Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mobil Listrik Mau Kena Pajak? Santai, Jateng Masih “Mikir Dulu”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Mobil Listrik Mau Kena Pajak? Santai, Jateng Masih “Mikir Dulu”

Wacana pajak kendaraan listrik di Jateng lagi nongkrong di ruang tunggu. Belum jalan, belum juga ditolak, masih dikaji, katanya. Jadi buat yang sudah atau mau pindah ke kendaraan listrik, tarik napas dulu, belum ada “tagihan baru” dalam waktu dekat.

T. Budianto
Last updated: Mei 2, 2026 7:09 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MOBIL LISTRIK: Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen menjajal mobil listrik beberapa waktu lalu. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memastikan kalau rencana penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik masih belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Alasannya simpel: masih dikaji.

“Belum. Nanti akan kita kaji dulu bersama teman-teman DPRD,” ujar Luthfi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kamis (30/4/2026). Saat ini, Pemprov Jateng memang lagi sibuk ngeracik perubahan Peraturan Daerah (Perda) soal pajak dan retribusi.

Baca juga: Pajak Mobil Listrik Heboh, Menkeu Bilang Cuma Geser Skema Aja

Revisi Perda Nomor 12 Tahun 2023 ini diusulkan oleh Komisi C DPRD Jateng, dengan tujuan menyesuaikan aturan biar tetap relevan sama kondisi sekarang, mulai dari perkembangan regulasi sampai kebutuhan masyarakat yang makin dinamis.

Anggota Komisi C DPRD Jateng, Wulan Purnamasari bilang, kalau pajak dan retribusi daerah itu bukan sekadar pungutan biasa. Ini adalah “urat nadi” Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipakai buat biayain pembangunan, ningkatin layanan publik, sampai bikin daerah lebih mandiri secara fiskal.

Akomodasi Penyesuaian

“Perannya strategis banget, jadi memang harus disusun dengan matang,” kata Wulan. Dalam pembahasan awal, Raperda ini sebenarnya sudah mulai mengakomodasi berbagai penyesuaian, baik dari sisi objek retribusi maupun struktur tarif.

Tapi, menurut Komisi C, masih banyak PR yang harus diberesin. Misalnya di sektor kesehatan, ada potensi dari Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang dinilai belum dimaksimalkan sebagai sumber retribusi.

Lalu di sektor lain seperti pendidikan, pemanfaatan aset daerah, sampai objek wisata yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, semuanya masih butuh penyesuaian biar lebih optimal.

Baca juga: Mobil Listrik Polytron Nggak Cuma Buat Jalan, tapi Bisa Jadi Genset Darurat saat Mati Listrik

Intinya, regulasi yang lagi dibahas ini belum final. Masih perlu diperdalam supaya hasilnya benar-benar komprehensif dan nggak asal jadi. “Perlu pembahasan lebih mendalam agar bisa menjawab kebutuhan daerah secara optimal,” tegas Wulan.

Jadi, soal pajak kendaraan listrik? Tenang dulu. Di tengah dorongan buat go green, kebijakannya masih “di-charge pelan-pelan”, belum sampai level full baterai, apalagi jalan. (tebe)

You Might Also Like

Jateng Serius Jadi Pusat Industri Hijau, Luthfi: Ekonomi Masa Depan Ada di Sini!

Wagub Lampung Dorong Semua Daerah Punya Mal Pelayanan Publik

Sopir Travel Ditemukan Tak Bernyawa, Kisah Perjalanan Berhenti Mendadak

PKL Simpang Lima Direlokasi Enam Bulan, Katanya Mau Ditata Ulang

BOP RT Rp25 Juta Cair Akhir Juni

TAGGED:headlinemobil listrikpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 30 Investor dan 75 UMKM Ramaikan CJIBF 2026
Next Article Nggak Mau Kecolongan, Lapas Purwodadi Sidak Kamar Warga Binaan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tak Mau Kalah dari Game Online, Xiangqi Kudus Bidik Pelajar

Warga Ambal Diajak Sigap Hadapi Ancaman Longsor

Bupati Nonaktif Cilacap Minta Dibebaskan: “Saya Tak Pernah Perintah Kumpulkan THR”

Agustina Ajak Kafilah MTQ Keliling Semarang

PTUN Semarang Buka Bantuan Hukum Gratis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Cinta Berujung Tragedi: Dosen Cantik Tewas di Tangan Polisi Muda

November 4, 2025
Bajaj lagi ngaspal di jalanan Kota Semarang.
Ekonomi

Bajaj Lagi Naik Kelas: dari Kendaraan Jadul ke Transportasi Digital

Desember 17, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi meresmikan Gedung Pagelaran GKJ Danakusuman Surakarta, Jumat (6/2/2026).
Info

Ajak Tempat Ibadah Gandeng Anak Muda, Respati: Pembinaan Karakter Masa Depan

Februari 7, 2026
Info

2 Juni Dompet Mulai Senyum, Gaji Ke-13 Cair Bawa Kabar Lega

Juni 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mobil Listrik Mau Kena Pajak? Santai, Jateng Masih “Mikir Dulu”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?