Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Jangan Sampai Ping Telu!”, Luthfi: Pengadaan Barang-Jasa Harus Transparan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

“Jangan Sampai Ping Telu!”, Luthfi: Pengadaan Barang-Jasa Harus Transparan

Gubernur Jateng sedang serius mengingatkan para kepala daerah. Pesannya sederhana tapi tegas: urusan pengadaan barang dan jasa jangan main-main. Selain rawan diselewengkan, sektor ini juga sering jadi pintu masuk masalah hukum.

T. Budianto
Last updated: Maret 10, 2026 8:15 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
ARAHAN GUBERNUR: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Pemkab Pekalongan, Senin (9/3/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, PEKALONGAN– Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia menegaskan, sektor tersebut merupakan salah satu area paling rawan terjadi penyimpangan jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Pesan itu disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Pemkab Pekalongan, Senin (9/3/2026). Menurutnya, proses pengadaan harus dilaksanakan secara terbuka dan efisien agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun potensi pelanggaran hukum.

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan terjadi penyimpangan dan melanggar hukum. Jadi pastikan prosesnya dilaksanakan secara terbuka,” tegas Luthfi.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pengawasan internal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penyimpangan sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca juga: BPKP Jateng Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Rawan Korupsi

Luthfi menilai, tata kelola pengadaan yang baik merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Lakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang belum dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.

Dalam arahannya, Luthfi juga menyinggung peran Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut ASN sebagai “bahan bakar” utama jalannya birokrasi. Jika kualitas ASN baik, maka pelayanan publik kepada masyarakat juga akan meningkat.

Peringatan Keras

Di kesempatan lain, Luthfi bahkan memberikan peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota di Jateng agar tidak ada lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Peringatan itu disampaikan saat ia memimpin rapat koordinasi lintas sektoral menjelang Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja. Rapat tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda.

Dalam forum itu, Luthfi secara terbuka menyinggung kasus yang terjadi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan yang menyeret kepala daerah ke persoalan hukum.

“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan lagi ada lagi. Ini warning untuk kita semua. Cukup dua kali, jangan sampai ping telu,” kata Luthfi.

Baca juga: Daftar 7 Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Dua dari Jateng

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan tugas dengan orientasi pelayanan kepada masyarakat, bukan menyalahgunakan kewenangan.

Ia juga menegaskan pejabat publik harus menjauhi praktik korupsi, gratifikasi, maupun pelanggaran hukum lainnya. “Jangan menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat publik. Apalagi sampai melanggar hukum, norma, serta korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Luthfi berharap para kepala daerah dapat menjaga tata kelola pemerintahan dengan prinsip clean and good governance, terutama melalui transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan.

Kalau pengadaan barang dan jasa dikelola dengan jujur, hasilnya pembangunan. Tapi kalau dimainkan, yang dibangun justru… perkara hukum. Dan seperti kata gubernur, dua kasus saja sudah cukup, jangan sampai ada “episode ketiga”. (tebe)

You Might Also Like

Konflik PBNU, Gus Yahya: Mari Selesaikan Baik-baik Lewat Muktamar

Mengerikan! Korban Tewas Banjir Sumatera Tembus 442 Orang

Gara-gara Mantri Nakal BRI Banyumanik Rugi Rp3 Miliar, Begini Ceritanya

Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR

Dialek Semarang yang Kian Tenggelam di Kota Sendiri

TAGGED:gubernur jatengheadlineKPKott bupati pekalonganpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Salah satu lahan di bsb yang dulu penuh dengan pohon sekarang menjadi perumahan selasa (10/3/2026). (dul) Kawasan Atas Berubah Jadi Hutan Beton, Warga Semarang Khawatir Tambah Sering Kebanjiran
Next Article Wartawan Ngeluh Dilarang Meliput Acara Gubernur

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RESMIKAN KANAL ADUAN - Dekase meluncurkan kanal aduan "Suarakan, Lindungi, Lawan" Sabtu (25/7/2026), di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Semarang. Kanal aduan ini untuk melindungi pelaku seni dari kekerasan seksual. (dul)

Dunia Seni Tak Selalu Aman, Dekase Luncurkan Kanal Anti Kekerasan Seksual Lindungi Seniman

PEMBEKALAN KKN--Ratusan mahasiswa Unwahas mengikuti pembelakan KKN, Sabtu (25/7/2026). (ist)

671 Mahasiswa KKN Unwahas Diterjunkan ke Kendal, Siap Bantu Warga

Sekolah Wajib Jadi Rumah Aman Buat ODHIV

Nakes Jember Kini Jemput Bola ke Rumah

Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Malioboro Mau Full Jalan Kaki, Parkir Dicari Bareng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Puan: Koperasi Merah Putih Bukti Negara Hadir di Desa

Juli 21, 2025
DADAN DITAHAN - Eks-Kepala BGN Dadan Hindayana langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). (Tangkapan Layar Kompas TV)
Hukum

Ternyata Barang-barang Ini yang Buat Dadan CS Diseret Kejagung

Juni 3, 2026
Hukum

Kredit Fiktif Rp5,2 Miliar, Enam Eks Pegawai Bank Pasar Semarang Masuk Bui

Juli 2, 2026
Arief Rosyid bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Viral

Viral Arief Rosyid soal Bahlil: ‘Jangankan Benar, Salah pun Kita Bela!’

Januari 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Jangan Sampai Ping Telu!”, Luthfi: Pengadaan Barang-Jasa Harus Transparan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?