BACAAJA, SEMARANG – Polisi menangkap lima tersangka kasus demo ricuh Semarang. Mereka yang keciduk merupakan pelaku pembakar mobil di kompleks DPRD Jateng dan pos polisi di Simpang Lima.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Mohammad Syahduddi, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim Satreskrim Polrestabes Semarang.
“Kami melakukan penyelidikan dari satuan reserse kriminal Polres Semarang dan mengamankan lima orang,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (19/9/2025).
Syahduddi juga memaparkan kronologi singkat. Aksi anarkis pada Jumat (29/8/2025) pecah setelah massa bergerak dari depan Mapolda Jawa Tengah.
Dorong-dorongan dengan polisi membuat massa terpecah ke beberapa arah: ke arah Undip Peleburan, ke Taman Indonesia Kaya, dan ke kawasan Simpang Lima.
Massa yang mengarah ke Taman Indonesia Kaya berupaya masuk ke kompleks kantor DPRD dengan cara merusak pagar.
“Setelah masuk ada beberapa massa yang melakukan aksi pengrusakan dengan cara melempar kendaraan-kendaraan terparkir di area parkir kantor DPRD dan juga ada yang melakukan aksi pembakaran,” jelasnya.
Sementara itu, kelompok massa lain yang menuju Simpang Lima berhadapan dengan petugas di pos pelayanan lalu lintas. Karena jumlah massa lebih banyak, situasi tak terkendali.
“Terjadilah aksi pengrusakan dan pembakaran terhadap pos pelayanan lalu lintas,” tambah Syahduddi.
Lima orang yang sudah ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Para pelaku pembakaran pos polisi masing-masing berinisial RR (27), AV (21), ARM (18). Sementara pelaku pembakar kendaraan perusakan kantor dewan berinisial MZI (18), IRD (17). (bae)

