BACAAJA, SEMARANG – Suasana di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), sempat memanas. Dua kelompok massa yang datang mengawal sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo nyaris terlibat bentrok.
Massa yang berhadapan yakni pendukung Sudewo dari Aksi Pati Bangkit (APB) dan massa Pati Ora Sepele (POS) yang merupakan bagian dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Kedua kelompok itu sama-sama datang untuk mengawal persidangan Sudewo. Bedanya, massa APB selama ini dikenal sebagai kelompok yang memberikan dukungan kepada Sudewo. Sementara POS datang dengan membawa sejumlah tuntutan terkait pemberantasan korupsi.
Bacaaja: Pengadilan Tipikor Semarang Rusuh, Massa Pendukung Sudewo Jebol Gerbang
Bacaaja: Sidang Sudewo Potensi Bentrok, Massa Pro dan Kotra Sama-sama Padati Pengadilan Tipikor Semarang
Pantauan di lokasi, massa APB datang menggunakan sekitar empat bus dan belasan mobil probadi. Sedangkan massa AMPB membawa satu bus dan dua mobil pribadi.
Kedua kelompok kemudian berada di Jalan Suratmo, tak jauh dari Pengadilan Tipikor Semarang. Mereka sempat saling berhadapan.
Situasi pun memanas. Polisi langsung turun tangan untuk memisahkan kedua kubu dan mencegah terjadinya bentrokan.
Beruntung, kedua kelompok akhirnya berhasil dilerai polisi sebelum terjadi kontak fisik.
Massa kontra terlihat membawa sejumlah spanduk dan poster dengan tulisan bernada kritik terhadap korupsi. Di antaranya, “Korupsi Membunuh Rakyat. Segera Sahkan RUU Perampasan Aset”, “Pati Ora Sepele”, serta “Bahaya! Koruptor Lepas Jerat. Seruan Aksi Massa Kawal Sidang Koruptor Sudewo.”
Koordinator massa kontra, Suharno, mengatakan kedatangan mereka ke Pengadilan Tipikor Semarang bukan untuk menyerang kelompok pendukung Sudewo.
Ia menyebut massa kontra datang untuk mengawal proses hukum Sudewo sekaligus menyuarakan pemberantasan korupsi.
“Maksud dan tujuan kami datang ke Tipikor Semarang adalah sebenarnya enggak ada niatan kami untuk menyerang atau memusuhi perorangan. Di sini adalah yang kami musuhi adalah perilaku pejabat yang korupsi secara umum dan secara menyeluruh,” kata Suharno.
Ia juga meminta Pengadilan Tipikor Semarang menjalankan persidangan secara objektif dan adil berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan.
“Kami mendukung atau memberikan support kepada Tipikor Semarang agar objektif, agar menjalankan tugasnya dengan objektif dan adil sesuai data dan saksi-saksi yang ada,” ujarnya. (bae)

