Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sudewo Serang Haryanto dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Jabatan: “Sebelumnya Kan Jelas”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sudewo Serang Haryanto dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Jabatan: “Sebelumnya Kan Jelas”

R. Izra
Last updated: Juli 23, 2026 4:37 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, memberi keterangan pers usia jalani sidang kasus korupsi, Rabu (22/7/2026). (bae)
TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, memberi keterangan pers usia jalani sidang kasus korupsi, Rabu (22/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kursi terdakwa tak membuat Bupati Pati nonaktif Sudewo hanya bertahan dari serangan penuntut umum KPK. Dia berani menyerang dengan menyeret nama mantan Bupati Pati, Haryanto.

Menurut Sudewo, budaya jual beli jabatan perangkat desa bukan lahir di eranya, melainkan terjadi sejak pemerintahan sebelumnya.

“Kalau sebelumnya kan jelas Pak Haryanto. Itu keterangan berbagai saksi ya, bukan saya yang ngomong,” ujar Sudewo usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026).

Bacaaja: Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa
Bacaaja: Daftar Perangkat Desa Kok Kayak “Bayar Tiket Masuk”?

Dalam persidangan, Sudewo menguji enam kepala desa yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK. Ia berkali-kali menanyakan apakah praktik membayar untuk menjadi perangkat desa sudah terjadi sebelum dirinya menjadi bupati.

“Iya,” jawab saksi saat ditanya soal tradisi mahar dalam selekso perangkat desa.

Belum puas, Sudewo kembali menekan para saksi. “Saya ini warga Kabupaten Pati. Sudah rahasia umum, setiap pengisian perangkat desa selalu pakai uang,” kata Sudewo.

Salah seorang saksi, Sukiman, Kepala Desa Mencon, bahkan mengaku isu jual beli jabatan perangkat desa sudah lama beredar di kalangan kepala desa.

Berbekal jawaban itu, Sudewo membangun narasi bahwa para kepala desa akhirnya begitu mudah percaya ketika ada orang yang menawarkan pengisian perangkat desa dengan tarif ratusan juta rupiah sambil mencatut namanya.

Menurut dia, saat dugaan pungli itu muncul, pemerintahannya bahkan belum sempat melaksanakan seleksi perangkat desa. Regulasi, petunjuk teknis, hingga sosialisasi disebut masih dalam proses.

“Yang clear pengisian perangkat desa pakai uang itu bukan saya, tetapi rezim sebelumnya. Itu keterangan sebagian besar saksi tadi,” katanya.

Sudewo juga mengklaim pola pengisian perangkat desa di masa pemerintahannya berbeda karena kewenangan seleksi dikembalikan ke pemerintah desa. (bae)

You Might Also Like

Megawati Soekarnoputri: “Congrats, Mojtaba Khamenei”

Kritis Boleh, Asal Jangan Cuma Nyaring: Pesan Puan ke Kader Banteng

Rayakan Anniversary Perdana, BacaAja Pilih Villa Inessya Jadi Titik Kumpul

Jelang Kontra Persipal, PSIS Gelar Latihan di Boyolali

Jenderal TNI AU Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Bogor

TAGGED:haryantoheadlinejual beli jabatankorupsimantan bupati patisudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M
Next Article Disapa sampai Diajak Nyanyi “Cik Cik Bum Bum”, Fadia Arafiq Pilih Bungkam

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini. (bae)
Info

Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pengamat Undip Sorot Lemahnya Pengawasan Internal

Juli 31, 2026
Hukum

Isu Santet Berujung Maut, Lansia Tewas Dipukul

Juli 31, 2026
Ekonomi

Bakorwil Naik Level, Solo Raya Disatukan Biar Kompak

Februari 4, 2026
Fokus

Semarang di Usia 479: Antara Harapan Warga dan Tantangan Kota

April 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sudewo Serang Haryanto dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Jabatan: “Sebelumnya Kan Jelas”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?