BACAAJA, JAKARTA — Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus malah bikin publik geleng-geleng kepala. Bukan cuma karena kasusnya, tapi juga gara-gara ucapan hakim militer yang viral di media sosial.
Sorotan datang ke Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Jakarta, Fredy Ferdian Isnartanto. Dalam persidangan, ia mengkritik cara terdakwa melakukan penyerangan menggunakan air keras.
Yang bikin ramai, hakim bahkan menyebut penggunaan tumbler untuk menyerang korban sebagai tindakan goblok.
Bacaaja: Demo Panas di DPRD Jateng! Mahasiswa Soroti Kasus Andrie Yunus, Tolak Peradilan Militer
Bacaaja: Tampang Intel TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Cuma Dijerat Pasal Penganiayaan
“Goblok banget, masa pakai tumbler yang mulutnya besar gitu,” kata hakim dalam sidang.
Menurutnya, kalau mau praktis, seharusnya memakai wadah dengan mulut lebih kecil seperti botol air mineral agar cairan lebih terarah.
Ucapan itu langsung memicu kritik keras dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Novel menilai ucapan hakim bukan cuma tidak sensitif, tapi juga menunjukkan minimnya empati terhadap korban.
Menurut dia, cara hakim berbicara justru terdengar seperti sedang “memberi saran” kepada pelaku.
Novel pun terang-terangan pesimis terhadap objektivitas persidangan tersebut.
Bahkan, ia melontarkan kritik pedas dengan menyebut proses peradilan militer itu dijalankan oleh orang yang tidak kompeten.
Sementara itu, Mahfud MD juga ikut bereaksi setelah potongan video sidang beredar luas di medsos.
Awalnya, ia sampai bertanya-tanya apakah video itu benar kejadian nyata atau cuma hasil editan AI.
“Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?” tulis Mahfud di akun X.
Meski begitu, Mahfud mencoba melihat kemungkinan lain. Ia menduga hakim sebenarnya ingin menguji logika keterangan terdakwa.
Tapi menurutnya, cara penyampaiannya tetap berlebihan.
“Kalau memang keterangannya tidak masuk akal, ya cukup disimpulkan saja. Tidak perlu didramatisasi,” ujarnya.
Kasus ini akhirnya bukan cuma soal kekerasan terhadap korban, tapi juga soal bagaimana ruang sidang dijalankan.
Karena di mata publik, pengadilan seharusnya jadi tempat mencari keadilan, bukan tempat yang bikin orang makin bingung. Ini sidang, bukan obrolan random. (*)

