Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .

R. Izra
Last updated: Januari 24, 2026 8:51 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
SHARE

BACAAJA, SLEMAN – Kasus Hoki Minaya, pria Sleman yang mengejar dan memepet penjambret demi melindungi istrinya, belum tentu hitam-putih.

Hogi ditetapkan polisi jadi tersangka, karena pada akhirnya jambret yang dikejarnya mengalami kecelakaan hingga akhirnya tewas.

Pakar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menegaskan peristiwa ini harus dilihat utuh, bukan sekadar dari pasal lalu lintas.

Bacaaja: Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?
Bacaaja: Indonesia Gabung Dewan Keamanan Trump Bayar Rp16,9 Triliun? Nurut Banget Sama Amerika

Menurut Marcus, kuncinya ada di pembelaan diri. Kalau tindakan Hoki sebanding dengan ancaman yang datang, ia bisa bebas dari pidana berdasarkan Pasal 49 KUHP.

Bahkan jika dianggap melampaui batas, hukum masih membuka ruang pemaaf bila tindakan itu dilakukan dalam kondisi guncangan jiwa akibat serangan mendadak.

“Pembelaan diri yang melampaui batas bisa tidak dipidana berdasarkan Pasal 48 ayat (2) jika perbuatan pembelaan diri yang melampaui batas itu dikarenakan adanya kegoncangan jiwa akibat adanya serangan itu,” tuturnya, Jumat (23/1/2026).

Masalahnya, kasus ini jadi rumit karena penjambret tewas bukan karena ditabrak langsung, tapi akibat kehilangan kendali dan menghantam tembok.

Artinya, persidangan nanti bukan cuma soal “ada korban meninggal”, tapi soal konteks, psikologis, dan kausalitas.

Dua hal wajib dibuktikan: apakah ada guncangan jiwa saat kejadian, dan apakah tindakan Hoki benar-benar menjadi penyebab langsung kematian.

Dalih polisi

Polisi berdalih penetapan tersangka sudah lewat prosedur lengkap—mulai dari saksi, ahli, hingga gelar perkara.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menegaskan, kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan empati atau rasa “kasihan”, meski yang tewas adalah penjambret.

Dua nyawa hilang tetap dihitung sebagai tindak pidana kecelakaan, titik.

Narasi “kepastian hukum” pun dikedepankan. Polisi mengklaim tak memihak siapa pun, hanya menegakkan aturan.

Di titik ini, publik mulai bertanya: apakah hukum masih memberi ruang pada naluri melindungi, atau justru menghukum refleks kemanusiaan? (*)

 

You Might Also Like

Piala Dunia Ramai Ditonton Tapi Belum Mampu Dongkrak Ekonomi

Semarang Lagi Jadi Pusat Anak Muda Keren, Wali Kota: Masa Depan Lagi Dibentuk di Sini!

Kartini Zaman Now Nggak Cuma Pakai Kebaya, Tapi Berani Ambil Keputusan

Pencuri Asal Banjarnegara Dibekuk Usai Bobol SD Bumitirto Tengah Malam

Erick Thohir: Maaf, Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026 Harus Tertunda Dulu

TAGGED:headlinehogi minayaistrijambretpakar hukumpriaslemansuamitersangkaugm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden China Xi Jinping. Beda Sikap! China Tolak Keras Dewan Perdamaian Trump, Indonesia Manut Amerika
Next Article Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Agustus 15, 2025
Ekonomi

Soloraya Great Sale 2025 Sukses, Siap Jadi Percontohan Nasional

Agustus 5, 2025
Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Info

Gak Punya Lahan Strategis, 14 Desa di Temanggung Pengin Sewa Aset Negara untuk KDMP

Januari 14, 2026
Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.
Sepak Bola

Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Laos U-23: Kickoff, Live Streaming, dan Prediksi Line-up

September 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?