Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .

R. Izra
Last updated: Januari 24, 2026 8:51 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
SHARE

BACAAJA, SLEMAN – Kasus Hoki Minaya, pria Sleman yang mengejar dan memepet penjambret demi melindungi istrinya, belum tentu hitam-putih.

Hogi ditetapkan polisi jadi tersangka, karena pada akhirnya jambret yang dikejarnya mengalami kecelakaan hingga akhirnya tewas.

Pakar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menegaskan peristiwa ini harus dilihat utuh, bukan sekadar dari pasal lalu lintas.

Bacaaja: Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?
Bacaaja: Indonesia Gabung Dewan Keamanan Trump Bayar Rp16,9 Triliun? Nurut Banget Sama Amerika

Menurut Marcus, kuncinya ada di pembelaan diri. Kalau tindakan Hoki sebanding dengan ancaman yang datang, ia bisa bebas dari pidana berdasarkan Pasal 49 KUHP.

Bahkan jika dianggap melampaui batas, hukum masih membuka ruang pemaaf bila tindakan itu dilakukan dalam kondisi guncangan jiwa akibat serangan mendadak.

“Pembelaan diri yang melampaui batas bisa tidak dipidana berdasarkan Pasal 48 ayat (2) jika perbuatan pembelaan diri yang melampaui batas itu dikarenakan adanya kegoncangan jiwa akibat adanya serangan itu,” tuturnya, Jumat (23/1/2026).

Masalahnya, kasus ini jadi rumit karena penjambret tewas bukan karena ditabrak langsung, tapi akibat kehilangan kendali dan menghantam tembok.

Artinya, persidangan nanti bukan cuma soal “ada korban meninggal”, tapi soal konteks, psikologis, dan kausalitas.

Dua hal wajib dibuktikan: apakah ada guncangan jiwa saat kejadian, dan apakah tindakan Hoki benar-benar menjadi penyebab langsung kematian.

Dalih polisi

Polisi berdalih penetapan tersangka sudah lewat prosedur lengkap—mulai dari saksi, ahli, hingga gelar perkara.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menegaskan, kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan empati atau rasa “kasihan”, meski yang tewas adalah penjambret.

Dua nyawa hilang tetap dihitung sebagai tindak pidana kecelakaan, titik.

Narasi “kepastian hukum” pun dikedepankan. Polisi mengklaim tak memihak siapa pun, hanya menegakkan aturan.

Di titik ini, publik mulai bertanya: apakah hukum masih memberi ruang pada naluri melindungi, atau justru menghukum refleks kemanusiaan? (*)

 

You Might Also Like

Wagub Kawal Penutupan Tanggul Sungai Tuntang

Detik-detik Maut di Umbul Ponggok: Niat Foto Estetik, Remaja Jaksel Tewas Tenggelam

Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

Pemprov Perkuat Sekolah Inklusi buat Penyandang Disabilitas

Menu MBG Jangan Disamakan, Luthfi: Perut Anak Solo dan Pesisir Berbeda

TAGGED:headlinehogi minayaistrijambretpakar hukumpriaslemansuamitersangkaugm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden China Xi Jinping. Beda Sikap! China Tolak Keras Dewan Perdamaian Trump, Indonesia Manut Amerika
Next Article Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Desa yang Diminta Mandiri, Tetapi Dikunci dari Luar

Jateng Banjir Wisatawan, Diserbu 30,95 Juta Orang Plesiran dalam Tiga Bulan

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)

Kasus Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Kelurga Curigai Hal Ini

PROTES HARGA PAKAN - Peternak di Temanggung membagikan 5.000 ayam petelur kepada warga, sebagai bentuk protes atas mahalnya harga pakan ternak, Senin (10/8/2026). Menurut peternak, lebih ayam itu dibagikan kepada warga daripada mati di kandang. (*)

Demo Harga Pakan Mahal Tak Terjangkau, Peternak Temanggung Bagikan Gratis 5.000 Ayam Petelur

TAWARKAN INVESTASI--Wali Kota Agustina Wilujeng mempresentasikan proposal Semarang Logistic Hub UCC Terboyo dalam Investment Challenge 2026 di Gumaya Hotel Tower Semarang, Senin (10/8/2026). (ist)

Pemkot Canangkan UCC Terboyo Jadi Mesin Ekonomi Baru Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Angin Datang, Atap Terbang, Pemkot “Gaspol” Bantu Warga Gedawang

April 6, 2026
Olahraga

Indonesia Siap Guncang Dunia Basket, Jadi Tuan Rumah Dua Turnamen FIBA 3×3 Internasional

Juni 17, 2025
EkonomiInfo

Mengenal RS Samsoe Hidajat, Rumah Sakit Swasta Semarang dengan Layanan Lengkap

Juli 30, 2026
Daerah

Banjir Wanareja Makin Luas, Warga Tetap Cari Cara Bertahan

November 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?