Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

“Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan

R. Izra
Last updated: September 18, 2026 5:33 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)
BERI KETERANGAN: Kuasa Hukum korban Zainal Petir saat memberi keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Para korban kasus Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mengaku sudah bosan dengan janji manajemen soal pengembalian dana.

Mereka sebenarnya terbuka jika persoalan diselesaikan secara baik-baik, tetapi berkali-kali janji pembayaran tidak kunjung terealisasi, hingga akhirnya menuntut pidana.

“Beberapa kali menjanjikan mau segera akan dibayarkan. Tapi sampai hari yang ditentukan selalu mundur,” ujar Zainal Abidin Petir selaku kuasa 9 korban, Jumat (18/9/2026).

Petir mengatakan total dana yang menjadi hak sembilan korban yang ia dampingi mencapai sekitar Rp2 miliar.

Bacaaja: Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan
Bacaaja: Koperasi BLN Punya Tanggungan Rp2,1 Triliun, Minta Anggota Tak Fokus Pidana

Dalam salah satu pertemuan, pihak manajemen sempat menjanjikan pembayaran tunai Rp1,6 miliar. Untuk kekurangannya, manajemen menawarkan pembayaran menggunakan sertifikat.

Tapi Petir tidak langsung menerima tawaran tersebut dan memilih meminta salinan sertifikat untuk diperiksa terlebih dahulu melalui notaris.

Setelah dicek, dua sertifikat yang sempat diserahkan ternyata sudah mendapat permintaan dari kepolisian untuk dilakukan pemblokiran.

“Untung kami enggak langsung mau,” katanya.

Menurut Petir, para korban sebenarnya masih membuka pintu penyelesaian secara damai. Mereka juga tidak menutup kemungkinan adanya restorative justice (RJ), selama ada kepastian mengenai pengembalian dana.

“Kami penginnya diselesaikan secara baik-baik. Lho, selesaikan baik-baik, tapi isinya janji-janji terus,” kata Petir.

Saat ini ada dua orang jadi tersangka. Mereka adalah Nicholas Nyoto Prasetyo selaku Ketua Koperasi BLN dan Dalyati selaku Kepala Cabang Koperasi BLN Salatiga.

Tersangka disebut bekerja sama menggerakkan praktik investasi bodong bermodus koperasi simpan pinjam yang merugikan sekitar 41 ribu nasabah dengan perputaran dana mencapai Rp4,6 triliun. (bae)

You Might Also Like

Cerita Mak Jah Bertahan di Tengah Laut, Rumah Apung untuk Terus Jaga Mangrove Sayung

Pemulangan Korban Online Scam, Puan: Harus Disertai Solusi Lapangan Kerja

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Ekonomi Sudah Beri Sinyal Kritis, Akankah Krisis 98 Terulang?

TAGGED:headlinekorban blnpengemalian uangzainal abidin petir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PEMAPARAN - PLN Icon Plus hadir dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi PT PLN (Persero) Tahun 2026 di Yogyakarta, presentasi pemanfaatan teknologi digital dan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung operasional serta pengembangan sistem kelistrikan. PLN Icon Plus Paparkan Inovasi Digital dalam Rapat Kerja Direktorat Distribusi 2026
Next Article PELIMPAHAN TAHAP DUA - Polda Jateng lakukan pelimpahan tahap dua, 30 tersangka dan barang bukti kasus pig butchering ke Kejari Sukoharjo. Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka ke Kejari Sukoharjo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jalan Sehat di Alun-alun Ngawi, Hadiah Umrah hingga Motor Jadi Rebutan

Ilustrasi hujan deras.

Waspada Cuaca Ekstrem di Semarang: 2-4 Hari Tak Hujan Justru Bisa Jadi Pertanda Bahaya

MANGKRAK - Tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Mgr. Sugiyopranoto, Kecamatan Semarang Selatan, tampak lapuk dimakan usia. Saat ini, banyak JPO di Semarang mangkrak tak terpakai. (ist) Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wabug Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat memberi keterangan kepada awak media di Gedung Gradhika Kota Semarang, Senin (2/11/2026). (dul)

Gus Yasin Minta Penanganan Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo Berjalan Transparan

BANJIR SEMARANG: Warga berjalan menerjang banjir di wilayah Kelurahan Tambakrejo, Kota Semarang, Rabu (29/10/2025). (bae)

Bagaimana Prediksi Banjir di Genuk Tahun Ini? Begini Penjelasan BPBD Kota Semarang

MANGKRAK - Tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Mgr. Sugiyopranoto, Kecamatan Semarang Selatan, tampak lapuk dimakan usia. Saat ini, banyak JPO di Semarang mangkrak tak terpakai. (ist) Tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah lapuk di makan usia. (Ist)

Mengapa JPO Semarang Mangkrak Tak Terpakai? Djoko Setijowarno Soroti Infrastruktur Tak Inklusif

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Saleh Dorong Santri Kuliah Lewat Beasiswa Jateng

Mei 18, 2026
Tangis Eva Pasaribu pecah di MK, saat menjadi saksi penggugat UU TNI. Eva adalah anak wartawan, ayahnya tewas dibakar karena berita.
Hukum

Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: ‘Saya Sebatang Kara!’

Januari 15, 2026
Kondisi banjir rob yang menggenang di sebagian wiayah pesisir Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang terus mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya. Banjir dan rob ini, terjadi karena selain faktor alam (perubahan iklim) juga karena faktor kesalahan manusia mengelola alam. Foto: ilustrasi banjir Semarang
Info

“Solusi Gila” Undip Atasi Rob di Semarang: Ubah Air Rob Jadi Layak Minum

Oktober 30, 2025
Hukum

Mbak Ita Masuk Sidang Vonis Pakai Lurik Merah, Semua Mata Tertuju

Agustus 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Kami Bosan dengan Janji-janji”, Korban Koperasi BLN Ingin Uang Segera Dikembalikan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?