Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Disapa sampai Diajak Nyanyi “Cik Cik Bum Bum”, Fadia Arafiq Pilih Bungkam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Disapa sampai Diajak Nyanyi “Cik Cik Bum Bum”, Fadia Arafiq Pilih Bungkam

Ruang sidang boleh selesai, tapi sorotan kamera belum berhenti. Usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq langsung dikepung wartawan.

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2026 4:25 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
LEMPAR SENYUM: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq melempar senyum saat ditanya wartawan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/7/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/7/2026). Saat keluar dari ruang sidang, Fadia langsung dikerubungi wartawan.

Mengenakan kemeja hijau dan kerudung hitam, Fadia berjalan pelan dari depan majelis hakim menuju ruang tahanan. Di sepanjang jalan, kamera dan mikrofon wartawan terus mengikutinya.

Berbagai pertanyaan dilontarkan. Mulai dari tanggapan atas dakwaan KPK hingga kesiapan menghadapi persidangan berikutnya. “Sepatah dua patah kata, Bu? Terkait dakwaannya, Bu?” tanya sejumlah wartawan.

Baca juga: Bupati Pekalongan Gak Diistimewakan, Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Semarang

Fadia tak menjawab satu pun pertanyaan. Ia hanya melempar senyum tipis sambil beberapa kali menganggukkan kepala sebagai tanda menyapa. Langkahnya tak berhenti.

Di tengah kerumunan, ada pula wartawan yang berupaya mencairkan suasana dengan menyinggung lagu “Cik Cik Bum Bum”, lagu yang sempat dipopulerkan Fadia.

“Cik cik bum bum, Bu…” celetuk seorang wartawan.

Terus Berjalan

Namun, candaan itu tak mendapat respons. Fadia tetap memilih diam. Sesekali ia terlihat berbincang singkat dengan penasihat hukumnya sambil terus berjalan menuju ruang tahanan.

Saat keluar dari ruang tahanan pengadilan, Fadia kembali muncul dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Tangannya memegangi map untuk menutupi borgol yang menderanya. Pada momen tersebut, lagi-lagi, hujan pertanyaan dari wartawan hanya dibalas dengan senyum. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.

Sementara itu, penasihat hukum Fadia, Fadli Nasution, mengatakan kliennya telah memahami seluruh isi dakwaan yang dibacakan jaksa. “Tadi kita sudah mendengar semua dakwaan dari penuntut umum. Ada dua pasal. Yang pertama Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tipikor terkait dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Yang kedua Pasal 12B Undang-Undang Tipikor terkait gratifikasi,” kata Fadli.

Baca juga: KPK Lacak Duit Fadia Arafiq

Menurut dia, tim kuasa hukum akan mempelajari lebih rinci isi dakwaan tersebut. “Tadi Bu Fadia juga sudah mengerti isi dakwaan yang dibacakan jaksa,” ujarnya.

Dulu namanya akrab dengan panggung hiburan dan lagu yang mengundang orang ikut bernyanyi. Kini, di depan ruang sidang, bahkan saat lagu itu kembali disebut, yang terdengar justru… sunyi. (bae)

You Might Also Like

Dua Jasad Ditemukan di Rumah Sepi di Banyumas

Bikin Geram! Orang Tua Kritik SPPG, Siswa di Lampung Tak Dikasih Jatah MBG Seminggu

GRIB Jaya Buka Suara soal Turun Saat Kerusuhan DPR

Janji Ketemu Berujung Ricuh, Dini Hari Merden Geger

Sawah Terendam Banjir, Klaim Asuransi Petani Masuk Tahap Validasi

TAGGED:fadia arafiqheadlineKPKpemkab pekalongansidang tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, memberi keterangan pers usia jalani sidang kasus korupsi, Rabu (22/7/2026). (bae) Sudewo Serang Haryanto dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Jabatan: “Sebelumnya Kan Jelas”
Next Article Sembilan Daerah di Jateng Belum Punya LBH Terakreditasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Online, Kampus Undip Bergerak

Juli 16, 2026
Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng.
Hukum

Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

Februari 26, 2026
Hukum

Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh

Desember 26, 2025
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Januari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Disapa sampai Diajak Nyanyi “Cik Cik Bum Bum”, Fadia Arafiq Pilih Bungkam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?