Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk

Nugroho P.
Last updated: Oktober 12, 2026 8:44 am
By Nugroho P.
6 Min Read
Share
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Fasilitas negara yang semestinya menjadi tempat tinggal prajurit justru diduga dipakai untuk menjalankan bisnis judi online (judol). Kasus ini mencuat setelah polisi militer mengusut aktivitas perjudian di sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Contents
KSAD Sebut Perwira Diduga Tahu Aktivitas JudolLetkol A Sudah Ditahan Polisi MiliterDPR Pertanyakan Pengawasan di Lingkungan Militer

Sebanyak 11 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut pada Minggu (4/10/2026). Mereka merupakan warga sipil yang diduga bertugas sebagai operator judi online di rumah dinas yang seharusnya diperuntukkan bagi prajurit aktif.

Kasus ini juga menyeret seorang perwira menengah TNI AD berinisial Letkol A. Perwira yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap)-1/Jakarta itu diduga menyewakan rumah dinas yang ditempatinya kepada warga sipil, yang kemudian memanfaatkannya untuk aktivitas judol.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Ishak mengatakan, berdasarkan informasi sementara, rumah tersebut memang disewakan kepada masyarakat sipil.

“Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil,” kata Noor kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Namun, rumah yang disewakan itu diduga justru digunakan untuk menjalankan aktivitas melanggar hukum. Persoalan ini menjadi sorotan karena rumah dinas militer merupakan fasilitas negara yang penggunaannya tidak bisa dilakukan sesuka hati.

KSAD Sebut Perwira Diduga Tahu Aktivitas Judol

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan, Letkol A diduga mengetahui aktivitas judi online yang berlangsung di rumah dinasnya.

“Sudah (ada perkembangannya), orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu,” ujar Maruli dalam rekaman video dari Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), dikutip Jumat (9/10/2026).

Maruli menegaskan, TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, kasus tersebut menjadi persoalan serius karena telah mencoreng nama baik institusi militer.

“Enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” tegas Maruli.

Sementara itu, Noor Ishak menjelaskan bahwa rumah dinas yang ditempati prajurit TNI aktif tidak boleh disewakan kepada warga sipil. Fasilitas tersebut disediakan untuk menunjang kebutuhan tempat tinggal prajurit yang masih bertugas.

“Sesuai ketentuan tidak boleh (disewakan) karena itu rumah untuk prajurit aktif, terjadi penyalahgunaan,” kata Noor.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap Letkol A, Noor menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung di Polisi Militer Kodam (Pomdam). Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan tingkat kesalahan serta tindak lanjut terhadap perwira tersebut.

Letkol A Sudah Ditahan Polisi Militer

Perkembangan terbaru, Letkol A telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Pomdam) Jayakarta untuk menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan perwira itu saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (9/10/2026).

“Betul (ditahan). Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya,” kata Muhammad Nas.

Pemeriksaan terhadap Letkol A masih dilakukan untuk mendalami motif penyewaan rumah dinas kepada warga sipil, termasuk pengetahuan dan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas judi online tersebut.

Proses hukum ini diharapkan bisa mengungkap bagaimana rumah dinas militer dapat digunakan sebagai lokasi operasional perjudian. Penelusuran juga diperlukan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan tempat hingga pelaksanaan aktivitas ilegal tersebut.

DPR Pertanyakan Pengawasan di Lingkungan Militer

Kasus ini turut mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. Ia mengaku heran karena aktivitas yang diduga melibatkan puluhan komputer bisa berjalan di lingkungan perumahan militer tanpa terdeteksi lebih awal.

“Saya kira kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Menurut Sukamta, pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada 11 warga sipil yang diduga menjadi operator. Aparat juga perlu menelusuri pihak yang mengendalikan kegiatan, menyediakan fasilitas, serta kemungkinan adanya orang yang mengetahui atau melindungi operasional judol tersebut.

Ia mengapresiasi langkah TNI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun, siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan sipil maupun militer, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” tutur Sukamta.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengingatkan bahwa rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan. Karena itu, kasus di Cijantung perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi pengawasan internal agar fasilitas militer tidak kembali disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Pengusutan kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas, keterlibatan perwira aktif, dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan militer. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh sekaligus memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti bersalah. (*)

You Might Also Like

Oplosan Elpiji Beromzet Miliaran Terbongkar di Semarang

IDI Jateng Pasang Badan, Gak Terima Dokter RSI Sultan Agung Jadi Korban Kekerasan Keluarga Pasien ‘Sultan’

Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!

Kebangetan.. Dana Narkoba Diduga Biayai Umrah Keluarga, Publik Dibikin Geleng Kepala Lagi

Viral, Mahasiswa Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid Sibolga

TAGGED:cijantungmarkas judolrumah dinas tni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Napi Narkoba Bakal Dibina di Pulau Buaya, Ini Rencana Yusril

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk

Napi Narkoba Bakal Dibina di Pulau Buaya, Ini Rencana Yusril

Brimob Maluku Dilaporkan Pacar, Dugaan Paksa Gugurkan Kandungan

Gen Z Purbalingga Diajak Kritis, Pajak Bukan Sekadar Bayar

17 Motor Diamankan, Polisi Sisir Lokasi Balap Liar Banjarnegara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Februari 14, 2026
PADATI PENGADILAN - Massa pendukung dan kontra Bupati Pati nonaktif Sudewo, sama-sama memadati Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026). Potensi bentrokan antarmassa patut diwaspadai. (bae)
Hukum

Sidang Sudewo Potensi Bentrok, Massa Pro dan Kotra Sama-sama Padati Pengadilan Tipikor Semarang

Agustus 10, 2026
Hukum

8 Fakta Terbaru Kasus Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 23, 2026
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

Istri Bupati Pemalang Dijemput KPK pada Tengah Malam, Camat Ditangkap setelah Rapat

Juli 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?