Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Iko Unnes Dilempar Benda Tumpul Sebelum Terjatuh
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Iko Unnes Dilempar Benda Tumpul Sebelum Terjatuh

Dugaan penyebab kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), kembali memunculkan babak baru. Kuasa hukum keluarga mengungkap adanya indikasi kuat bahwa Iko lebih dulu terkena lemparan benda tumpul sebelum akhirnya terjatuh dari motor di kawasan Jalan Veteran, Kota Semarang.

T. Budianto
Last updated: September 14, 2025 7:09 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KETERANGAN MEDIA: Kuasa hukum keluarga Iko, Naufal Sebastian (kiri) bersama Wakil Ketua LPSK, Wawan memberikan keterangan kepada media, Minggu (14/9). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Misteri kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes yang awalnya disebut-sebut akibat kecelakaan, makin bikin tanda tanya.  Kuasa hukum keluarga dari PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian, justru menemukan fakta baru. Ada dugaan kuat kalau Iko bukan jatuh sendiri, tapi dilempari benda tumpul sebelum tersungkur dari motor.

“Bukan kecelakaan tabrakan tapi dia dilempar oleh benda menggunakan benda tumpul sehingga jatuh,” ungkapnya, Minggu (14/9). Lokasi dugaan pelemparan disebut terjadi di sekitar Jalan Veteran Kota Semarang, samping Mapolda Jateng.

Saksi yang ditemui tim kuasa hukum bilang, ada lemparan lebih dulu sebelum Iko terjatuh, hingga akhirnya menabrak pembatas jalan.

Naufal juga cerita, sebelum kejadian, Iko bersama temannya nongkrong di sekitar Jalan Pahlawan, depan Telkomsel. Mereka pulang dini hari melewati jalur Polda, dan di titik itulah suasana ramai. Dari keterangan saksi, di situ ada momen pelemparan yang diduga mengenai Iko.

Saksi Mata

“Malam. Dinihari ada ramai-ramai kemudian mereka pulang. Ya, pulang karena kebiasaan Iko itu waktu pulang lewat Polda untuk pulang ya sampai ke Ngaliyan dia naik. Ternyata justru titik keramaian ada di Polda. Dan yang dilihat saksi ada lemparan,” bebernya.

Soal saksi, Naufal bilang ia konsisten menyebut ada pelemparan sebelum Iko terjatuh. Namun, detail identitas dan keterangan lengkapnya masih ditutup rapat demi keamanan.

Karena itulah, Naufal menegaskan kasus ini tak bisa lagi dianggap kecelakaan biasa. Ada indikasi kuat tindak pidana, dan pihaknya akan segera melapor ke polisi sambil terus berkoordinasi dengan LPSK agar saksi mendapat perlindungan maksimal.

“Makanya itu menguatkan dugaan kami bahwa jatuhnya Iko, meninggalnya Iko tidak murni kecelakaan,” tegasnya. (bae)

You Might Also Like

Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Misteri Glamping Belum Usai, Hasil Labfor Ditunggu Publik

Aliran Dana yang Mengalir ke Ridwan Kamil, Dibuka KPK

TAGGED:iko juliant juniorunnes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BERI KETERANGAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin memberikan keterangan dalam konfrensi pers, Minggu (14/9). (Foto: bae) LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes
Next Article Agustina Gaspol Atasi Sampah Organik Lewat Program Gumregah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

Samuel Soroti Janji Sejahterakan Rakyat: Visi Presiden Jangan Berhenti di Pidato

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua bos Sritex (kemeja putih) sedang mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). (bae)
Hukum

Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun

April 21, 2026
Hukum

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

Mei 15, 2026
Hotman Paris dan tim mendampingi kliennya, bos Sritex dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/4/2026). (bae)
HukumUnik

Hotman Bongkar Fakta Mengejutkan: Bos Sritex Disikat setelah Tolak Gabung BUMN Danareksa

April 28, 2026
Hukum

KPK Sebut Banyak Celah Korupsi di BPJS

Juni 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Iko Unnes Dilempar Benda Tumpul Sebelum Terjatuh
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?