Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .

R. Izra
Last updated: Januari 24, 2026 8:51 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
SHARE

BACAAJA, SLEMAN – Kasus Hoki Minaya, pria Sleman yang mengejar dan memepet penjambret demi melindungi istrinya, belum tentu hitam-putih.

Hogi ditetapkan polisi jadi tersangka, karena pada akhirnya jambret yang dikejarnya mengalami kecelakaan hingga akhirnya tewas.

Pakar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menegaskan peristiwa ini harus dilihat utuh, bukan sekadar dari pasal lalu lintas.

Bacaaja: Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?
Bacaaja: Indonesia Gabung Dewan Keamanan Trump Bayar Rp16,9 Triliun? Nurut Banget Sama Amerika

Menurut Marcus, kuncinya ada di pembelaan diri. Kalau tindakan Hoki sebanding dengan ancaman yang datang, ia bisa bebas dari pidana berdasarkan Pasal 49 KUHP.

Bahkan jika dianggap melampaui batas, hukum masih membuka ruang pemaaf bila tindakan itu dilakukan dalam kondisi guncangan jiwa akibat serangan mendadak.

“Pembelaan diri yang melampaui batas bisa tidak dipidana berdasarkan Pasal 48 ayat (2) jika perbuatan pembelaan diri yang melampaui batas itu dikarenakan adanya kegoncangan jiwa akibat adanya serangan itu,” tuturnya, Jumat (23/1/2026).

Masalahnya, kasus ini jadi rumit karena penjambret tewas bukan karena ditabrak langsung, tapi akibat kehilangan kendali dan menghantam tembok.

Artinya, persidangan nanti bukan cuma soal “ada korban meninggal”, tapi soal konteks, psikologis, dan kausalitas.

Dua hal wajib dibuktikan: apakah ada guncangan jiwa saat kejadian, dan apakah tindakan Hoki benar-benar menjadi penyebab langsung kematian.

Dalih polisi

Polisi berdalih penetapan tersangka sudah lewat prosedur lengkap—mulai dari saksi, ahli, hingga gelar perkara.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menegaskan, kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan empati atau rasa “kasihan”, meski yang tewas adalah penjambret.

Dua nyawa hilang tetap dihitung sebagai tindak pidana kecelakaan, titik.

Narasi “kepastian hukum” pun dikedepankan. Polisi mengklaim tak memihak siapa pun, hanya menegakkan aturan.

Di titik ini, publik mulai bertanya: apakah hukum masih memberi ruang pada naluri melindungi, atau justru menghukum refleks kemanusiaan? (*)

 

You Might Also Like

MBG: Keren di Konsep, “Anyep” di Lapangan, Akademisi Spill Masalahnya

ASN Semarang “Nggak Libur Total”, Wali Kota: Ini yang Bikin Kota Tetap Adem Saat Lebaran

Sepanjang 2025, Backlog Jateng Turun 274 Ribu

Enam Hari Berlalu, Misteri Pembunuhan Bocah Cilegon Belum Terjawab

Hiu Selatan Panaskan Mesin di Teluk Penyu

TAGGED:headlinehogi minayaistrijambretpakar hukumpriaslemansuamitersangkaugm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden China Xi Jinping. Beda Sikap! China Tolak Keras Dewan Perdamaian Trump, Indonesia Manut Amerika
Next Article Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Puan: Perwira Muda Harus Jadi Benteng Rakyat yang Cerdas dan Humanis

Juli 23, 2025
Fokus

41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”

Mei 5, 2026
Ekonomi

BGN Kembalikan Rp 70 Triliun Dana MBG, DPR dan Menkeu Beri Tanggapan Berbeda

Oktober 16, 2025
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat Rapat Kerja Komisi VIII terkait dengan RUU tata kelola Haji dan Umroh. DPR Sepakat, Urusan haji dan umroh ditangani kementerian terpisah dari Kemenag. Foto: dok.
Unik

Bye-bye Kemenag! Urusan Haji & Umrah Bakal Di-handle Kementerian Baru, DPR Gaspol Revisi UU!

Agustus 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?