BACAAJA, JAKARTA — 11 terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah (Jateng) dan 5 provinsi lain. Selain di Jateng, penangkapan terduga jaringan tindak pidana terorisme itu ditangkap di Jawa Barat (Jabar), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Selatan (Sulsel), Riau, dan Maluku Utara (Malut).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah (DI) serta jaringan terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra, Minggu (4/10/2026).
Bacaaja: Jejak Sunyi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak Lewat Dunia Maya
Bacaaja: 22 Anak di Jateng Terpapar Konten Kekerasan, Densus 88 Endus Metode Tebar Jaring di Medsos
Sebelas terduga teroris tersebut masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Menurut Mayndra, para tersangka diduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan. Peran tersebut antara lain berkaitan dengan konsolidasi, pelatihan, propaganda, serta perekrutan anggota secara langsung maupun melalui media sosial.
Sejumlah tersangka juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Jalin Komunikasi Via Pertemuan Daring
Setelah penangkapan, penyidik Densus 88 melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
Dari penyidikan sementara, polisi menemukan adanya hubungan antara tersangka di sejumlah wilayah. Salah satunya melalui pertemuan daring yang diduga digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan.
“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ujar Mayndra.
Penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Polisi menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan peningkatan kemampuan yang mendukung aktivitas militansi.
Densus 88 masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan para tersangka dengan jaringan lain. Penyidikan juga masih terus berlangsung.
“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” kata Mayndra.
Polri menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendeteksi dan mencegah potensi aksi terorisme sejak dini.
Langkah tersebut mencakup pencegahan terhadap konsolidasi jaringan, propaganda, perekrutan, pembinaan, hingga aktivitas lain yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Hingga kini, proses penyidikan terhadap 11 tersangka masih berjalan dan polisi masih mendalami peran serta keterkaitan masing-masing dalam jaringan yang diduga terafiliasi terorisme. (*)

