Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD

Kayaknya DPR lagi rajin bikin spin-off sinetron politik. Kali ini, judul episodenya: “MKD vs Etika yang Hilang.” Setelah beberapa anggotanya viral karena aksi heboh di akhir Agustus, kini Puan Maharani turun tangan jadi “sutradara” yang mau pastiin hasil sidang MKD nggak cuma jadi plot twist sementara.

T. Budianto
Last updated: November 7, 2025 12:01 am
By T. Budianto
1 Min Read
Share
JAWAB PERTANYAAN: Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan media di kompleks Senayan, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan pimpinan DPR bakal menindaklanjuti hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang baru aja kelar. Katanya sih, keputusan itu bakal dikaji dulu bareng pimpinan lain sebelum diambil langkah lanjut.

“Akan kami tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Kamis (6/11). Nah, buat yang kelewat update, MKD baru aja ngeluarin keputusan soal lima anggota DPR yang sebelumnya sempat dinonaktifkan partai masing-masing gara-gara ikut aksi besar-besaran beberapa waktu lalu.

Tak Melanggar

Hasilnya? Ada yang comeback dan ada yang masih disuruh “cooling down.” Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan nggak melanggar kode etik, alias bisa balik ngantor di Senayan. Sementara Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach harus rela lanjut nonaktif dengan durasi berbeda-beda, Sahroni enam bulan, Eko empat bulan, dan Nafa tiga bulan.

MKD bilang keputusan ini hasil musyawarah dan udah final, nggak bisa diganggu gugat, meskipun warganet mungkin pengin ngasih “banding moral” di kolom komentar. Kayaknya kursi DPR emang panas, ya. Kadang bukan cuma debat yang bikin gerah, tapi juga etika yang kepleset. (tebe)

You Might Also Like

Eks Waketum Nasdem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian DPP Partai Gajah

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mobil Listrik Mau Kena Pajak? Santai, Jateng Masih “Mikir Dulu”

Jangan sampai Terlewat! Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Peradi SAI Semarang Cari Nahkoda Baru

TAGGED:Ahmad SahroniEko Patrioheadlinenafa urbachpuan maharanisidang mkduya kuta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bus Listrik Masuk Kota! Gratisan Dulu, Hijau Kemudian
Next Article Reses Nggak Sebanyak Dulu, DPR Siap Pangkas Titik Kunjungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sate Kambing Nangkring di Posisi 4 Dunia

Buah MBG Anak SD Tak Boleh Asal Sajikan

Remaja SMP Sudah Pakai Skincare, Ini Resikonya

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

Maret 24, 2026
Ilustrasi gempa bumi.
Info

Berpotensi Tsunami, NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7,7

Agustus 15, 2026
Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Ijazah Nggak Lagi Disandera, SPP Nggak Bikin Deg-degan

Februari 26, 2026
Ilustrasi judi online (judol).
Daerah

Judol Seret Ribuan Pegawai Jabar, Transaksi Rp14 Miliar

Juli 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Soal Sahroni-Uya Kuya, Puan Pastikan Tindak Lanjuti Putusan MKD
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?