Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kontraktor Ngaku Setor Duit Rp125 Juta ke “Orangnya” Sudewo untuk Garap Proyek Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kontraktor Ngaku Setor Duit Rp125 Juta ke “Orangnya” Sudewo untuk Garap Proyek Ini

Seorang kontraktor mengaku menyerahkan uang dalam paper bag senilai Rp125 juta kepada orang dekat Sudewo pada Desember 2021.

R. Izra
Last updated: Juli 6, 2026 6:45 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SETOR UANG--Kontraktor Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng beranjak usai menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026). (bae)
SETOR UANG--Kontraktor Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng beranjak usai menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang korupsi Bupati nonaktif Pati, Sudewo, membuka cerita soal aliran duit proyek jalur ganda rel kereta api. Seorang kontraktor ngaku pernah menyerahkan Rp125 juta ke Nur Widayat, sosok yang disebut sebagai “orangnya” Sudewo.

Pengakuan itu disampaikan Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng saat menjadi saksi sidang korupsi jalur rel KA dengan terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026).

Duit itu, kata dia, diserahkan tunai dalam paper bag pada Desember 2021. “Iya, saya serahkan Rp125 juta ke Nur Widayat di paper bag, diterima langsung,” kata Ferry di hadapan majelis hakim.

Bacaaja: Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan
Bacaaja: Pengadilan Tipikor Semarang Rusuh, Massa Pendukung Sudewo Jebol Gerbang

Ferry bercerita, pemberian uang itu bermula saat proyek Jalur Ganda Solo-Semarang (JGSS) 1 yang ia kerjakan sudah berjalan hampir separuh.

Di tengah proyek itu, Nur Widayat datang menemuinya dan mengaku sebagai orang dekat Sudewo.

“Nur Widayat bilang ke saya kalau dia orangnya Pak Sudewo,” ujar Ferry.

Sebelum pertemuan itu, Ferry mengaku sudah lebih dulu dihubungi Dekhy Martin, pejabat pembuat komitmen proyek tersebut. Ferry diminta menemui Nur Widayat dan membantu yang bersangkutan.

Karena permintaan itu datang dari orang proyek, Ferry akhirnya menuruti. Ia mengaku tak pernah mengecek langsung ke Sudewo, tapi tetap menemui Nur Widayat.

Dalam pertemuan itu, Nur Widayat juga disebut menyinggung kalau wilayah proyek masih masuk daerah pemilihan Sudewo. Dari situ, Ferry mengaku menangkap ada kaitan antara kelancaran proyek dengan kedekatan Nur Widayat ke Sudewo.

Ferry lalu menyerahkan uang Rp125 juta secara tunai. Duit itu diambil dari keuntungan proyek JGSS 1 yang sedang ia kerjakan.

Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Sudewo.

Jaksa mendakwa Sudewo menerima duit terkait proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total sekitar Rp3,8 miliar.

Selain urusan proyek, Sudewo juga didakwa menerima Rp2,4 miliar dari dugaan pungutan liar dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati pada kurun 2025 sampai 2026. (bae)

You Might Also Like

H-7 Lebaran, GT Kalikangkung Mulai Ramai: 1.500 Kendaraan per Jam Masuk Semarang

WFH Perlu Indikator Jelas, Pengawasan ASN Jadi Kunci

Wayang Jawa-Betawi Satukan Perantau di Blok M Hub

Kasus Sudewo: KPK Cium Ada “Main Belakang” di Jalur Kereta

KMA Mundur dari Dewan Syuro PKN dan MUI, Bukan karena Konflik Lho!

TAGGED:bupati patiheadlinepaper bagproyek jalur keretasetor duitsudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SAKSI SIDANG--Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono (layar monitor, tengah) jadi saksi sidang kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap, Senin (6/7/2026). (bae) Jadi Saksi Sidang, Eks Pangdam Widi Pakai Loreng dan Baret Merah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SETOR UANG--Kontraktor Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng beranjak usai menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026). (bae)

Kontraktor Ngaku Setor Duit Rp125 Juta ke “Orangnya” Sudewo untuk Garap Proyek Ini

SAKSI SIDANG--Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono (layar monitor, tengah) jadi saksi sidang kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap, Senin (6/7/2026). (bae)

Jadi Saksi Sidang, Eks Pangdam Widi Pakai Loreng dan Baret Merah

Saleh Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Tantangan Komunikasi Publik Era Digital

Balik Lagi! Thaufan Hidayat Pilih Tetap Berseragam PSIS

Pemprov Panen Udang di Lahan Terbatas, Ini Teknologinya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Sodetan Dikebut, Banjir Minggat?

November 17, 2025
SIDANG TPPU--Dua terdakwa TPPU BUMD Cilacap diambil sumpah saat diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (1/6/2026). (ist)
Hukum

Nama Wamentan Sudaryono Ikut Disebut di Sidang TPPU BUMD Cilacap

Juli 1, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Info

Pemulangan Korban Online Scam, Puan: Harus Disertai Solusi Lapangan Kerja

Oktober 30, 2025
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Unik

Angggota DPR Nonaktif Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, ‘Dompet’ Sahroni, Eko, dkk Tetap Aman

September 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kontraktor Ngaku Setor Duit Rp125 Juta ke “Orangnya” Sudewo untuk Garap Proyek Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?