BACAAJA, MALANG – Kabar duka datang dari Probolinggo! FAN (22), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), ditemukan tewas mengenaskan di Pasuruan, Jawa Timur. Yang bikin miris, pelaku pembunuhan diduga adalah kakak iparnya sendiri, Bripka AS, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Krucil!
Kasus ini langsung bikin geger. Ayah korban, Ramlan, mengungkapkan bahwa hubungan antara FAN dan Bripka AS memang sudah lama gak harmonis. “AS dan anak saya ini memang bermusuhan sejak lama. Bukan hanya dengan FAN, tapi juga dengan kakak sulungnya. FAN sering melawan AS,” ujar Ramlan dengan nada sedih.
FAN ditemukan tewas di sungai pinggir Jalan Wonorejo, Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025). Kondisinya sangat memprihatinkan. Ada banyak kejanggalan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Pertama, FAN ditemukan dalam posisi terlentang dengan mengenakan helm berwarna pink. Padahal, menurut Ramlan, helm itu bukan milik putrinya. “Helm itu bukan punya anak saya. Helm tersebut diduga dibelikan baru di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Kedua, seluruh barang bawaan FAN hilang. Ini menimbulkan dugaan bahwa pembunuhan ini bermotif perampokan. Namun, Ramlan punya firasat lain. Ia menduga motif sebenarnya adalah penguasaan harta. “Di leher anak saya juga ada bekas cekikan,” tegasnya.
Penyelidikan polisi pun mengungkap fakta yang mencengangkan. Berdasarkan rekaman CCTV di tempat kos FAN, pada Selasa malam sekitar pukul 08.14 WIB, FAN dijemput oleh ojek online. Namun, dari CCTV di sekitar TKP, terlihat sebuah mobil Strada Triton double cabin milik Bripka AS mondar-mandir di lokasi.
“Bahkan mobil double cabin itu saya sendiri yang membelikannya,” kata Ramlan dengan nada geram. Ia tak menyangka, mobil pemberiannya itu justru digunakan untuk melakukan kejahatan keji.
Polisi bergerak cepat! Kurang dari 24 jam, mereka berhasil mengidentifikasi FAN melalui sidik jari dan mengamankan Bripka AS sebagai terduga pelaku. Kasus ini langsung diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
Polda Jatim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi pembunuhan ini. Jika terbukti bersalah, Bripka AS terancam hukuman berat.
Kematian FAN meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan teman-temannya. Ia dikenal sebagai mahasiswi yang cerdas dan berprestasi. Saat ini, FAN masih semester 3 di Prodi Hukum UMM.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Oknum polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, justru diduga menjadi pelaku pembunuhan. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal! (*)

