Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

Dalam kasus-kasus intoleransi, negara lebih banyak berperan sebagai mediator. Menurut LBH Semarang, harusnya negara tegas melindungi hak warga. Bukan menegosiasikannya.

R. Izra
Last updated: Juni 15, 2026 6:55 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus pembubaran kegiatan Ijtima’ Khuddam Ahmadiyah di Karanganyar dan penolakan pembangunan GKJ Banyuanyar di Surakarta kembali memantik diskusi soal peran negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Bagi LBH Semarang, persoalannya bukan sekadar bagaimana meredam konflik. Yang lebih penting adalah memastikan hak warga negara tetap terlindungi.

Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Semarang, A. Syamsuddin Arif, ngungkapin bahwa selama ini negara dinilai masih lebih sering berperan sebagai mediator ketika muncul konflik keagamaan.

Bacaaja: Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!
Bacaaja: Kasus Intoleransi Muncul Beruntun di Jateng, Tokoh Lintas Agama Sorot Pola Peristiwa

Padahal, menurutnya, negara punya tanggung jawab yang lebih besar dari sekadar mempertemukan pihak yang berbeda pendapat.

“Yang kami lihat, negara baru sebatas menjadi mediator. Bukan penjamin hak,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media, Senin (15/6/2026).

Arif mengakui menjaga situasi tetap aman dan kondusif memang penting. Namun, hal itu nggak boleh jadi alasan sampai hak konstitusional warga negara justru terabaikan.

“Menjaga keamanan itu penting. Tapi yang juga penting adalah menjamin hak konstitusional warga negara untuk beribadah, menjalankan kegiatan keagamaan, dan mendirikan rumah ibadah,” katanya.

Menurut Arif, kasus yang menimpa jemaah Ahmadiyah di Karanganyar menjadi salah satu contoh yang perlu dievaluasi.

Ia menilai panitia kegiatan sebenarnya sudah berupaya mengikuti prosedur dengan berkoordinasi kepada pemerintah desa maupun aparat keamanan sebelum acara berlangsung.

Tapi saat penolakan muncul, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menghadirkan perlindungan bagi pihak yang hendak menjalankan kegiatan keagamaannya.

“Yang jadi pertanyaan, kalau semua prosedur sudah dijalankan, lalu perlindungan negaranya ada di mana?” kata Arif.

Hingga kini, LBH Semarang mengaku masih terus berkoordinasi dengan panitia kegiatan Ahmadiyah dan sejumlah pihak terkait untuk membahas langkah lanjutan pascakejadian tersebut.

Apalagi dalam waktu dekat sejumlah kelompok keagamaan lain juga dijadwalkan menggelar kegiatan rutin. Tanpa langkah antisipasi yang jelas, Arif khawatir persoalan serupa bisa kembali terulang.

“Kami berharap negara benar-benar hadir melindungi seluruh warga negara. Jangan sampai hak warga untuk beragama dan berkeyakinan justru hilang karena tekanan dari kelompok tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh, Arif menilai rentetan kasus intoleransi yang terus muncul juga menjadi ujian bagi reformasi institusi negara, terutama aparat keamanan.

Menurutnya, kalau pola penanganannya masih sama dari tahun ke tahun, maka konflik serupa akan terus muncul dengan wajah yang berbeda.

“Kalau pola seperti ini terus berulang, maka cita-cita reformasi institusi hanya akan menjadi slogan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jaminan bahwa hak konstitusional mereka benar-benar dilindungi,” katanya.

Buat LBH Semarang, kebebasan beragama dan berkeyakinan nggak cukup hanya tertulis dalam aturan atau dijadikan slogan. Yang paling penting adalah bagaimana hak tersebut benar-benar bisa dirasakan warga di lapangan.

Karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk nggak cuma hadir saat konflik terjadi, tetapi juga aktif mencegah agar kasus serupa nggak terus berulang. (dul)

You Might Also Like

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Niat Bikin Mercon Malah Petaka, Bocah Ini Kena Imbas

Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?

OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan

KPK OTT Wamenaker Noel, Diduga Peras Perusahaan Biar Dapat Sertifikat K3

TAGGED:hak warga negaraintoleransijatengLBH Semarangmediator
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BBM NAIK: Pengendara motor berhenti di dekat papan informasi harga BBM di SPBU Sampangan. (bae) Cegah Inflasi Imbas Kenaikan BBM, Saleh Minta Pemda Gercep Lakukan Intervensi
Next Article Gelandang Langganan Timnas Merapat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Libur Sekolah Jadi Momen Beberes, MBG Rehat Sementara Dulu

AKSI MEMANAS - Mahasiswa perserta aksi massa membakar ban di depan kantor Gubernur Jateng (Gubernuran), di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (15/6/2026). Aksi sempat memanas, hingga sejumlah mahasiswa mengaku dikejar aparat berpakaian preman. (dul)

Demo di Semarang Memanas! Ban Dibakar hingga Mahasiswa Dikejar Aparat Berpakaian Sipil

Muharram Datang Bawa Semangat Baru, Pintu Amal Kian Terbuka

Gelandang Langganan Timnas Merapat

KUTUK INTOLERANSI BERAGAMA - Pegiat lintas iman dan lintas agama berkumpul di Masjid Nusrat Jahan, Jalan Erlangga Barat, Pleburan, Kota Semarang, Senin (15/6/2026), menyatakan mengutuk keras kasus intoleransi beragama di Jateng. Dua kasus intoleransi beragama di Jateng terjadi beruntun dengan pola lama yang serupa. (dul)

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan

Desember 23, 2025
Hukum

Janji Ketemu Berujung Ricuh, Dini Hari Merden Geger

Juni 1, 2026
Hukum

Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Januari 6, 2026
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin memberikan keterangan dalam konfrensi pers, Minggu (14/9). (Foto: bae)
Hukum

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

September 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?