BACAAJA, JAKARTA — Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menutup masa kepemimpinannya di Polri dengan catatan durasi jabatan yang cukup panjang. Sejak dilantik pada 27 Januari 2021, Listyo tercatat memimpin Korps Bhayangkara selama 5 tahun, 8 bulan, 4 hari hingga 1 Oktober 2026.
Lama masa tugas tersebut menempatkan Listyo sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama kedua dalam sejarah Polri. Posisi pertama masih ditempati Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, yang menjadi Kapolri pertama Indonesia dan memimpin dalam periode yang lebih panjang.
Listyo juga menjadi Kapolri dengan masa tugas terlama sepanjang era Reformasi. Ia melewati masa pemerintahan dua presiden, yakni Joko Widodo yang melantiknya pada 2021 dan Prabowo Subianto yang kemudian mengusulkan pergantian pucuk pimpinan Polri pada 2026.
Lima Tahun Lebih di Kursi Kapolri
Listyo Sigit pertama kali dipercaya menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021. Saat itu, ia menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Selama memimpin, Listyo menjalani periode yang cukup panjang dibandingkan sejumlah Kapolri pada era Reformasi. Salah satu pembandingnya adalah Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar yang menjabat Kapolri sejak 29 November 2001 sampai 7 Juli 2005.
Dengan masa jabatan lebih dari lima tahun, Listyo kemudian mencatatkan namanya sebagai Kapolri terlama di era Reformasi. Rekor tersebut bertahan hingga DPR menyetujui pemberhentiannya pada 1 Oktober 2026.
Masa kepemimpinan Listyo juga melewati pergantian pemerintahan. Ia mulai memimpin pada era Presiden Joko Widodo dan tetap berada di posisi tersebut ketika pemerintahan beralih kepada Presiden Prabowo Subianto.
DPR Setujui Pergantian Kapolri
Akhir masa jabatan Listyo ditandai dengan keputusan DPR dalam rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026). DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi III DPR lebih dulu menggelar fit and proper test terhadap Suyudi. Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi Kapolri.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota Dewan dalam rapat paripurna. Saat ditanya apakah pemberhentian Listyo dan pengangkatan Suyudi dapat disetujui, anggota DPR menjawab, “Setuju.”
Keputusan tersebut membuat perjalanan Listyo sebagai orang nomor satu di Polri resmi memasuki penghujung. Setelah lebih dari lima tahun memimpin, tongkat komando kepolisian selanjutnya beralih kepada Suyudi.
Suyudi Lanjutkan Tongkat Komando
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Perwira tinggi Polri tersebut juga pernah menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten sebelum dipercaya memimpin BNN.
Nama Suyudi diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden yang diterima DPR. Setelah menjalani uji kelayakan, namanya langsung dibawa ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa hasil keputusan DPR selanjutnya dikirimkan kepada Presiden. Suyudi juga dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026) siang.
Dengan pergantian tersebut, Listyo Sigit meninggalkan jabatan Kapolri dengan catatan masa tugas 5 tahun, 8 bulan, 4 hari. Durasi itu membuat namanya tercatat sebagai Kapolri terlama kedua dalam sejarah, sekaligus yang paling lama memimpin Polri di era Reformasi. (*)

