Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bara di TPA Putri Cempo Belum Mau “Move On”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Bara di TPA Putri Cempo Belum Mau “Move On”

T. Budianto
Last updated: September 6, 2026 6:06 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PADAMKAN BARA: Petugas pemadam kebakaran Pemkot Surakarta berusaha memadamkan bara api di TPA Putri Cempo yang terbakar, Sabtu (5/9/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SURAKARTA- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meninjau proses pemadaman kebakaran di TPA Putri Cempo, Sabtu (5/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Luthfi bertemu Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto dan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penanganan kebakaran.

Luthfi menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas. Ia meminta seluruh pihak bekerja bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. “Tadi sudah kita rapatkan secara singkat dengan Wali Kota dan stakeholder, jangan sampai terulang kembali dan kita utamakan keselamatan warga,” kata Luthfi.

Menurutnya, penanganan kebakaran TPA tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Pemprov Jateng, Pemkot Surakarta, TNI, dan Polri harus bergerak bersama.

Baca juga: Lebaran Usai, Sampah Numpuk: Respati Pimpin Apel ASN di TPA

Berdasarkan informasi terbaru, area yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 4,4 hektare. Meski api dari permukaan terus ditekan, bara masih ditemukan di dalam timbunan sampah.

Petugas pemadam kebakaran dari Kota Surakarta dan daerah sekitar masih berjibaku melakukan pendinginan. Polri turut mengerahkan dua unit water cannon serta helikopter untuk melakukan water bombing.

Luthfi juga telah mengirim surat kepada Mabes TNI untuk meminta bantuan helikopter tambahan agar proses pemadaman bisa dipercepat. “Ini harus tuntas, makin cepat makin bagus,” ujarnya.

Metode Pemadaman

Pemadaman dilakukan menggunakan sejumlah metode, termasuk spray dan injeksi. Cara tersebut digunakan untuk menjangkau sumber api yang berada jauh di dalam timbunan sampah.

Luthfi berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi daerah lain, terutama karena Jawa Tengah masih menghadapi musim kemarau panjang. Tak hanya fokus pada api, pemerintah juga memperhatikan kondisi warga sekitar.

Pemprov menerjunkan dokter dari RSUD dr Moewardi dan RSJD Arief Zainuddin Surakarta melalui layanan Dokter Spesialis Keliling (Speling). Petugas kesehatan juga disiagakan selama 24 jam di sekitar TPA. Bantuan makanan dan masker turut diberikan kepada warga serta petugas yang berada di lapangan.

“Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah menurunkan mobil untuk memantau kualitas udara. Kami tidak ingin implikasi kebakaran ini berdampak kepada masyarakat di sekitarnya,” kata Luthfi.

Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Jateng Meledak 700 Persen

Kebakaran TPA Putri Cempo sendiri terjadi sejak 2 September 2026. Proses pemadaman melibatkan petugas pemadam kebakaran dari kabupaten/kota di Soloraya, Kota Semarang, TNI, dan Polri.

Di sisi lain, persoalan sampah di Surakarta memang bukan perkara kecil. Produksi sampah mencapai 421,48 ton per hari. Namun, yang terkelola baru sekitar 49,73 ton per hari atau 11,80 persen, sedangkan 371,75 ton atau 88,20 persen masih belum terkelola. Pemkot juga mengoperasikan PLTSa dengan memanfaatkan sampah untuk menghasilkan energi listrik.

Kebakaran Putri Cempo akhirnya mengingatkan kita pada satu hal: sampah yang tidak selesai dikelola hari ini bisa jadi masalah besar besok. Karena kalau gunungan sampah sudah ikut “berapi-api”, yang repot bukan cuma petugas pemadam, tapi satu kota bisa ikut menghirup akibatnya. (tebe)

You Might Also Like

Dosen UPGRIS Ditahan dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur

Rocky Gerung Satu ‘Kolam’ dengan Pratikno, Kini Masuk Wantimpres Prabowo

Febrie Ardiansyah Dikabarkan Kabur ke Tanah Suci, Kejagung: Masih di Indonesia, Dipantau

Emang Gen Z Sengeri Itu? Masuk Kuliah tapi Gak Bisa Baca, Kampus di AS ‘Nyerah’

Ini Surga Buku Bekas di Semarang, Katanya Ada Versi KW Juga Sih

TAGGED:headlinekebakaranpemprov jatengtpa putri cempo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bidak Mutiara Cari Ratu Baru, Pecatur Perempuan Jadi Target Regenerasi
Next Article Nyanyi Dulu, Beban Hidup Belakangan: Puluhan Warga Pedurungan Adu Suara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Inovasi Mitigasi Bencana Ala Novinda Dian Puspito Antar Banjarnegara Raih Juara 3 Porsenijar Jateng

Oktober 4, 2025
Info

Anak-anak Panti Diajak Percaya pada Mimpi

Mei 31, 2026
Daerah

Lebaran Usai, Sampah Numpuk: Respati Pimpin Apel ASN di TPA

Maret 25, 2026
Plesir

Agustina Dorong Wisata Sejarah Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Oktober 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bara di TPA Putri Cempo Belum Mau “Move On”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?