Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

Dalam kasus-kasus intoleransi, negara lebih banyak berperan sebagai mediator. Menurut LBH Semarang, harusnya negara tegas melindungi hak warga. Bukan menegosiasikannya.

R. Izra
Last updated: Juni 15, 2026 6:55 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus pembubaran kegiatan Ijtima’ Khuddam Ahmadiyah di Karanganyar dan penolakan pembangunan GKJ Banyuanyar di Surakarta kembali memantik diskusi soal peran negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Bagi LBH Semarang, persoalannya bukan sekadar bagaimana meredam konflik. Yang lebih penting adalah memastikan hak warga negara tetap terlindungi.

Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Semarang, A. Syamsuddin Arif, ngungkapin bahwa selama ini negara dinilai masih lebih sering berperan sebagai mediator ketika muncul konflik keagamaan.

Bacaaja: Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!
Bacaaja: Kasus Intoleransi Muncul Beruntun di Jateng, Tokoh Lintas Agama Sorot Pola Peristiwa

Padahal, menurutnya, negara punya tanggung jawab yang lebih besar dari sekadar mempertemukan pihak yang berbeda pendapat.

“Yang kami lihat, negara baru sebatas menjadi mediator. Bukan penjamin hak,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media, Senin (15/6/2026).

Arif mengakui menjaga situasi tetap aman dan kondusif memang penting. Namun, hal itu nggak boleh jadi alasan sampai hak konstitusional warga negara justru terabaikan.

“Menjaga keamanan itu penting. Tapi yang juga penting adalah menjamin hak konstitusional warga negara untuk beribadah, menjalankan kegiatan keagamaan, dan mendirikan rumah ibadah,” katanya.

Menurut Arif, kasus yang menimpa jemaah Ahmadiyah di Karanganyar menjadi salah satu contoh yang perlu dievaluasi.

Ia menilai panitia kegiatan sebenarnya sudah berupaya mengikuti prosedur dengan berkoordinasi kepada pemerintah desa maupun aparat keamanan sebelum acara berlangsung.

Tapi saat penolakan muncul, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menghadirkan perlindungan bagi pihak yang hendak menjalankan kegiatan keagamaannya.

“Yang jadi pertanyaan, kalau semua prosedur sudah dijalankan, lalu perlindungan negaranya ada di mana?” kata Arif.

Hingga kini, LBH Semarang mengaku masih terus berkoordinasi dengan panitia kegiatan Ahmadiyah dan sejumlah pihak terkait untuk membahas langkah lanjutan pascakejadian tersebut.

Apalagi dalam waktu dekat sejumlah kelompok keagamaan lain juga dijadwalkan menggelar kegiatan rutin. Tanpa langkah antisipasi yang jelas, Arif khawatir persoalan serupa bisa kembali terulang.

“Kami berharap negara benar-benar hadir melindungi seluruh warga negara. Jangan sampai hak warga untuk beragama dan berkeyakinan justru hilang karena tekanan dari kelompok tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh, Arif menilai rentetan kasus intoleransi yang terus muncul juga menjadi ujian bagi reformasi institusi negara, terutama aparat keamanan.

Menurutnya, kalau pola penanganannya masih sama dari tahun ke tahun, maka konflik serupa akan terus muncul dengan wajah yang berbeda.

“Kalau pola seperti ini terus berulang, maka cita-cita reformasi institusi hanya akan menjadi slogan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jaminan bahwa hak konstitusional mereka benar-benar dilindungi,” katanya.

Buat LBH Semarang, kebebasan beragama dan berkeyakinan nggak cukup hanya tertulis dalam aturan atau dijadikan slogan. Yang paling penting adalah bagaimana hak tersebut benar-benar bisa dirasakan warga di lapangan.

Karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk nggak cuma hadir saat konflik terjadi, tetapi juga aktif mencegah agar kasus serupa nggak terus berulang. (dul)

You Might Also Like

Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Iko Unnes Dilempar Benda Tumpul Sebelum Terjatuh

Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini

Siber Polda Jateng – FBI Bongkar Penipuan Pig Butchering di Solo: Targetkan Korban Warga Amerika Serikat, Kerugian Puluhan Miliar

Primadona Baru Ekspor Jateng, Daun Cincau Kering Makin Diminati

TAGGED:hak warga negaraintoleransijatengLBH Semarangmediator
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BBM NAIK: Pengendara motor berhenti di dekat papan informasi harga BBM di SPBU Sampangan. (bae) Cegah Inflasi Imbas Kenaikan BBM, Saleh Minta Pemda Gercep Lakukan Intervensi
Next Article Gelandang Langganan Timnas Merapat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang akrab disapa JK (tengah). (dul)

Ancaman Kekeringan Mengintai, JK Kerahkan PMI Genjot Distribusi Air Bersih

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang

Guys.. Nyamuk Jantan Baik, yang Hisap Darah Nyamuk Betina

Prabowo Bidik Indonesia Bebas Gunung Sampah

Isu Santet Berujung Maut, Lansia Tewas Dipukul

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tersangka Jogres digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan, Selasa (23/9/2025). (bae)
Hukum

Tersangka Ketiga Karaoke Striptis Mansion Semarang, Jogres Ikut Atur Sediakan Jasa

September 23, 2025
PEMERIKSAAN HEWAN - Penjual memeriksa hewan calon kurban di Semarang. (dul)
Info

Jelang Iduladha, Pemprov Jateng Waspadai Cacing Hati hingga Penyakit Menular Hewan Kurban

Mei 23, 2026
Hukum

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

November 28, 2025
Ilustrasi perampokan, pelaku bersenjata tajam. (grafis/wahyu)
Hukum

Gak Hanya Ngerampok, Agus Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan Juragan Sate Boyolali

Januari 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?