Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Idulfitri 2026:  8.872 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Khusus, 57 Langsung Bebas Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Idulfitri 2026:  8.872 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Khusus, 57 Langsung Bebas Penjara

Eka Setiawan
Last updated: Maret 21, 2026 7:03 pm
By Eka Setiawan
3 Min Read
Share
Kakanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso (tiga dari kiri) dan Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari (paling kiri) menyerahkan Remisi Khusus Idulfitri 2026. Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Jawa Tengah. Sebab, 8.872 warga binaan dan anak binaan di provinsi ini mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idulfitri.

Dari jumlah itu 57 orang di antaranya langsung bebas penjara, sebab hukuman pidana yang mereka terima sudah habis begitu dipotong remisi alias pengurangan pidana yang didapat.

RK Idulfitri 2026 ini diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng kepada mereka yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak melakukan pelanggaran disiplin, serta memiliki putusan hukum tetap.

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Ini juga menjadi motivasi agar mereka terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan,” kata Mardi pada keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3/2026).

Dia menambahkan, momentum Idulfitri diharapkan menjadi titik refleksi bagi seluruh warga binaan untuk memperbaiki diri. “Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, sehingga saat kembali ke masyarakat mereka dapat berkontribusi positif dan tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Baca juga: Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Dari total 8.872 penerima remisi, sebanyak 8.811 orang merupakan warga binaan, sementara 61 orang lainnya adalah anak binaan. Rinciannya, untuk narapidana, sebanyak 8.754 orang menerima Remisi Khusus I (RK-I), yakni pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 57 orang menerima Remisi Khusus II (RK-II) yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Sementara itu, seluruh anak binaan yang menerima remisi sebanyak 61 orang mendapatkan RK-I, tanpa ada yang langsung bebas.

Berdasarkan data, Lapas Kelas I Semarang menjadi unit pelaksana teknis dengan jumlah penerima remisi terbanyak, yakni 873 orang, terdiri dari 867 penerima RK-I dan 6 penerima RK-II.

Dominasi Pidana Umum

Jika dilihat dari jenis tindak pidana, penerima remisi didominasi oleh warga binaan kasus pidana umum sebanyak 5.429 orang, disusul kasus narkotika 3.157 orang, serta tindak pidana korupsi sebanyak 245 orang. Selain itu, terdapat pula narapidana kasus terorisme, illegal logging alias pembalakan liar, hingga tindak pidana pencucian uang yang turut menerima remisi.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Jawa Tengah mencapai 16.298 orang, jauh melebihi kapasitas yang tersedia sebesar 10.393 orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemberian remisi juga berkontribusi dalam mengurangi tingkat overkapasitas hunian.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif.

You Might Also Like

Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri

Joget Boleh, Tapi Bukan di Dapur! SPPG Ini Langsung Disetop BGN

Gerakan Jateng ASRI Resmi Jalan, Saleh: Jangan Cuma Seremoni, Harus Konsisten!

Bripda Rio Ikuti Jejak Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Brimob Aceh Murka

Pilkada Emang Banyak Masalah, tapi Bukan Lempar ke DPRD Solusinya

TAGGED:Idulfitri 2026Kanwil Ditjenpas Jatenglapas semarangRemisi Khusus Idulfitri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Efisiensi BBM, Pemerintah Serukan WFH Abis Lebaran
Next Article Salat Idulfitri Bersama Anak, Luthfi: Lebaran Itu Soal Hati, Bukan Sekadar Hari Raya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Di Jalan Lama, Orderan Melayang

Gak Cuma Nurut, Begini Cara Bikin Anak Perempuan Tangguh

Ambisi Orangtua Kelewat Tinggi, Anak Bisa Jadi Takut Makan

Ribut Mulu di Rumah, Ini Cara Ademkan Kakak Adik

Ngantuk Jadi Lomba, Seoul Bikin Kompetisi Tidur Siang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BGN mengajukan anggaran untuk program MBG tahun 2026 sebesar Rp 335 triliun. Sasaran 82,9 juta penerima. Dalam setiap bulan sebesar Rp25 triliun.
Info

SD Muhammadiyah 1 Ketelan Pilih Jalannya Sendiri, Tolak MBG demi Dapur Sehat

September 28, 2025
Ribuan warga Pati turun ke jalan menuntut Bupati Sudewo mundur.
Politik

Ribuan Orang Turun Jalan, Teriakan ‘Turunkan Sudewo Sekarang Juga’ Menggema di Pati

Agustus 13, 2025
Info

TMMD di Wates, Bikin Gotong Royong Naik Level

April 24, 2026
Daerah

Jateng Surplus Beras 1,5 Juta Ton

September 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Idulfitri 2026:  8.872 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Khusus, 57 Langsung Bebas Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?