Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol

R. Izra
Last updated: Januari 24, 2026 5:22 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Peta anggaran pendidikan 2026 berubah drastis. Pemerintah pusat makin ngerem peran daerah, tapi justru ngegas besar-besaran di pusat lewat Badan Gizi Nasional (BGN), pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Data di Lampiran VI Perpres No. 118/2025 nunjukin satu hal jelas: pendidikan makin disentralisasi lewat program unggulan.

BGN jadi bintang utama. Anggarannya melonjak gila-gilaan jadi Rp223,55 triliun pada 2026, naik 293 persen dari 2025 yang cuma Rp56,8 triliun.

Bacaaja: MBG ‘Ngerampok’ 70 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI Siapkan Gugatan ke MK
Bacaaja: Bikin Geram! Orang Tua Kritik SPPG, Siswa di Lampung Tak Dikasih Jatah MBG Seminggu

Hampir setengah anggaran pendidikan nasional sekarang “parkir” di satu lembaga pusat. Sementara itu, jalur klasik pendidikan lewat Transfer ke Daerah (TKD) justru dipotong tajam.

Alokasi TKD pendidikan cuma Rp264,62 triliun, turun 23,7 persen atau berkurang Rp82,4 triliun dibanding 2025.

Yang paling kena imbas? DAU dan DBH pendidikan. Dari Rp212,6 triliun di 2025, anjlok jadi Rp128,1 triliun di 2026.

Artinya, ruang gerak daerah buat ngatur sekolah, guru, dan kebutuhan lokal makin sempit.

Uangnya ditarik ke pusat demi ngejaga program prioritas nasional tetap jalan.

Geseran ini juga terasa di kementerian. Kemendikdasmen yang biasanya pegang porsi besar, anggarannya dipangkas 78,3 persen—dari Rp261,6 triliun jadi Rp56,6 triliun.

Investasi pendidikan lewat skema pembiayaan juga ikut dikencengin: dari Rp55 triliun jadi cuma Rp9 triliun.

Sebaliknya, BRIN malah naik paling tinggi secara persentase (1.338 persen), meski nominalnya masih jauh di bawah BGN.

Intinya, 2026 bukan sekadar soal “anggaran naik atau turun”, tapi soal arah kebijakan.

Pendidikan yang dulu dikelola lewat desentralisasi, sekarang makin dikunci lewat satu program pusat.

MBG jadi prioritas mutlak—sementara daerah harus adaptasi dengan porsi yang makin tipis.

JPPI akan layangkan gugatan ke MK

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersiap mengajukan judicial review UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai anggaran pendidikan dibajak besar-besaran demi MBG.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut hampir 70 persen anggaran pendidikan 2026 dialihkan ke program MBG.

Angka ini dianggap kelewat jomplang dan berpotensi melanggar amanat konstitusi soal pemenuhan hak pendidikan. JPPI tak bergerak sendiri—gugatan ini disiapkan bareng koalisi masyarakat sipil.

“Sedang kami susun materi gugatannya. Judicial review UU APBN 2026,” kata Ubaid di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Menurut JPPI, keputusan Presiden Prabowo Subianto menggeser anggaran pendidikan ke MBG justru terjadi saat kebutuhan dunia pendidikan lagi darurat: sekolah rusak, kesejahteraan guru belum beres, kualitas pembelajaran stagnan.

Bagi JPPI, ini bukan sekadar soal program prioritas, tapi soal arah negara—apakah pendidikan masih dianggap fondasi, atau cuma jadi sumber dana buat proyek pusat.

Singkatnya: anak dikasih makan, tapi sistem pendidikannya dikosongin. Dan JPPI memilih melawan lewat jalur konstitusi. (*)

 

You Might Also Like

Luthfi Cek Rest Area, Biar Liburan Nataru Nggak Jadi Drama

Wayang Jawa-Betawi Satukan Perantau di Blok M Hub

Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

BMKG Akhirnya Cabut Peringatan Dini Tsunami Dampak Gempa Rusia, Pengungsi Kembali ke Rumah

Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya

TAGGED:anggaran pendidikandana pendidikanheadlineMBGtransfer ke daerah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi warga binaan dalam penjara. Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .
Next Article Warga Mangunsari Ubah Sampah Jadi Tabungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PIDATO - Presiden Prabowo Subianto berpidato tentang kerangka ekonomi makro Indonesia di sidang paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Ekonomi

IHSG Ambruk saat Prabowo Pidato di Paripurna DPR

Mei 20, 2026
Fokus

Pantai Tirang Nggak Cuma Jual Sunset, Tapi Bikin Dapur Warga Ngebul

Mei 29, 2026
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas

Oktober 23, 2025
Info

Halalbihalal Pemprov Jateng Jadi Ajang Konsolidasi Kepala Daerah

Maret 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?