BACAAJA, SOLO– Kursi nomor satu di tubuh Polri berganti. Presiden Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Pergantian tersebut mendapat respons dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat ditemui di Solo, Kamis (1/10/2026), Jokowi mengatakan keputusan mengganti Kapolri merupakan kewenangan sekaligus hak prerogatif Presiden Prabowo.
“Itu (pergantian Kapolri) kan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Jokowi. Menurut mantan Wali Kota Solo tersebut, pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara memang sudah waktunya dilakukan.
Baca juga: Prabowo Bersih-bersih Orang Jokowi? Listyo Sigit Dicopot, Pratikno Ditendang
Salah satu alasannya, Listyo Sigit telah memimpin Polri selama 5 tahun 8 bulan. “Jadi memang sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya kira itu, jadi memang sudah saatnya diganti,” ucapnya.
Soal sosok pengganti Listyo Sigit, Jokowi memberikan komentar singkat. Ia menyebut Komjen Suyudi Ario Seto sebagai orang baik. “Pak Suyudi sangat baik,” tandas Jokowi.
Ketika ditanya apakah memiliki pesan khusus untuk Suyudi yang bakal menempati kursi Kapolri, Jokowi enggan memberikan jawaban. Ia hanya tersenyum lebar.
Calon Tunggal
Di sisi lain, proses pencalonan Suyudi sebagai Kapolri di DPR berjalan cukup cepat. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut tidak ada persoalan berarti dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).
Suyudi merupakan calon tunggal yang diajukan untuk menduduki jabatan Kapolri. Menurut Puan, kondisi tersebut bukan sesuatu yang aneh karena selama ini calon Kapolri memang biasanya hanya satu nama.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Kedua
“Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” kata Puan.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi memaparkan visi yang akan dibawanya jika dipercaya memimpin Polri. Namun, proses pendalaman dan sesi tanya jawab bersama anggota Komisi III berlangsung singkat.
Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi menjadi calon Kapolri secara aklamasi. “Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” ujar Puan di DPR RI.
Dengan proses di DPR yang berjalan mulus, tongkat komando Korps Bhayangkara pun segera berpindah dari Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto. Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit setelah sekitar 5 tahun 8 bulan berada di pucuk Polri.
Pada akhirnya, pergantian Kapolri kali ini berjalan seperti pergantian pemain yang sudah disiapkan: nama baru masuk, nama lama keluar, DPR mengangguk, dan Jokowi bilang orangnya baik. Tinggal satu pertanyaan yang belum bisa dijawab lewat senyum atau aklamasi: setelah kursinya berganti, apakah wajah pelayanan Polri kepada masyarakat juga ikut berubah? (ron)

