BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pencabulan yang menjerat pengasuh pondok pesantren di Semarang, Achmad Fauzi alias Abah Khan, memunculkan fakta yang bikin gedek.
Korban disebut tidak berani melawan karena mendapat doktrin untuk selalu patuh kepada gurunya. Bahkan, iming-iming surga disebut ikut dipakai untuk membuat korban menuruti kemauan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi, mengatakan korban selama ini berada dalam tekanan psikologis. Sebagai santri, korban diyakinkan harus taat, tidak boleh membangkang.
“Ada doktrin, apabila ingin masuk surga harus menuruti semua keinginan dari tersangka agar mendapat ridho-Nya,” kata Lilik mengutip hasil penyidikan, Rabu (24/6/2026).
Tak hanya itu, tersangka juga disebut menanamkan keyakinan bahwa kepatuhan korban akan membawa manfaat bagi keluarganya. Kepatuhan kepada kiai, termasuk kepada Abah Khan adalah kunci masuk surga. Korban pun semakin takut untuk menolak atau melaporkan apa yang dialaminya.
Menurut Lilik, tersangka juga kerap menakut-nakuti korban. Salah satunya dengan mengatakan bahwa hidup korban tidak akan tenang apabila keluar dari pondok dengan cara yang dianggap tidak baik.
Dampaknya, kondisi psikologis korban terganggu cukup serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, korban mengalami trauma, rasa tertekan, ketakutan hidupnya tidak berkah, hingga depresi berat tanpa gejala psikotik.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penuntutan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kaksa akan melanjutkan proses hukum terhadap Abah Khan di pengadilan.
Kekerasan seksual terhadap santri memprihatinkan
Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati oleh kiai bukan kali ini saja terjadi di Jateng. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Pati, Pekalongan, dan Demak.
Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap santri bikin Pemprov Jateng dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) prihatin.
Dilansir dari jateng.nu.or.id, Pemprov Jateng dan RMI NU menggelar Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu (10/5/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, pada kesempatan tersebut menyatakan, Pemprov Jateng akan memperkuat komitmen perlindungan santri melalui pembentukan sistem pencegahan kekerasan berbasis nilai-nilai pesantren.
Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembentukan satuan tugas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan serta anak di seluruh pondok pesantren.
“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya. (bae)

