Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nasib Polisi SPN Polda Jateng Intip dan Rekam Polwan Mandi, Langsung Dipergoki Korban
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nasib Polisi SPN Polda Jateng Intip dan Rekam Polwan Mandi, Langsung Dipergoki Korban

R. Izra
Last updated: April 9, 2026 9:45 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pelanggaran etik kembali mencoreng institusi kepolisian di Jawa Tengah. Seorang anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng, Briptu BTS, dilaporkan atas dugaan mengintip sekaligus merekam seorang polwan yang tengah mandi di lingkungan asrama.

Peristiwa itu sebenarnya sudah terjadi sejak September 2025. Namun, proses penanganannya terus berjalan hingga kini memasuki tahap lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mapolda Jateng, terhitung mulai hari ini.

Bacaaja: Seleksi Akpol 2026, Polda Jateng Terapkan One Day Result: Hasil Bisa Langsung Dilihat
Bacaaja: Polda Jateng Jamin Rekrutmen Polri 2026 Bersih Tanpa Titipan, Yakin?

Menurut Artanto, kasus ini terungkap bukan dari laporan panjang, melainkan karena korban langsung memergoki pelaku saat kejadian berlangsung. Situasi tersebut membuat dugaan pelanggaran ini semakin terang sejak awal.

“Pada saat kejadian, yang bersangkutan langsung ketahuan oleh korban,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (9/4/2026).

Setelah kejadian itu, pihak internal SPN langsung bergerak cepat. Pemeriksaan awal dilakukan, disusul koordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Proses pengumpulan alat bukti pun berlangsung sekitar dua bulan hingga akhirnya dinyatakan lengkap.

Laporan pertama kali masuk melalui Unit Provos SPN Polda Jateng. Korban, Brigadir SP, melaporkan dugaan tindakan perekaman saat dirinya berada di kamar mandi asrama. Dari situ, perkara kemudian dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jateng pada Oktober 2025 untuk penanganan lebih lanjut.

Kini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan akan segera masuk ke sidang kode etik. Pihak kepolisian juga menyatakan masih mendalami motif di balik tindakan yang dilakukan oleh Briptu BTS.

Di tengah proses tersebut, Polda Jateng menegaskan sikap tegasnya. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencederai etika dan profesionalitas anggota, apalagi yang menyangkut privasi dan kehormatan sesama personel.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran seperti ini. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Artanto.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa integritas dan disiplin bukan sekadar slogan di tubuh kepolisian, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga setiap anggota, baik di ruang publik maupun di lingkungan internal. (dul)

You Might Also Like

Layer Cukai Mau Ditambah, Gappri: Kami Jangan Cuma Jadi Penonton

KUHAP Baru, Penyidik Bakal Tambah Sewenang-wenang

Samuel Wattimena: Stop Jalan Sendiri, Yuk Kolaborasi Biar Budaya Lokal Bisa Mendunia!

Drama Saham PSIS Tamat di Meja Hakim

Cukai Seret, Target Tinggi: Jurus Purbaya “Ajak Damai” Rokok Ilegal

TAGGED:headlinengintip polwan mandipolda jatengpolisispn polda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Advokat Evarisan saat diskusi dalam program Titik Kumpul 2 SKS hasil kerja sama Peradi SAI Kota Semarang dan media BacaAja, Rabu (8/4/2026). (bae) Pelajar Boleh Ikut Demonstrasi, Peradi SAI Semarang Ingatkan Perlunya Paham Aturan Main
Next Article Porprov 2026, Kota Semarang Bidik Dwi Sukses

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Laut Menghidupi, Digital Menguatkan

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Tangkap 5 Orang saat OTT Bupati Sukoharjo, Siapa 4 Orang Lainnya?

Kepala Biro BUMD dan BLUD Setda Provinsi Jawa Tengah, Agus Prasutio.

PRPP Jateng Konsisten Catatkan Kerugian, Pemprov Ungkap Faktor Ini

Mata Sembap Habis Nangis? Lima Trik Ini Bikin Fresh Lagi

Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Bupati Sukoharjo Kejar Setoran! Diduga Peras Perangkat Daerah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

Puan Main ke Kampoeng Djadhoel: Belanja, Nyicip Lunpia, sampai Dapet Syal Batik Merah

November 29, 2025
HukumInfo

Siber Polda Jateng – FBI Bongkar Penipuan Pig Butchering di Solo: Targetkan Korban Warga Amerika Serikat, Kerugian Puluhan Miliar

Juni 1, 2026
Suasana pertemuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan spesifik terkait RUU KUHAP. Foto: dok.
Hukum

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Agustus 25, 2025
Nur Laila berorasi dalam aksi May Day di depan kantor Gubernur Jateng, Jumat (1/5/2026). (bae)
Info

Demo May Day Semarang, Buruh Perempuan Tuntut Fasilitas Daycare hingga Cuti Haid

Mei 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nasib Polisi SPN Polda Jateng Intip dan Rekam Polwan Mandi, Langsung Dipergoki Korban
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?