Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan

Panggung hiburan yang dulu ramai lampu dan musik, kini berganti jadi ruang sidang yang sunyi. Bambang Raya Saputra, bos Mansion KTV sekaligus politikus Hanura, akhirnya dijatuhi vonis delapan bulan penjara gara-gara layanan striptis di tempat karaoke miliknya.

T. Budianto
Last updated: November 12, 2025 8:21 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG VONIS: Bambang Raya mendengarkan vonis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (12/11). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Bambang Raya Saputra divonis delapan bulan penjara. Ia terbukti menyediakan layanan striptis dan jasa seks di Mansion KTV & Bar Semarang miliknya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Sudar, Ketua Majelis Hakim PN Semarang, Rabu (12/11). Selain itu, Bambang juga harus membayar denda Rp250 juta. Kalau tidak, hukumannya bertambah satu bulan kurungan.

Bambang bukan orang sembarangan. Ia Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah dan pemilik PT Panca Setia Alam Raya, perusahaan yang mengelola Mansion KTV. Hakim menilai Bambang tahu dan setuju dengan adanya layanan khusus di tempatnya. Salah satunya disebut paket mashed potato yang melayani striptis atau tari telanjang.

“Terdakwa terbukti bersama-sama menyediakan jasa pornografi yang menampilkan ketelanjangan secara eksplisit,” ujar hakim. Dari hasil sidang, Bambang paham aliran uang dan sistem kerja di tempat itu. Semua layanan tercatat di sistem perusahaan, dari front office sampai back office.

Lebih Ringan

Vonis delapan bulan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut satu tahun penjara. Baik Bambang maupun jaksa belum memutuskan langkah selanjutnya. Keduanya masih pikir-pikir untuk banding.

Sebelum sidang putusan, Bambang sempat sakit. Sidang sempat ditunda karena kondisinya drop. Hakim menilai Bambang lalai mengawasi bisnisnya.

Ia dianggap menutup mata terhadap praktik yang melanggar hukum. Kini Bambang punya waktu tujuh hari untuk memutuskan. Menerima vonis, atau melawan lewat banding. (bae)

You Might Also Like

Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan

Baru Duduk di Kursi Bupati Muara Enim, Edison Malah Kena OTT

Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Kasus Pungli Batam Meledak, Pejabat Imigrasi Langsung Dicopot

Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

TAGGED:bambang rayamansion ktv semarangpengadilan negeri semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding
Next Article Nggak Cuma Striptis, Mansion Karaoke juga Layani Esek-esek

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

Jakarta Kebagian Lagi, Konser Guns N’ Roses Kali Ini Lebih Intim

Langit Beijing Mendadak Gempar, Pesawat Kecil Hantam Menara Ikonik Kota

Jangan Anggap Biasa, Nyeri Saat Bercinta Bisa Jadi Alarm Tubuh

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka

Desember 23, 2025
Kalapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina. (eka)
Hukum

186 Napi Perempuan Semarang Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

Maret 21, 2026
Lima pelaku demo rusuh mengenakan baju tahanan, salah satu di antaranya merupakan pelajar SMK yang nekat demo usai dapat imbauan dari guru.
Hukum

Satu Pelaku Demo Rusuh di Semarang Masih Pelajar SMK, Nekat Abaikan Saran Guru

September 20, 2025
Hukum

Ribuan Pil Diamankan, Dua Titik Bikin Polisi Bergerak Cepat

Juni 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?