Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

R. Izra
Last updated: Mei 5, 2026 5:13 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)
Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – BEM Fakuktas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) nggak mau cuma jadi penonton di tengah panasnya perdebatan soal revisi UU TNI. Mereka resmi ikut nimbrung.

Bahkan para aktivis dari Semarang ini langsung “ngetok pintu” Mahkamah Konstitusi dengan menyerahkan dokumen amicus curiae alias sahabat pengadilan, Senin (4/5/2026).

Langkah ini bukan sekadar formalitas. BEM FH Undip melihat ada yang nggak beres, terutama setelah mencuatnya kasus Andrie Yunus yang dianggap membuka lagi luka lama soal relasi sipil dan militer di Indonesia.

Bacaaja: Sosok Andrie Yunus, Aktivis HAM Korban Teror Air Keras: Berani Geruduk Rapat RUU TNI
Bacaaja: Pelaku Teror Andrie Yunus Tertangkap: 4 Oknum Intelijen TNI, Mayoritas Perwira dari AL dan AU

Ketua BEM FH Undip, Ilman Nurfathan, menyoroti bagian krusial dalam revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, ada pasal yang terlalu lentur dan berpotensi jadi “pintu masuk” militer ke ranah sipil.

“Dalam beberapa pasal terutama yang mengatur Operasi Militer Selain Perang, formulasi normanya itu terlalu lentur. Ini berbahaya karena memberi ruang tafsir yang luas bagi pemerintah untuk melibatkan militer dalam urusan sipil, tanpa parameter yang jelas,” ujarnya.

Nggak sendirian, BEM FH Undip juga jalan bareng aktivis kampus lain dari UI, UNAIR, UB, dan UGM dalam aliansi FORKOM.

Di dalam dokumen yang mereka serahkan, ada beberapa poin yang disorot. Mulai dari potensi melemahnya supremasi sipil, meluasnya peran militer lewat skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sampai kekhawatiran soal impunitas di peradilan militer yang bisa terus berulang.

Kasus Andrie Yunus sendiri jadi semacam “contoh nyata” yang mereka pakai. Kasus ini dinilai menunjukkan bagaimana rumitnya penanganan perkara yang melibatkan aparat militer—terutama ketika muncul tuntutan agar pelaku diadili di peradilan umum, bukan militer.

Sementara itu, Ketua BEM UI, Anandaku Dimas Rumi, juga menegaskan sikap mereka. “Kami tidak akan takut saat penulisan amicus curiae bahkan pasca penulisan atas intervensi yang ada.”

Gerakan ini sekaligus jadi jawaban atas ajakan Andrie Yunus yang sebelumnya mendorong masyarakat sipil ikut aktif dalam uji materi UU TNI. BEM FH Undip cs pun memilih jalur akademik untuk ikut “mengawal” prosesnya.

Lewat amicus ini, mereka berharap MK nggak cuma melihat dari sisi formal hukum, tapi juga mempertimbangkan dampak luasnya, terutama soal keadilan, HAM, dan batas tegas antara sipil dan militer. (bae)

You Might Also Like

Bancakan Uang Korupsi Mengalir hingga Kantong Pejabat Cilacap, Ada yang Dapet Rp 11 Miliar

Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?

Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper

TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Gak Jadi Dipecat, Hukuman Diringankan

Nasib Polisi SPN Polda Jateng Intip dan Rekam Polwan Mandi, Langsung Dipergoki Korban

TAGGED:amicus curiaeandrie yunusbem fh undipuu tni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemprov Dikasih Alat “Nyedot Air dari Udara”
Next Article Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PELIMPAHAN TAHAP DUA - Polda Jateng lakukan pelimpahan tahap dua, 30 tersangka dan barang bukti kasus pig butchering ke Kejari Sukoharjo.

Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka ke Kejari Sukoharjo

BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)

“Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan

PEMAPARAN - PLN Icon Plus hadir dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi PT PLN (Persero) Tahun 2026 di Yogyakarta, presentasi pemanfaatan teknologi digital dan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung operasional serta pengembangan sistem kelistrikan.

PLN Icon Plus Paparkan Inovasi Digital dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi 2026

CERITA PENGALAMAN--Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng (kanan depan) membawa pengalaman Kota Semarang menghadapi persoalan sampah dan perubahan iklim ke forum nasional di Jakarta. (ist)

Agustina Bawa Cerita Sampah dan Banjir Semarang ke Jakarta

GUS YAZID--Gus Yazid mengenakan rompi tahanan, didampingi tim penasihat hukumnya, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)

Gus Yazid Gak Mau Kalah sama Jaksa, Nyusul Ikutan Banding Vonis Setahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan

Juli 25, 2026
TERSANGKA--Tersangka kasus penjualan trenggiling, Eko Oktofian (rompi oranye) diserahkan ke kejaksaan, Selasa (21/7/2026). (ist)
Hukum

Bawa 3 Trenggiling Hidup dan Sisik 20 Kg, Warga Cilacap Ditangkap di Semarang

Juli 21, 2026
Hukum

Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara

September 12, 2025
BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hukum

Anggaran Jumbo MBG Disorot, KPK Bilang Rawan, Ah Berani?

April 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?