Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

R. Izra
Last updated: Mei 5, 2026 5:13 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)
Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – BEM Fakuktas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) nggak mau cuma jadi penonton di tengah panasnya perdebatan soal revisi UU TNI. Mereka resmi ikut nimbrung.

Bahkan para aktivis dari Semarang ini langsung “ngetok pintu” Mahkamah Konstitusi dengan menyerahkan dokumen amicus curiae alias sahabat pengadilan, Senin (4/5/2026).

Langkah ini bukan sekadar formalitas. BEM FH Undip melihat ada yang nggak beres, terutama setelah mencuatnya kasus Andrie Yunus yang dianggap membuka lagi luka lama soal relasi sipil dan militer di Indonesia.

Bacaaja: Sosok Andrie Yunus, Aktivis HAM Korban Teror Air Keras: Berani Geruduk Rapat RUU TNI
Bacaaja: Pelaku Teror Andrie Yunus Tertangkap: 4 Oknum Intelijen TNI, Mayoritas Perwira dari AL dan AU

Ketua BEM FH Undip, Ilman Nurfathan, menyoroti bagian krusial dalam revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, ada pasal yang terlalu lentur dan berpotensi jadi “pintu masuk” militer ke ranah sipil.

“Dalam beberapa pasal terutama yang mengatur Operasi Militer Selain Perang, formulasi normanya itu terlalu lentur. Ini berbahaya karena memberi ruang tafsir yang luas bagi pemerintah untuk melibatkan militer dalam urusan sipil, tanpa parameter yang jelas,” ujarnya.

Nggak sendirian, BEM FH Undip juga jalan bareng aktivis kampus lain dari UI, UNAIR, UB, dan UGM dalam aliansi FORKOM.

Di dalam dokumen yang mereka serahkan, ada beberapa poin yang disorot. Mulai dari potensi melemahnya supremasi sipil, meluasnya peran militer lewat skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sampai kekhawatiran soal impunitas di peradilan militer yang bisa terus berulang.

Kasus Andrie Yunus sendiri jadi semacam “contoh nyata” yang mereka pakai. Kasus ini dinilai menunjukkan bagaimana rumitnya penanganan perkara yang melibatkan aparat militer—terutama ketika muncul tuntutan agar pelaku diadili di peradilan umum, bukan militer.

Sementara itu, Ketua BEM UI, Anandaku Dimas Rumi, juga menegaskan sikap mereka. “Kami tidak akan takut saat penulisan amicus curiae bahkan pasca penulisan atas intervensi yang ada.”

Gerakan ini sekaligus jadi jawaban atas ajakan Andrie Yunus yang sebelumnya mendorong masyarakat sipil ikut aktif dalam uji materi UU TNI. BEM FH Undip cs pun memilih jalur akademik untuk ikut “mengawal” prosesnya.

Lewat amicus ini, mereka berharap MK nggak cuma melihat dari sisi formal hukum, tapi juga mempertimbangkan dampak luasnya, terutama soal keadilan, HAM, dan batas tegas antara sipil dan militer. (bae)

You Might Also Like

Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh

Baru Naik Pangkat, Syahduddi Langsung Bongkar Jaringan Narkoba di Semarang

7 Tersangka Sudah Dikandangin, Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa

Polisi Tangkap Bjorka, tapi Gak Yakin Sosok Itu ‘Bjorka’ yang Pernah Hebohkan Indonesia

Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP

TAGGED:amicus curiaeandrie yunusbem fh undipuu tni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemprov Dikasih Alat “Nyedot Air dari Udara”
Next Article Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMADAMAN LISTRIK - Ilustrasi nyala lilin jadi penerang saat pemadaman listrik bergilir oleh PLN.

Pemadaman Listrik Bergilir Bikin Peternak Ayam Ketar-ketir, PLN Jateng Buka Suara

NOBAR BOLA--Masyarakat menunggu siaran pertandingan Piala Dunia di Teratai Lounge yang ruangannya dihias meriah dengan ornamen bendera negara-negara peserta. (ist)

Tim Besar Jadi Magnet Penonton, Nobar Piala Dunia Makin Ramai

NIKAH MASSAL--Maria tersenyum lebar usai dipinang suaminya di nikah massal Unnes, Jumat (19/6/2026). (bae)

Bu Maria Riang-Gembira Dipinang Berondong di Nikah Massal Unnes

ARMSD Ingatkan Giant Seawall Bisa Jadi Bumerang

Luthfi Ajak Warga Buka Pintu buat Sensus Ekonomi 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TERDAKWA MENGAMUK--Gus Yazid mengamuk di pengadilan, Rabu (13/6/2026), usai sidang kasus pencucian uang hasil penjualan aset TNI. (bae)
Hukum

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

Mei 13, 2026
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang (tengah) menerima Remisi Khusus Hari Raya Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Lapas Semarang.
HukumInfo

Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Khusus Imlek

Februari 17, 2026
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

Agustus 13, 2025
Hukum

Dari Lahan Nganggur, Lapas Purwodadi Panen 100 Kilo Terong

Mei 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?