Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Jangan Sampai Ping Telu!”, Luthfi: Pengadaan Barang-Jasa Harus Transparan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

“Jangan Sampai Ping Telu!”, Luthfi: Pengadaan Barang-Jasa Harus Transparan

Gubernur Jateng sedang serius mengingatkan para kepala daerah. Pesannya sederhana tapi tegas: urusan pengadaan barang dan jasa jangan main-main. Selain rawan diselewengkan, sektor ini juga sering jadi pintu masuk masalah hukum.

T. Budianto
Last updated: Maret 10, 2026 8:15 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
ARAHAN GUBERNUR: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Pemkab Pekalongan, Senin (9/3/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, PEKALONGAN– Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia menegaskan, sektor tersebut merupakan salah satu area paling rawan terjadi penyimpangan jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Pesan itu disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Pemkab Pekalongan, Senin (9/3/2026). Menurutnya, proses pengadaan harus dilaksanakan secara terbuka dan efisien agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun potensi pelanggaran hukum.

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan terjadi penyimpangan dan melanggar hukum. Jadi pastikan prosesnya dilaksanakan secara terbuka,” tegas Luthfi.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pengawasan internal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penyimpangan sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca juga: BPKP Jateng Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Rawan Korupsi

Luthfi menilai, tata kelola pengadaan yang baik merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Lakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang belum dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.

Dalam arahannya, Luthfi juga menyinggung peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut ASN sebagai “bahan bakar” utama jalannya birokrasi. Jika kualitas ASN baik, maka pelayanan publik kepada masyarakat juga akan meningkat.

Peringatan Keras

Di kesempatan lain, Luthfi bahkan memberikan peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota di Jateng agar tidak ada lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Peringatan itu disampaikan saat ia memimpin rapat koordinasi lintas sektoral menjelang Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja. Rapat tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda.

Dalam forum itu, Luthfi secara terbuka menyinggung kasus yang terjadi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan yang menyeret kepala daerah ke persoalan hukum.

“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan lagi ada lagi. Ini warning untuk kita semua. Cukup dua kali, jangan sampai ping telu,” kata Luthfi.

Baca juga: Daftar 7 Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Dua dari Jateng

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan tugas dengan orientasi pelayanan kepada masyarakat, bukan menyalahgunakan kewenangan.

Ia juga menegaskan pejabat publik harus menjauhi praktik korupsi, gratifikasi, maupun pelanggaran hukum lainnya. “Jangan menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat publik. Apalagi sampai melanggar hukum, norma, serta korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Luthfi berharap para kepala daerah dapat menjaga tata kelola pemerintahan dengan prinsip clean and good governance, terutama melalui transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan.

Kalau pengadaan barang dan jasa dikelola dengan jujur, hasilnya pembangunan. Tapi kalau dimainkan, yang dibangun justru… perkara hukum. Dan seperti kata gubernur, dua kasus saja sudah cukup, jangan sampai ada “episode ketiga”. (tebe)

You Might Also Like

KNKT Minta Jalur Alternatif Agar Truk Industri Tak Lewat Silayur, Gimana Progresnya?

Sekolah Rakyat, Cara Jateng Lawan Kemiskinan

Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .

Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!

Kasus Pungli Batam Meledak, Pejabat Imigrasi Langsung Dicopot

TAGGED:gubernur jatengheadlineKPKott bupati pekalonganpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Salah satu lahan di bsb yang dulu penuh dengan pohon sekarang menjadi perumahan selasa (10/3/2026). (dul) Kawasan Atas Berubah Jadi Hutan Beton, Warga Semarang Khawatir Tambah Sering Kebanjiran
Next Article Wartawan Ngeluh Dilarang Meliput Acara Gubernur

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Perbaikan Ruas Cepu-Randublatung: Pemprov Gelontorkan Rp34 Miliar

Ratusan Produsen-Pembeli Dikumpulkan Demi Harga Tetap Waras

Peternak Unggas Curhat ke Luthfi, MBG Diminta Jadi Penyelamat

Dari Jateng untuk Jamu Aman, BPOM Luncurkan Idaman

HUT Bhayangkara Tak Melulu Seremoni

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pemkot Genjot Proyek Kolam Retensi Trimulyo, Targetnya Banjir Tamat!

Oktober 28, 2025
Hukum

Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan

April 13, 2026
Gedung DPRD Makassar luluh lantak dilalap si jago merah. Gedung DPRD Makassar dibakar massa saat aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) malam.
Unik

Duka Makassar! Korban Tewas Gedung DPRD Dibakar Jadi 4 Orang

Agustus 30, 2025
Hukum

Emosi di Jalan Pahlawan Berujung Jeruji

Oktober 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Jangan Sampai Ping Telu!”, Luthfi: Pengadaan Barang-Jasa Harus Transparan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?