Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar

R. Izra
Last updated: Mei 19, 2026 8:16 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
AJUKAN PK--Bella Puspita Sari (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan pers usai sidang PK di PN Semarang, Senin (18/5/2026). (ist)
AJUKAN PK--Bella Puspita Sari (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan pers usai sidang PK di PN Semarang, Senin (18/5/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang Peninjauan Kembali (PK) Bella Puspita Sari di Pengadilan Negeri Semarang akhirnya rampung. Setelah serangkaian sidang dan pemeriksaan bukti, perkara ini sekarang tinggal menunggu nasib di Mahkamah Agung.

“Sudah selesai. Tinggal penandatanganan berita acara, yang menjadi penanda bahwa pemeriksaan telah usai,” ujar kuasa hukum Bella, Reyhan Abdillah, Senin (18/5/2026).

Selanjutnya, seluruh berkas perkara bakal dikirim ke Mahkamah Agung. Di sanalah nanti hakim MA yang akan menentukan apakah permohonan PK Bella diterima atau tidak.

Bacaaja: Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara
Bacaaja: Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”

Tim kuasa hukum berharap fakta-fakta yang mereka bongkar selama sidang bisa dipertimbangkan. Termasuk sejumlah novum atau bukti baru yang sebelumnya belum pernah muncul di persidangan awal.

Dalam sidang terakhir itu, pengacara Bella juga menyerahkan beberapa lampiran tambahan. Lampiran itu dipakai untuk melengkapi novum yang sudah diajukan sebelumnya.

“Penyerahan lampiran sudah diserahkan semuanya untuk melengkapi fakta sebenarnya yang terjadi,” kata kuasa hukum lainnya, Dimas Adyaksa.

Beberapa nama ahli dan saksi juga ikut dimasukkan dalam lampiran tambahan itu. Di antaranya Reyhan Abdillah untuk novum N2 dan N6, Harianto Teguh untuk novum N3, serta Yulianti terkait novum N4 dan N5.

Pihak kuasa hukum menegaskan, setelah tahap ini selesai, PN Semarang sudah tidak lagi memutus perkara. Pengadilan negeri hanya memeriksa administrasi dan jalannya sidang PK.

Soal hasil akhir, semuanya kini ada di tangan Mahkamah Agung. Tim Bella memperkirakan putusan baru keluar sekitar tiga bulan ke depan.

Sambil menunggu putusan, pihak Bella berharap perkara ini terus dikawal publik. Mereka ingin hakim MA benar-benar melihat fakta persidangan dan bukti baru yang diajukan. (bae)

You Might Also Like

Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi

Pengadaan IFP Digitalisasi Pembelajaran Sekolah: Kejaksaan Periksa Sekda Provinsi Jateng

Curi Labu Niatnya Buat Buka Bareng Ibu, Tewas Dianiaya

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru

TAGGED:auidt janggalbella puspitapkSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MOTOR MASUK TOL - Petugas Jasa Marga menghentikan pemotor yang masuk Tol Batang dan berkendara melawan arah. (ist) Viral! Motor Bonceng Tiga Nekat Lawan Arah di Tol Batang, Ini Kata Jasa Marga
Next Article SAMPAIKAN KETERANGAN PERS - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan pers kepada awak media. (dul) Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UPACARA UNIK--Emak-emak Kampung Gang Presiden, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, mengenakan kostum daur ulang sampah plastik saat menggelar upacara bendera HUT Kemerderkaan ke-81 Republik Indonesia (RI), Senin (17/8/2026). (ist)

Bukan Upacara Biasa! Emak-emak Gang Presiden Puntan Pakai Kostum Daur Ulang Sampah

Bidan Ngada Berjuang Terangi Persalinan Pakai HP

Kenapa Perempuan Lebih Rentan Cedera ACL?

Kenapa Bayi Tersenyum Saat Tidur? Ini Kata Dokter

Anak Ketahuan Bohong? Jangan Langsung Dimarahi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras

Juli 5, 2026
Hukum

Istimewa! Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Tahanan

Juli 25, 2026
Analis Bank Jateng bersaksi di sidang korupsi kredit Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/1/2206). (bae)
Hukum

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Januari 26, 2026
Hukum

Vonis Mati Menghantui Awak Sea Dragon Kasus Sabu 2 Ton, Jaksa: Sesuai UU

Februari 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?