Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex

R. Izra
Last updated: Mei 8, 2026 1:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMATANG – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang mendadak sunyi, Kamis (7/5/2026). Eks-pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata, gak kuasa nahan tangis begitu hakim menyatakan dirinya bebas dari kasus korupsi kredit Sritex.

Awalnya Dicky cuma tertunduk diam. Tapi saat kalimat “tidak terbukti bersalah” dibacakan majelis hakim, air matanya langsung pecah.

Tangannya beberapa kali mengusap wajah. Matanya merah. Suasana sidang pun berubah haru setelah berbulan-bulan namanya terseret kasus kredit Sritex yang diklaim rugikan negara Rp550 miliar.

Bacaaja: Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas
Bacaaja: Balada Bos Sritex: Kakak Dihukum 14 Tahun, Adik Kena 12 Tahun Penjara

Ketua majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon menegaskan dakwaan jaksa gak terbukti. Hakim menilai Dicky tidak punya niat jahat atau mens rea dalam proses pemberian kredit tersebut.

“Memutuskan menyatakan terdakwa Dicky Syahbandinata tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan primer dan subsider,” kata hakim.

Bukan cuma divonis bebas, hakim juga langsung memerintahkan Dicky keluar dari tahanan saat itu juga. Hak-haknya dipulihkan, mulai dari jabatan, harta benda, sampai martabatnya.

Majelis hakim menilai gak ada bukti Dicky tahu soal dugaan rekayasa laporan keuangan Sritex. Ia juga disebut bukan orang yang mengusulkan kredit bermasalah itu.

Hakim malah menyebut Dicky bekerja sesuai prosedur bank. Selama proses kredit berjalan, dia dianggap tetap melakukan monitoring dan menjalankan tugas sesuai aturan.

Padahal sebelumnya jaksa menuntut Dicky 6 tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Jaksa menuding dia terlibat korupsi bersama eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan mantan petinggi bank lainnya, Beny Riswandi. (bae)

You Might Also Like

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

Barisan Tentara di Kursi Sidang Korupsi BUMD Cilacap

TMMD Bukan Cuma Bangun Jalan, Agustina Ingin Masuk Gang-Gang Kampung

Tragis! Mahasiswi UMM Dibunuh Polisi?

AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

TAGGED:bank bjbheadlinekorupsi sritexvobis bebas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ada Kalanya Tak Perlu Menolak Lupa
Next Article MANTAN PENYIDIK - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Uang Bertanda Tangan Purbaya Mulai Diburu Kolektor

Seniman senior Yogyakarta Susilo Nugroho, yang dikenal luas lewat karakter ikonik Den Baguse Ngarsa.

Den Baguse Ngarsa Berpulang, Dunia Seni-Budaya Jogja Kehilangan Salah Satu Cahaya Terangnya

Jepang Kekurangan Tenaga Sopir

Tren Positif Berlanjut, Gol Telat Hari Nur Selamatkan PSIS

GIIAS Semarang 2026 Kembali Digelar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi pesawat ATR terbang di udara.
Info

Pesawat ATR Indonesia Air Transport Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
DIPECAT - Presiden Prabowo Subianto memecat Dadan Hindayana dari Kepala BGN. (ist)
Hukum

Uangnya Segunung, Program Makan Gratis Kini Mulai Disorot KPK

Mei 21, 2026
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno.
Politik

Adi Prayitno: Pinka Punya Magnet Politik Kuat, Efek Trah Soekarno Masih Nendang

Desember 29, 2025
Romo Mudji Sutrisno.
Info

Rohaniawan Lintas Iman dan Budayawan Sejati Itu Telah Pergi, Romo Mudji Sutrisno Wafat

Desember 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?