Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan

Panggung hiburan yang dulu ramai lampu dan musik, kini berganti jadi ruang sidang yang sunyi. Bambang Raya Saputra, bos Mansion KTV sekaligus politikus Hanura, akhirnya dijatuhi vonis delapan bulan penjara gara-gara layanan striptis di tempat karaoke miliknya.

T. Budianto
Last updated: November 12, 2025 8:21 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG VONIS: Bambang Raya mendengarkan vonis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (12/11). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Bambang Raya Saputra divonis delapan bulan penjara. Ia terbukti menyediakan layanan striptis dan jasa seks di Mansion KTV & Bar Semarang miliknya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata Sudar, Ketua Majelis Hakim PN Semarang, Rabu (12/11). Selain itu, Bambang juga harus membayar denda Rp250 juta. Kalau tidak, hukumannya bertambah satu bulan kurungan.

Bambang bukan orang sembarangan. Ia Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah dan pemilik PT Panca Setia Alam Raya, perusahaan yang mengelola Mansion KTV. Hakim menilai Bambang tahu dan setuju dengan adanya layanan khusus di tempatnya. Salah satunya disebut paket mashed potato yang melayani striptis atau tari telanjang.

“Terdakwa terbukti bersama-sama menyediakan jasa pornografi yang menampilkan ketelanjangan secara eksplisit,” ujar hakim. Dari hasil sidang, Bambang paham aliran uang dan sistem kerja di tempat itu. Semua layanan tercatat di sistem perusahaan, dari front office sampai back office.

Lebih Ringan

Vonis delapan bulan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut satu tahun penjara. Baik Bambang maupun jaksa belum memutuskan langkah selanjutnya. Keduanya masih pikir-pikir untuk banding.

Sebelum sidang putusan, Bambang sempat sakit. Sidang sempat ditunda karena kondisinya drop. Hakim menilai Bambang lalai mengawasi bisnisnya.

Ia dianggap menutup mata terhadap praktik yang melanggar hukum. Kini Bambang punya waktu tujuh hari untuk memutuskan. Menerima vonis, atau melawan lewat banding. (bae)

You Might Also Like

Enam Hari Berlalu, Misteri Pembunuhan Bocah Cilegon Belum Terjawab

Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar

Konvoi Berujung Ricuh, Belasan Pesilat Dibawa Polisi

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam

Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?

TAGGED:bambang rayamansion ktv semarangpengadilan negeri semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding
Next Article Nggak Cuma Striptis, Mansion Karaoke juga Layani Esek-esek

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

RICUH--Massa pendukung Bupati Sudewo tampak menunjuk-nunjuk jaksa KPK usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)
Hukum

Pendukung Sudewo Ngamuk, Berusaha Serang Jaksa di Ruang Sidang

September 21, 2026
Hukum

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Oktober 7, 2025
Hukum

Ngaku Bawa Air Bersih, Truk Tangki Ini Malah Bawa Jutaan Rokok Ilegal

September 8, 2026
Hukum

Divonis Bersalah Tapi Tak Perlu Masuk Penjara Lagi, Kok Bisa?

Oktober 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?