BACAAJA, BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat akhirnya berhenti setelah aparat kepolisian berhasil meringkusnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Pria yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR itu kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia memastikan Taufik ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung setelah sebelumnya masuk dalam pencarian polisi.
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra kepada wartawan, Selasa malam.
Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian Taufik yang beberapa hari terakhir menjadi buronan aparat. Kasus yang menjeratnya juga ramai dibicarakan publik karena kondisi korban saat ditemukan memicu keprihatinan banyak pihak.
YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam waktu yang cukup lama. Saat berhasil ditemukan, kondisinya disebut memerlukan penanganan medis intensif akibat luka yang dialami.
Keluarga korban sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT dan menjadi dasar penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka.
Sementara itu, YTR masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tim medis terus memberikan penanganan menyeluruh untuk membantu proses pemulihan kondisi fisik korban.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pemerintah daerah akan mendampingi proses pemulihan korban sampai selesai.
Dedi juga menegaskan bahwa pembiayaan pengobatan YTR akan dibantu oleh pemerintah daerah agar korban bisa fokus menjalani perawatan tanpa terbebani persoalan biaya.
Kini penyidik melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Taufik Hidayat guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Polisi juga masih mendalami berbagai keterangan dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya. (*)

