Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?

R. Izra
Last updated: Februari 27, 2026 5:06 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati mengulik surat perdamaian kasus Chiko usai memantau sidang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati mengulik surat perdamaian kasus Chiko usai memantau sidang, Kamis (26/2/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pembuat konten cabul ‘Skandal Smanse’ pakai AI, Chiko Radityatama Agung Putra, dituntut hukuman ringan karena dalat pengampunan dari korban. Itu kata jaksa.

Tapi bentar dulu. Para korban ternyata bersuara. Korban mengakui telah menandatangani surat perdamaian, tapi ia tanda tangan karena agak terpaksa.

Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati, bilang perdamaian yang jadi dasar tuntutan jaksa patut dipertanyakan.

Bacaaja: Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?
Bacaaja: Siswa SMAN 11 Semarang Demo setelah Upacara, Protes ‘Skandal Smanse’

Menurutnya, fakta di persidangan justru menunjukkan korban berada di bawah tekanan. Bagas menyebut korban didatangi orang tua terdakwa Chiko pada malam hari.

Info yang beredar, keluarga Chiko mendatangi korban satu per satu. Kedatangan itu untuk meminta korban mau berdamai.

“Kalau fakta di persidangan kemarin memang korban juga ngerasa ada tekanan,” kata Bagas ditemui di pengadilan, Kamis (26/2/2026).

Soal siapa saja yang datang, menurut info yang Bagas tahu merupakan ibu Chiko. “Ibunda terdakwa datang langsung ke rumah,” tuturnya.

Perlu diketahui, Chiko bukan anak sembarangan. Mahasiswa Fakultas Hukum Undip itu terlahir dari pasangan polisi. Ibunya merupakan perwira di Polrestabes Semarang.

Fakta itu, kata Bagas, kemudian dipakai jaksa sebagai dasar tuntutan 7 bulan penjara. Jaksa menilai sudah ada perdamaian antar pihak.

Padahal, menurut pihak korban, proses menuju “damai” itu problematik.

Bagas menyatakan, salah satu korban memang menandatangani pernyataan perdamaian secara sukarela, tapi dengan syarat tertentu.

Syaratnya, terdakwa harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di lingkungan sekolah. Namun syarat itu tidak pernah terlaksana.

“Kan itu enggak terlaksana. Faktanya dia (Chiko) statement-nya di dalam ruang kepala sekolah,” ujar Bagas.

Perlu diketahui, Chiko diduga mengedit foto dan video biasa menjadi konten cabul menggunakan AI. Korbannya siswi dan alumni sekolah lamanya, SMA Negeri 11 Semarang.

Salah satu editannya menampilkan foto dua siswa tanpa bra. Padahal foto aslinya mengenakan kebaya anggun yang tertutup sopan.

Sebagian konten itu diunggah ke media sosial dan memicu protes keras.

Kasus ini sempat viral dan Chiko muncul lewat video klarifikasi. Ia mengaku bersalah dan meminta maaf. Permintaan maaf itu tak menghentikan proses hukum. (bae)

You Might Also Like

Respati Buka Pintu Lebar buat Pelaku Kreatif di Solo: No Pungli, No Ribet

RSWN Ultah, Layanan Ngebut, Fasilitas Naik Kelas

Atasi RTLH, Jateng Pilih Gotong Royong

Trailer Nyangkut di Perlintasan Kaligawe Bikin 10 Kereta Delay Berjam-jam

Emosi di Jalan Pahlawan Berujung Jeruji

TAGGED:AIchikodeepfake aiheadlinekonten cabulSemarangskandal smanse
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Publik Bicara Setahun Agustina-Iswar: Jalan Bolong-bolong, Masih Langganan Banjir
Next Article Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arief Djatmiko njelasin soal antisipasi mudik 2026. (ist) Strategi Pemprov Jateng Urai Macet Mudik Lebaran: Andalkan CCTV dan Posko

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Jangan Cuma Parkir di Kota

Jangan Sampai Pesantren Jadi Tempat Takut Pulang

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

TANGANI BANJIR--Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan strategi tangani banjir rob saat Rembug Pembangunan Jateng di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (29/5/2026). (bae)

Ogah Nanggung Beban Sendirian, Pemkot Semarang Ajak Daerah Lain Kompak Atasi Banjir-Rob

KETERANGAN PERS - Kasat Reskrim Polres Temanggung, I Komang Mahendra Deputra menjelaskan penanganan kasus kematian korban glamping Posong. (ist)

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Glamping Maut Temanggung: Butuh 5 Hari

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Kabar Baik dari Grobogan: Ratusan Warga Diduga Keracunan Sudah Pulih

Januari 15, 2026
Hukum

Modus COD Motor Bekas Berujung Jebakan, Pelaku Tertangkap

April 8, 2026
Info

Pengobatan Gratis di Panti Marhaen Kembali Diserbu Warga

Mei 10, 2026
Daerah

DPU vs Sampah: Duel di Tengah Hujan

Oktober 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?