Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex

R. Izra
Last updated: Mei 8, 2026 1:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMATANG – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang mendadak sunyi, Kamis (7/5/2026). Eks-pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata, gak kuasa nahan tangis begitu hakim menyatakan dirinya bebas dari kasus korupsi kredit Sritex.

Awalnya Dicky cuma tertunduk diam. Tapi saat kalimat “tidak terbukti bersalah” dibacakan majelis hakim, air matanya langsung pecah.

Tangannya beberapa kali mengusap wajah. Matanya merah. Suasana sidang pun berubah haru setelah berbulan-bulan namanya terseret kasus kredit Sritex yang diklaim rugikan negara Rp550 miliar.

Bacaaja: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
Bacaaja: Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara

Ketua majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon menegaskan dakwaan jaksa gak terbukti. Hakim menilai Dicky tidak punya niat jahat atau mens rea dalam proses pemberian kredit tersebut.

“Memutuskan menyatakan terdakwa Dicky Syahbandinata tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan primer dan subsider,” kata hakim.

Bukan cuma divonis bebas, hakim juga langsung memerintahkan Dicky keluar dari tahanan saat itu juga. Hak-haknya dipulihkan, mulai dari jabatan, harta benda, sampai martabatnya.

Majelis hakim menilai gak ada bukti Dicky tahu soal dugaan rekayasa laporan keuangan Sritex. Ia juga disebut bukan orang yang mengusulkan kredit bermasalah itu.

Hakim malah menyebut Dicky bekerja sesuai prosedur bank. Selama proses kredit berjalan, dia dianggap tetap melakukan monitoring dan menjalankan tugas sesuai aturan.

Padahal sebelumnya jaksa menuntut Dicky 6 tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Jaksa menuding dia terlibat korupsi bersama eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan mantan petinggi bank lainnya, Beny Riswandi. (bae)

You Might Also Like

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

Soal MBG, Zulhas: Kalau Basi, Komplain Langsung ke SPPG, Nggak Usah Drama di Medsos

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Hampir Sepuluh Jam Diperiksa, Sony Pilih Irit Bicara Usai Keluar Kejagung

Buruan Daftar! Siapa Tahu Kamu-lah Sebenarnya CEO yang Dicari Pemkot Solo

TAGGED:bank bjbheadlinekorupsi sritexvobis bebas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ada Kalanya Tak Perlu Menolak Lupa
Next Article MANTAN PENYIDIK - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UNGKAP KASUS--Polda Jateng mengungkap kasus tawuran remaja di Jalan Arteri Mangkang, Semarang. Satu dari empat tersangka dihadurikan saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (7/8/2026). (ist)

Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit

Samuel Wattimena: El Nino Bukan Buat Panik, Tapi Alarm Supaya Semua Bergerak Lebih Cepat

Masuk 25 Besar Desa BRILiaN, Getas Ditempa Lima Hari Bareng Undip dan BRI

KERJA SAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Dubes Prancis, Fabien Penone dalam acara pembukaan pemeran di Lawang Sewu, Kamis (6/8/2026). (bae)

Peluang Penulis Lokal Semarang Berangkat ke Prancis, Pemkot Siapkan Program Residensi Sastra

MAIN PADEL--Elsa dan rekannya sedang bermain padel di Gets Coutrs Semarang. (bae)

Fomo Berujung Hobi, Padel Makin Digemari Anak Muda Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Menu MBG Jangan Disamakan, Luthfi: Perut Anak Solo dan Pesisir Berbeda

Juni 7, 2026
Warga Tuban didatani aparat gabungan setelah bendera One Piece dikibarkan di atap rumahnya.
Unik

Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Warga Tuban ‘Diserbu’ Aparat Gabungan

Agustus 3, 2025
Ilustrasi rumah dibongkar paksa.
Hukum

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

Januari 1, 2026
Info

Menbud: Udah Didandani Masa Nggak Dipamerin? Keraton Kulon Mau Dibuka, Tapi Nggak Semua Setuju

Maret 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?