Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Demokrasi Kembali Diuji
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Demokrasi Kembali Diuji

Salah satu yang bersuara keras adalah Yulius Setiarto dari Fraksi PDI-P. Ia menilai penyiraman air keras itu bukan sekadar penganiayaan biasa. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan gerakan masyarakat sipil.

Nugroho P.
Last updated: Maret 15, 2026 8:26 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Andrie YunusAndrie Yunus
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM kembali memicu kegelisahan publik. Korban dalam peristiwa ini adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Serangan brutal tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR.

Salah satu yang bersuara keras adalah Yulius Setiarto dari Fraksi PDI-P. Ia menilai penyiraman air keras itu bukan sekadar penganiayaan biasa. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan gerakan masyarakat sipil.

Yulius menyebut pelaku sebagai pihak pengecut yang ingin membungkam suara kritis aktivis. Ia menilai serangan ini mengarah pada tindakan yang terencana. Tujuannya diduga untuk menciptakan ketakutan bagi mereka yang vokal mengkritik kekuasaan.

Menurutnya, peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Serangan terhadap aktivis HAM berarti juga menyerang ruang demokrasi. Apalagi para aktivis selama ini berperan penting mengawasi jalannya pemerintahan.

Andrie Yunus sendiri dikenal aktif dalam berbagai advokasi hak asasi manusia. Ia kerap mengangkat isu pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan, hingga kritik terhadap wacana kembalinya dwifungsi militer. Aktivitas itu membuat namanya cukup dikenal di kalangan pegiat demokrasi.

Sebagai anggota Komisi I DPR, Yulius menilai aksi kekerasan seperti ini berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Jika dibiarkan, rasa aman bagi warga yang menyuarakan kritik bisa semakin rapuh. Padahal kebebasan berpendapat dijamin dalam sistem demokrasi.

Ia juga menyoroti lokasi kejadian yang berada di ruang publik di ibu kota. Menurutnya, fakta ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap warga yang memperjuangkan keadilan masih sangat rentan. Situasi tersebut tentu menjadi alarm bagi penegakan HAM.

Yulius menegaskan negara tidak boleh bersikap pasif menghadapi kasus ini. Ia menilai setiap bentuk teror terhadap aktivis merupakan kejahatan serius. Tindakan semacam itu juga dianggap sebagai pengkhianatan terhadap nilai demokrasi.

Karena itu, ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bergerak cepat. Penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan. Publik perlu melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan.

Menurut Yulius, aparat tidak hanya perlu menangkap pelaku di lapangan. Penyelidikan juga harus menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut. Dengan begitu motif dan jaringan pelaku bisa terungkap.

Selain kepolisian, ia juga meminta lembaga negara lain ikut bergerak. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memberikan perlindungan bagi korban. Begitu juga dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang diharapkan ikut mengawal kasus ini.

Yulius menilai korban dan keluarganya harus mendapatkan pemulihan menyeluruh. Tidak hanya perawatan medis, tetapi juga dukungan psikologis. Pemulihan tersebut penting agar korban bisa kembali menjalani aktivitasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah memiliki tanggung jawab besar menjaga keamanan aktivis. Para pejuang demokrasi harus bisa bekerja tanpa rasa takut. Negara harus memastikan ruang sipil tetap terbuka.

Serangan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat luas. Intimidasi terhadap aktivis bisa menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi. Jika satu suara dibungkam, maka suara lainnya bisa ikut terancam.

Karena itu, Yulius mengajak masyarakat sipil untuk tetap berani bersuara. Akademisi, jurnalis, mahasiswa, hingga masyarakat umum diharapkan tidak gentar menghadapi intimidasi. Menurutnya, solidaritas publik sangat penting dalam menjaga demokrasi.

Ia menyebut teror terhadap satu pejuang demokrasi sama saja dengan teror terhadap semua warga. Prinsip itu penting agar masyarakat tidak terpecah. Ketika satu orang diserang, yang lain harus berdiri bersama.

Sementara itu, kasus penyiraman air keras tersebut juga dibenarkan oleh Dimas Bagus Arya dari KontraS. Ia menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Rekaman tersebut membahas isu remiliterisasi dan judicial review di Indonesia.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB setelah kegiatan podcast selesai. Saat keluar dari lokasi, Andrie didatangi orang tak dikenal. Pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka bakar cukup serius. Beberapa bagian tubuh yang terdampak antara lain tangan, wajah, dada, dan area mata. Kondisi tersebut membuat Andrie harus segera dilarikan ke rumah sakit.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik serangan. Sementara itu, berbagai kelompok masyarakat sipil terus mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas.

Peristiwa ini menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Banyak pihak berharap aparat mampu menuntaskan kasus tersebut tanpa kompromi. Bagi para aktivis, keadilan dalam kasus ini akan menjadi penanda bahwa demokrasi masih dijaga. (*)

You Might Also Like

Pengacara Tolak Suap Rp400 Juta, Pilih Kawal Terus Kasus Kiai Pati Cabuli 50 Santriwati

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex

Tok!! Mami Uthe, Muncikari Striptis di Karaoke Mansion, Divonis 14 Bulan Penjara

OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

TAGGED:air kerasaktivis kontrasandrie yunuskontras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ammy Pegang Kendali Cilacap, Dari Wabup Kini Jadi Nahkoda
Next Article Dari Senayan ke Cilacap, Ammy Kini Pegang Kendali, Ini Profilnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Buya Yahya Beberkan Amalan Ibu Hamil, Ini Pesannya

Bolehkah Seragam Kerja Buat Sholat? Ini Jawaban Gus Baha

Karhutla Hanguskan 29 Ribu Hektare, 20 Korporasi Tersangka

Solar Subsidi Disedot dari Sopir Truk, 1.110 Liter Disita

178 Kursi Kades Ngawi Segera Diperebutkan, Pemkab Siapkan Rp20 Miliar!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Status Tahanan Gus Yaqut Batal, Apa Alasannya Sih?

Maret 24, 2026
Hukum

Utang Menumpuk Bukan Berarti Perusahaan Harus Gulung Tikar, Ada PKPU

September 27, 2026
SAKSI SIDANG--Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono (layar monitor, tengah) jadi saksi sidang kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap, Senin (6/7/2026). (bae)
Hukum

Bekas Ajudan Jokowi Letjen TNI Widi Ngaku Terima Rp21 M dari Duit Korupsi Lahan Cilacap

Juli 6, 2026
Mobil polisi keluar dari area PN Semarang sesaat setelah pengungkapan kasus sabu di pengadilan, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)
Hukum

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

Agustus 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Demokrasi Kembali Diuji
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?