BACAAJA, SEMARANG- Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono jadi saksi sidang kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap.
Tapi Widi tidak datang langsung ke ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang. Ia memberi keterangan lewat layar monitor dari rumah tahanan militer di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Di layar itu, Widi tampak memakai seragam loreng lengkap dengan baret merah. Penampilannya mencolok karena baret merah identik dengan pasukan elite TNI AD, yakni Kopassus. Widi memang punya latar belakang dari satuan baret merah itu.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024
Sepanjang sidang, Widi duduk tegak menghadap kamera. Ia menjawab pertanyaan hakim, jaksa, dan pengacara dari balik layar. Monitor berisi wajah Widi dipasang di ruang sidang utama Tipikor Semarang.
Suaranya terdengar cukup jelas, meski beberapa kali hakim harus memastikan ulang jawaban yang disampaikan dari tahanan. Widi bersaksi secara daring karena saat ini ia sedang ditahan.
Jadi Tersangka
Statusnya bukan lagi sekadar nama yang disebut-sebut di persidangan, tapi sudah menjadi tersangka dalam perkara korupsi yang masih berkaitan dengan kasus lahan Cilacap.
Perkara yang menjerat Widi masih satu benang kusut dengan kasus lahan Carui. Kasus ini bermula dari jual beli lahan ratusan hektare di Cilacap yang kemudian menyeret banyak nama, dari petinggi perusahaan sampai pejabat militer.
Baca juga: Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi
Jaksa sebenarnya sempat menjadwalkan Widi hadir langsung ke pengadilan. Tapi rencana itu batal karena alasan keamanan dan pengawalan. Akhirnya, kesaksiannya dilakukan lewat video conference.
Sidang kali ini membuktikan satu hal: teknologi memang bisa memindahkan ruang sidang ke layar monitor. Tapi di balik koneksi video itu, proses hukum tetap berjalan dan publik masih menunggu siapa yang benar-benar harus bertanggung jawab di ujung perkara. (bae)

