Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar

R. Izra
Last updated: Mei 19, 2026 8:16 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
AJUKAN PK--Bella Puspita Sari (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan pers usai sidang PK di PN Semarang, Senin (18/5/2026). (ist)
AJUKAN PK--Bella Puspita Sari (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan pers usai sidang PK di PN Semarang, Senin (18/5/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang Peninjauan Kembali (PK) Bella Puspita Sari di Pengadilan Negeri Semarang akhirnya rampung. Setelah serangkaian sidang dan pemeriksaan bukti, perkara ini sekarang tinggal menunggu nasib di Mahkamah Agung.

“Sudah selesai. Tinggal penandatanganan berita acara, yang menjadi penanda bahwa pemeriksaan telah usai,” ujar kuasa hukum Bella, Reyhan Abdillah, Senin (18/5/2026).

Selanjutnya, seluruh berkas perkara bakal dikirim ke Mahkamah Agung. Di sanalah nanti hakim MA yang akan menentukan apakah permohonan PK Bella diterima atau tidak.

Bacaaja: Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara
Bacaaja: Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”

Tim kuasa hukum berharap fakta-fakta yang mereka bongkar selama sidang bisa dipertimbangkan. Termasuk sejumlah novum atau bukti baru yang sebelumnya belum pernah muncul di persidangan awal.

Dalam sidang terakhir itu, pengacara Bella juga menyerahkan beberapa lampiran tambahan. Lampiran itu dipakai untuk melengkapi novum yang sudah diajukan sebelumnya.

“Penyerahan lampiran sudah diserahkan semuanya untuk melengkapi fakta sebenarnya yang terjadi,” kata kuasa hukum lainnya, Dimas Adyaksa.

Beberapa nama ahli dan saksi juga ikut dimasukkan dalam lampiran tambahan itu. Di antaranya Reyhan Abdillah untuk novum N2 dan N6, Harianto Teguh untuk novum N3, serta Yulianti terkait novum N4 dan N5.

Pihak kuasa hukum menegaskan, setelah tahap ini selesai, PN Semarang sudah tidak lagi memutus perkara. Pengadilan negeri hanya memeriksa administrasi dan jalannya sidang PK.

Soal hasil akhir, semuanya kini ada di tangan Mahkamah Agung. Tim Bella memperkirakan putusan baru keluar sekitar tiga bulan ke depan.

Sambil menunggu putusan, pihak Bella berharap perkara ini terus dikawal publik. Mereka ingin hakim MA benar-benar melihat fakta persidangan dan bukti baru yang diajukan. (bae)

You Might Also Like

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

Hakim Patahkan Perlawanan Sudewo Pati, Sidang Korupsi Rp6,3 M Tetap Jalan

Gara-gara Mantri Nakal BRI Banyumanik Rugi Rp3 Miliar, Begini Ceritanya

Status Tahanan Gus Yaqut Batal, Apa Alasannya Sih?

351 KK di Semarang Terendam Banjir, Dampak Tanggul Plumbon Jebol

TAGGED:auidt janggalbella puspitapkSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MOTOR MASUK TOL - Petugas Jasa Marga menghentikan pemotor yang masuk Tol Batang dan berkendara melawan arah. (ist) Viral! Motor Bonceng Tiga Nekat Lawan Arah di Tol Batang, Ini Kata Jasa Marga
Next Article SAMPAIKAN KETERANGAN PERS - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan pers kepada awak media. (dul) Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dana UMKM Diduga Tertahan Rp3 Triliun, Andhika Satya Desak DPR Panggil TikTok

Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan

Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal

Komisi B DPRD Jateng Dorong Digitalisasi Koperasi

Jalan Provinsi Bisa Jadi Mesin PAD Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hukum

Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

Mei 14, 2026
Hukum

Sekda Jateng: Inspektorat Harus Jadi “Alarm Dini” Korupsi

Maret 31, 2026
BERI PENJELASAN - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memberi penjalasan kepada wartawan. (ist)
Info

BOP RT Rp25 Juta Segera Cair, Wali Kota Semarang Pastikan Penggunaannya Dikawal Ketat

Juni 17, 2026
SUARAKAN KERESAHAN - Aktivis PMKRI Jateng-DIY, Natael Bremana, menyampaikan aspirasi dan kerasahan yang dirasakan mahasiswa dan rakyat kecil terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, saat mengikuti demonstrasi di Jakarta, pada 13 Juni 2026. (*)
Info

Natael PMKRI Sebut Negara Lagi Gak Baik-baik Saja: Anggaran Jumbo, Hidup Rakyat Makin Berat

Juni 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?