BACAAJA, JAKARTA – Bupati Sukoharjo Etik Suryani diduga ngebut kejar setoran dengan memeras perangkat daerah yang menjadi bawahannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap dugaan kasus di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepada para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Bacaaja: Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Semalam Suntuk di Mapolresta Solo
Bacaaja: Emas Batangan 74 Kg Tiba di Polda Metro Jaya, Rantis Baracudda Dikawal Ketat Brimob Bersenjata
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara yang sedang ditangani masih dalam tahap pemeriksaan awal.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta. Setelah proses awal selesai, mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Etik Suryani. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang ikut diamankan maupun barang bukti yang disita.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Meski telah diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menambah daftar kepala daerah yang tersandung OTT KPK sepanjang 2026. (*)

