BACAAJA, SEMARANG- Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/7/2026). Saat keluar dari ruang sidang, Fadia langsung dikerubungi wartawan.
Mengenakan kemeja hijau dan kerudung hitam, Fadia berjalan pelan dari depan majelis hakim menuju ruang tahanan. Di sepanjang jalan, kamera dan mikrofon wartawan terus mengikutinya.
Berbagai pertanyaan dilontarkan. Mulai dari tanggapan atas dakwaan KPK hingga kesiapan menghadapi persidangan berikutnya. “Sepatah dua patah kata, Bu? Terkait dakwaannya, Bu?” tanya sejumlah wartawan.
Baca juga: Bupati Pekalongan Gak Diistimewakan, Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Semarang
Fadia tak menjawab satu pun pertanyaan. Ia hanya melempar senyum tipis sambil beberapa kali menganggukkan kepala sebagai tanda menyapa. Langkahnya tak berhenti.
Di tengah kerumunan, ada pula wartawan yang berupaya mencairkan suasana dengan menyinggung lagu “Cik Cik Bum Bum”, lagu yang sempat dipopulerkan Fadia.
“Cik cik bum bum, Bu…” celetuk seorang wartawan.
Terus Berjalan
Namun, candaan itu tak mendapat respons. Fadia tetap memilih diam. Sesekali ia terlihat berbincang singkat dengan penasihat hukumnya sambil terus berjalan menuju ruang tahanan.
Saat keluar dari ruang tahanan pengadilan, Fadia kembali muncul dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Tangannya memegangi map untuk menutupi borgol yang menderanya. Pada momen tersebut, lagi-lagi, hujan pertanyaan dari wartawan hanya dibalas dengan senyum. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
Sementara itu, penasihat hukum Fadia, Fadli Nasution, mengatakan kliennya telah memahami seluruh isi dakwaan yang dibacakan jaksa. “Tadi kita sudah mendengar semua dakwaan dari penuntut umum. Ada dua pasal. Yang pertama Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tipikor terkait dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Yang kedua Pasal 12B Undang-Undang Tipikor terkait gratifikasi,” kata Fadli.
Baca juga: KPK Lacak Duit Fadia Arafiq
Menurut dia, tim kuasa hukum akan mempelajari lebih rinci isi dakwaan tersebut. “Tadi Bu Fadia juga sudah mengerti isi dakwaan yang dibacakan jaksa,” ujarnya.
Dulu namanya akrab dengan panggung hiburan dan lagu yang mengundang orang ikut bernyanyi. Kini, di depan ruang sidang, bahkan saat lagu itu kembali disebut, yang terdengar justru… sunyi. (bae)

