Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan

Barang bukti tersebut berupa keripik pisang seberat sekitar lima kilogram yang ternyata telah disemprot cairan mengandung narkoba. Fakta ini terungkap saat pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Selasa, 23 Desember 2025.

Nugroho P.
Last updated: Desember 23, 2025 6:54 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi keripik pisang
SHARE

BACAAJA, BOGOR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali menggelar pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Dari sekian barang bukti yang dimusnahkan, ada satu temuan yang langsung mencuri perhatian karena terbilang tak biasa.

Barang bukti tersebut berupa keripik pisang seberat sekitar lima kilogram yang ternyata telah disemprot cairan mengandung narkoba. Fakta ini terungkap saat pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Selasa, 23 Desember 2025.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang sudah inkrah. Pemusnahan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban kejaksaan dalam menuntaskan penanganan barang sitaan.

Rinaldy menyebut, dalam setahun Kejari Kabupaten Bogor biasanya melakukan pemusnahan sebanyak empat kali. Setiap tiga bulan, pihaknya terlebih dahulu mendata perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap pada periode berjalan.

Selain keripik pisang yang terkontaminasi narkoba, pemusnahan juga dilakukan terhadap berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti tersebut meliputi sabu-sabu seberat 65,5 gram, ganja 91,1 gram, serta tembakau sintetis seberat 29,28 gram.

Tak hanya itu, ribuan butir obat keras juga ikut dimusnahkan, di antaranya tramadol sebanyak 1.794 butir, trihexyphenidyl 666 butir, dan hexymer mencapai 3.747 butir. Barang bukti lain yang ikut dihancurkan berupa dua bilah senjata tajam, sejumlah kosmetik ilegal, hingga beberapa unit telepon genggam.

Menurut Rinaldy, seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan amar putusan pengadilan. Jika dalam putusan hakim barang bukti diperintahkan untuk dimusnahkan, maka kejaksaan wajib melaksanakannya.

Namun, tidak semua barang bukti berakhir dimusnahkan. Rinaldy menambahkan, apabila dalam putusan pengadilan barang tersebut dirampas untuk negara, maka Kejari akan menempuh mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait keripik pisang yang disemprot zat narkoba, Rinaldy menyebut barang tersebut memang digunakan sebagai media oleh tersangka untuk menyamarkan peredaran barang haram. Modus seperti ini dinilai semakin beragam dan kreatif, sehingga perlu kewaspadaan ekstra.

Ia menegaskan, untuk detail kandungan zat yang ada pada keripik pisang tersebut masih menunggu hasil laboratorium secara lengkap. Kronologi dan penjelasan teknis lebih lanjut nantinya akan disampaikan oleh bidang pidana umum.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa menyasar apa saja, bahkan makanan ringan yang tampak biasa. Kejari Kabupaten Bogor berharap langkah ini bisa memberi efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada. (*)

You Might Also Like

JK Emoh Diam Diusik Rismon, Ini Langkahnya

Nama Sekda Banyumas Dicatut Buat Nipu, Seorang Warga Kena Tipu Rp10 Juta

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Guru SLB Yogya Diparkir, Kasusnya Kini Bergulir Serius

Tampang Intel TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Cuma Dijerat Pasal Penganiayaan

TAGGED:kejari bogorkeripik pisangnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi bencana banjir. (grafis/wahyu) Banjir Bandang Sumatera, Delapan Perusahaan Dijatuhi Sanksi
Next Article Kredit Diakalin, Bank DKI-Sritex Bikin Negara Tekor Rp180 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KERETA TERTEMPER SEPEDA MOTOR - Tabrakan antara kereta api dengan sepeda motor di Jember. Pemotor disebut mengabaikan peringatan klakson dari masinis. (Instagram @railfanssindo)

Abaikan Klakson Masinis, Pengendara Sepeda Motor Tertemper Kereta Sangkuriang

Nama Perusahaan Dipasang Kurban, Eh Hukumnya Malah Bikin Bingung Banyak Orang

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

JUARA TURNAMEN CATUR - Siswa SDN 3 Balu, Kecamatan Cepu, Cakti Rajasa Dananjaya Soedarsono, juara turnamen catur tingkat SD se-Kabupaten Blora, pada peringatan Hardiknas. (ist)

Cakti Rajasa Juara Turnamen Catur Hardiknas Tingkat SD di Blora

HP Bocah Ikut Kebobolan, Judol Kini Masuk Sampai Ruang Keluarga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.
Hukum

Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!

Maret 16, 2026
Hukum

Bawa Senjata Api ke Sekolah, Tembak Sana-sini Banyak Korban Tumbang Berjatuhan

April 16, 2026
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Agustus 18, 2025
Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
Hukum

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Januari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?