Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum

Tragedi penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang terus menjadi sorotan publik. Kini, perhatian tertuju pada proses hukum terhadap Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

T. Budianto
Last updated: Juli 5, 2025 7:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR, Abdullah saat mengikuti rapat di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Seruan untuk keterlibatan publik dalam mengawal proses hukum kembali menggema, kali ini datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia meminta masyarakat tak tinggal diam dan aktif memantau jalannya persidangan terhadap Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang.

Menurut Abdullah, perhatian publik sangat dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif, adil, dan bebas dari intervensi.

“Kasus tewasnya Gamma akibat tembakan Aipda Robig berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat jika tidak diawasi secara ketat. Karena itu, saya mengajak semua pihak untuk bersikap kritis dan lantang jika ditemukan penyimpangan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (5/7).

Ia mengungkapkan, sejak awal penanganan kasus ini sudah muncul indikasi intervensi dari pihak tertentu, mulai dari penyelidikan di kepolisian hingga ke tahap persidangan. Bahkan, kata dia, ada saksi yang sempat mendapat tekanan sebelum memberikan keterangan di pengadilan.

Tegakkan Keadilan

“Jika terbukti ada intimidasi terhadap saksi, tentu pelakunya bisa dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban maupun KUHP,” tegasnya.

Abdullah pun meminta Polri untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak kepolisian menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan, terutama bagi keluarga korban.

Sebagaimana diketahui, Aipda Robig, yang merupakan mantan anggota Polrestabes Semarang, tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Semarang. Ia didakwa melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO pada November 2024.

Atas perbuatannya, Robig dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*)

You Might Also Like

Jateng Magnet Investasi Padat Karya, Serapan Tenaga Kerja Tertinggi se-Pulau Jawa

Nasib Sopir Feeder Trans Jateng bakal Jadi Tersangka? Polisi Beri Bocoran Ini

Aipda Robig Protes Jaksa Tak Mau Putar Rekaman CCTV

Cara Unik Sambut Tahun Baru, Tiap Negara Punya Gaya

Roller Matic Peyang? Jangan Tunggu Rusak Total, Ini Bahayanya

TAGGED:Aipda Robigpenembakan siswa smknpolda jatengPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online
Next Article Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

Ilustrasi keracunan MBG. (wahyu/grafis)

Nah Lho! Kepala SPPG Karanganyar Muntah-muntah Cicipi Menu MBG untuk Ibu Hamil

Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. (ist)

Ojol Bakal Masuk UMKM, Mas Dewan RI Andhika Minta Pemerintah Perhatikan Jaminan Sosial Pengemudi

PERTAJAM STRATEGI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Sambut Pasar PLTS Atap Makin Luas, PLN Icon Plus Pertajam Strategi lewat PV Academy

TAK BERJARAK - Bupati Temanggung, Agus Setyawan (Agus Gondrong) ngobrol akrab bersama warga pada Festival Lembutan Bansari ke-7 Tahun 2026 di Desa Gentingsari, Kecamatan Bansari, pada Sabtu (8/8/2026) pagi.

Cara Bupati Temanggung Jamin Kesehatan Warga: Balinkes Sediakan Bantuan Hingga Rp2,4 Juta per Orang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Mayoritas Orang Terdekat

Agustus 11, 2026
Viral

Seminggu Lagi Nikah, Eh Takdir Berkata Lain

Juni 2, 2026
Unik

Lawang Sewu, Simfoni Arsitektur Kolonial dan Jejak Misteri Abadi

Mei 24, 2025
Viral

Ada yang Beda! Pulang Haji Jemaah Sulawesi Selatan Pakainnya Warna Warni Banget

Juni 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?