Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

Alih-alih jadi pelindung akademik, Kaprodi Anestesiologi Undip justru menjerat mahasiswanya dengan pungutan liar. Pengadilan Negeri Semarang pun menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Taufik Eko Nugroho, Rabu (1/10).

T. Budianto
Last updated: Oktober 1, 2025 8:28 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIMAK PUTUSAN: Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho (baju putih) menyimak pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (1/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kaprodi Anestesiologi Undip, Taufik Eko Nugroho kena batunya. Majelis hakim PN Semarang menjatuhkan vonis dua tahun penjara.

Sebabnya, ia tega memeras mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip. “Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun,” ucap Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin, Rabu (1/10).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang minta Taufik dihukum tiga tahun. Hakim menyatakan Taufik melanggar Pasal 368 ayat 2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Intinya: pemerasan yang dilakukan terus-menerus.

Tidak Sendiri

Modusnya berlangsung lama, dari 2018 sampai 2023 di RS Kariadi Semarang, rumah sakit pendidikan PPDS Anestesi Undip. Taufik nggak bermain sendiri. Ada Sri Maryani, staf administrasi prodi, yang jadi tukang narik uang. Senior residen juga ikut membantu melancarkan pungutan.

Padahal, biaya resmi PPDS Undip jelas: SPP Rp15,5 juta per bulan plus SPI Rp25 juta sekali bayar. Kalau ada tambahan untuk ujian, sudah ada ketentuan resminya.

Tapi Taufik nekat bikin “aturan” baru. Mahasiswa diwajibkan setor iuran biaya operasional pendidikan (BOP) Rp80 juta per bulan. Alasannya untuk biaya ujian. “Total iuran yang terkumpul mencapai Rp2,4 miliar,” beber hakim.

Hakim menilai perbuatan Taufik jelas merusak iklim pendidikan. Alih-alih ramah dan terjangkau, malah bikin mahasiswa tercekik pungutan liar. Di kasus ini, Sri Maryani juga ikut kena. Ia divonis sembilan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan satu tahun enam bulan. (bae)

You Might Also Like

AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Rp8 Juta, Kapal Asing, Vonis Mati Mengintai

BNPT dan Ancaman Terorisme: Sudah Siapkah Kita di Era Serba Digital?

Jejak Pelarian Taufik Mentok, Polisi Akhirnya Menangkapnya di Majalaya Bandung

TAGGED:PN Semarangppds undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara
Next Article Netizen Bully Puan soal “Sikap Hormat”, Padahal Aturannya Jelas Nih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TES UKBI--Siswa SMAN 6 Semarang sedang mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang digelar secara kolektif di aula sekolah, Selasa (11/8/2026). (bae)

SMAN 6 Semarang Jadi Sekolah Pertama Gelar UKBI 2026

Siswa SMPN 22 Surakarta Diajak Jadi Calon Entrepreneur

Siswa SMAN 6 Semarang Ikuti UKBI, Ukur Kemampuan Bahasa

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

Tapak Suci Dorong Anak Muda Jadi Jagoan yang Punya Karakter

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Silfester Matuina (kiri) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hukum

Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

Desember 31, 2025
Tim kuasa hukum Jogrez menyampaikan kritik atas penanganan kasus karaoke striptis, Jumat (15/8/2025).
Hukum

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

Agustus 16, 2025
Hukum

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

Februari 12, 2026
Dito (berkaus tahanan) kembali ditangkap karena menjadi begal di Semarang. (bae)
Hukum

Begal Sadis Halmahera Memang Gak Ada Kapoknya, Dito Sudah 4 Kali Masuk Penjara

April 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?