Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pelecehan di KA Bukan Candaan! KAI Semarang Blacklist Lima Pelaku
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Pelecehan di KA Bukan Candaan! KAI Semarang Blacklist Lima Pelaku

T. Budianto
Last updated: Oktober 22, 2026 7:56 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
TALKSHOW DI STASIUN: Narasumber sedang berbicara dalam Talkshow Anti-Pelecehan Seksual di Kereta Api yang digelar KAI Daop 4 Semarang bersama Komunitas Railfans Daop 4 di Stasiun Semarang Tawang, Kamis (22/10/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Naik kereta mestinya bikin tenang, bukan malah jadi pengalaman yang bikin trauma. Sayangnya, dugaan pelecehan seksual masih menjadi persoalan di perjalanan kereta api.

KAI Daop 4 Semarang mencatat lima kejadian dugaan tindakan asusila sepanjang Januari hingga 21 Oktober 2026. Lima orang pun telah dijatuhi sanksi blacklist selama satu tahun.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengungkapkan, tiga dari lima kejadian tersebut melibatkan petugas onboard perempuan yang sedang menjalankan tugas pelayanan.

Baca juga: Bisnis Angkutan Barang KAI Semarang Tumbuh, Tembus 269 Ribu Ton

Catatan ini menjadi alarm bahwa keamanan perjalanan bukan cuma soal kereta berangkat tepat waktu atau penumpang mendapat tempat duduk. Rasa aman juga harus hadir tanpa pengecualian, baik bagi pelanggan maupun petugas yang bekerja melayani perjalanan. “Berdasarkan data penanganan KAI Daop 4 Semarang, lima orang telah dikenai sanksi blacklist selama satu tahun,” ujar Luqman.

KAI menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Penguatan pengawasan, pencegahan, dan mekanisme pelaporan terus dilakukan agar setiap laporan dapat ditangani secara serius, dengan tetap mengutamakan keselamatan serta privasi korban.

Luqman juga mengajak masyarakat agar tidak memilih diam ketika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan. Laporan yang disampaikan melalui mekanisme resmi dapat membantu petugas melakukan penanganan sesuai prosedur.

Kembali Digaungkan

Pesan itu kembali digaungkan melalui Talkshow Anti-Pelecehan Seksual di Kereta Api yang digelar KAI Daop 4 Semarang bersama Komunitas Railfans Daop 4 di Stasiun Semarang Tawang, Kamis (22/10/2026).

Diskusi menghadirkan AKP Yuni Utami dari Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah, mahasiswa Universitas Diponegoro sekaligus perwakilan pengguna kereta api, Umi Kharisma Wati, serta Luqman Arif.

Mereka membahas pencegahan pelecehan seksual, perlindungan korban, dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan perjalanan yang aman. Kegiatan juga diisi pembagian bunga mawar kepada pelanggan, sosialisasi, serta penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ant pelecehan seksual di kereta api.

Baca juga: KAI Semarang Tambah Kapasitas KA Kaligung untuk Dukung MTQ Nasional

Upaya ini menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan tugas petugas semata. Penumpang, saksi, dan seluruh pihak yang berada di lingkungan perkeretaapian punya peran untuk menghentikan perilaku yang merugikan orang lain.

Kegiatan juga diisi dengan pembagian bunga mawar kepada pelanggan, sosialisasi, serta penandatanganan petisi sebagai dukungan terhadap perjalanan kereta yang aman.

Sebab, gerbong kereta bukan ruang bebas untuk bertindak seenaknya. Tiket memang memberi hak untuk bepergian, bukan lisensi untuk melecehkan. Dan kalau masih ada yang menganggap pelecehan sebagai candaan, mungkin yang perlu segera turun bukan korbannya, melainkan cara berpikir pelakunya. (bae)

You Might Also Like

Gubernur Lempar Karpet Merah ke Investor India

Keren, Bocah SMA Cilacap Ini Temukan Inovasi Ompreng Pendeteksi Keracunan MBG

LAM-KPRS Paripurna: Standar Mutu Tertinggi yang Dimiliki RS Samsoe Hidajat

Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah

Ribuan Kasus Anak Keracunan MBG, Puan Ngegas: Harus Dievaluasi Total!

TAGGED:headlinekai daop 4pelecehan seksualpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Nilai Pemerintahan Kacau
Next Article Demo Semarang Makin Sore Makin Panas, Massa Hadap-hadapan di Arah Simpang Lima

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

150 Pelajar Semarang Adu Gagasan soal Keadilan dan Masa Depan

Jateng Bidik Investasi Rp110 Triliun hingga Akhir 2026

PLN Icon Plus Hadirkan Kejutan Ulang Tahun untuk Pelanggan ICONNET di Yogyakarta

Dari Merek Bandeng Juwana hingga Status WNI, Menkum Buka Jalur Aduan di Semarang

MENUNGGU KERETA: Penumpang perempuan sedang menunggu kereta di Stasiun Semarang Tawang. (ist)

Makin Banyak Perempuan Naik Kereta, KAI Semarang Siapkan Fasilitas Khusus

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Ardan Ashari Juara, 1St Anniversary Ceqiu 9 Ball Tournament

September 22, 2026
PEMERAN UMKM--UMKM mengikuti pemeran produk pada ajang WARASVERSE 2026 di The Park Mall Semarang, 21–23 Agustus 2026. (ist)
Info

Jelang MTQ Nasional di Semarang, Agustina Siapkan UMKM Bersertifikat Halal

Agustus 23, 2026
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)
Hukum

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

Mei 30, 2026
Hukum

Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes

Januari 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pelecehan di KA Bukan Candaan! KAI Semarang Blacklist Lima Pelaku
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?