Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka

Jabatan memang bisa membawa kewenangan. Tapi ketika kewenangan berubah jadi alat menekan bawahan, ujungnya bukan lagi ruang kerja, melainkan ruang pemeriksaan.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2026 3:44 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI PEMRIKSAAN: Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi petugas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, (12/7/2026). (Foto: Ist)
JALANI PEMRIKSAAN: Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi petugas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu, (12/7/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Tak lama setelah status tersangka diumumkan, Etik langsung ditahan.

Pada Sabtu (12/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.38 WIB, Etik terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Momen tersebut terekam dalam video resmi yang dirilis lembaga antirasuah.

Dalam video itu, Etik tidak sendirian. Ada dua orang lain yang juga mengenakan rompi tahanan. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan identitas keduanya.

Baca juga: OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (10/7/2026). Operasi tersebut menjadi OTT ke-16 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.

KPK menduga Etik melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Menariknya, jumlah orang yang diamankan sempat berubah.

Jalani Pemeriksaan

Awalnya KPK menyebut ada lima orang yang ditangkap. Setelah proses pendalaman, jumlah tersebut diperbarui menjadi 18 orang, dengan sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai bernilai miliaran rupiah. Uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Kejar Setoran! Diduga Peras Perangkat Daerah

KPK hingga kini masih terus mengembangkan perkara tersebut dan belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Jabatan sejatinya adalah amanah, bukan mesin penarik setoran. Sebab ketika kekuasaan mulai dipakai untuk menekan bawahan, rompi dinas bisa saja berganti rompi oranye dalam semalam. (tebe)

You Might Also Like

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

5.300 Sumur Minyak di Jateng Siap Balik Jadi ATM Energi

Bawa 3 Trenggiling Hidup dan Sisik 20 Kg, Warga Cilacap Ditangkap di Semarang

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan

TAGGED:bupati sukoharjoetik suryaniheadineKPKOTT KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Adu Tajam Haaland vs Kane, Siapa Melaju ke Semifinal?
Next Article Anak Lebih dari Tiga? Tenang, Tetap Bisa Masuk BPJS Kesehatan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Entaskan Kemiskinan, TP PKK-Baznas Jateng Berikan Pelatihan Usaha

LATIHAN PENANGANAN KARHUTLA - Kodim 0728/Wonogiri menggelar latihan gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Alas Kethu.

Kebakaran Hutan dan Lahan di Jateng Meledak 700 Persen

Pengurus MUI Jateng Dikukuhkan

KEBERSAMAAN - Berbagai lomba yang memperkuat kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Bukan Sekadar Perayaan, Ini Cara PLN Icon Plus SBU Jateng Maknai Kemerdekaan

Isu Rusuh Agustus Jilid II, Publik Diminta Waspada

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

HukumInfo

Idulfitri 2026:  8.872 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Khusus, 57 Langsung Bebas Penjara

Maret 21, 2026
Hukum

Terkuak, Senjata Laras Panjang Ditemukan Usai Ledakan di SMA 72

November 7, 2025
Hukum

Kurir Dipukuli, Gudang J&T Kebumen Diserbu, Paket Pelanggan Ikut Raib

Juli 16, 2026
NYARIS BENTROK--Massa pro versus kontra Sudewo berhadap-hadapan di dekat pengadilan, Senin (10/8/2026). (bae)
Hukum

Memanas! Massa Pro-Kontra Sudewo Berhadapan di Pengadilan Tipikor Semarang

Agustus 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?