Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!

Dewan Pers dan IJTI meminta pihak Istana menghormati kebebasan pers dan mengembalikan kartu liputan wartawan CNN yang dicabut.

R. Izra
Last updated: September 29, 2025 9:13 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus pencabutan kartu liputan reporter CNN Indonesia gara-gara nanya soal kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo makin rame, gengs.

Kali ini, Dewan Pers dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) angkat suara. Mereka meminta pihak Istana menghormati kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, tegas minta akses liputan wartawan CNN dipulihkan secepatnya.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Komaruddin, Minggu (28/9/2025).

Dewan Pers udah dapet laporan resmi soal pencabutan ID tersebut dan ngingetin kalau kemerdekaan pers itu dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999. Istana juga diminta kasih penjelasan terbuka biar nggak makin bikin bingung publik.

Nggak cuma Dewan Pers, IJTI juga ikut ngegas. Mereka bilang pencabutan kartu liputan milik reporter CNN, Diana Valencia, jelas bikin prihatin.

“IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” tulis IJTI dalam pernyataan resminya.

IJTI menilai tindakan Biro Pers Istana ini bisa dikategorikan sebagai penghalangan kerja jurnalistik. Dan jangan lupa, pasal 18 ayat (1) UU Pers jelas-jelas nyebut, siapa pun yang sengaja menghambat kerja pers bisa kena pidana sampai 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Jadi intinya: pencabutan kartu liputan ini bukan hal sepele. Bukan cuma soal satu jurnalis, tapi soal hak publik dapet informasi yang transparan. Dewan Pers dan IJTI udah wanti-wanti, kejadian kayak gini jangan sampai keulang lagi. (*)

You Might Also Like

Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes

Pocong Tlogowungu Minta Maaf, Konten Iseng yang Bikin Sekampung Parno

Pemprov Dorong Transformasi Sampah Jadi Energi

Tiga Prajurit Gugur, MUI Ajak Salat Gaib Bersama

Kisah Haru Peserta SNC 2026 yang Ngotot Tampil Sampai Akhir

TAGGED:dewan persdiana valenciaheadlineijtikartu liputankebebasan pers
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Agus Sparmanto dan Taj Yasin bersalaman komando usai gelaran tasyakuran Muktamar PPP X di Ancol Jakarta, Minggu (28/9/2025). Agus Suparmanto dan berkoalisi dengan Taj Yasin ini, juga mengklaim bahwa kubu mereka lah yang memenangkan Muktamar PPP X secara aklamasi. Kalim serupa yang lebih dulu dilakukan kubu Mardiono. Foto: dok. Dalang di Balik Perpecahan PPP dan Bayangan Jokowi
Next Article Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan para kementerian teknis dalam rangka evaluasi pelaksanaan MBG, Minggu (28/9/2025) malam. Foto: dok/BiroPersKepresidenan Evaluasi Total MBG: Rakyat Butuh Sistem, Bukan Arahan Teknis Presiden

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TITIK GEMPA--BMKG merilis titik lokasi gempa di Banjarnegara, Jateng. (ist)

Hari Ini Banjarnegara Diguncang Gempa, BMKG Sebut Dampak Sesar Aktif

Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Ribuan Pramuka Tumpah Ruah di Gunungpati, Luthfi Dorong Kolaborasi Bangun Ketahanan Bangsa

Agustus 25, 2025
Ekonomi

Nggak Perlu Jauh ke Kota, Tiga Stasiun Pantura Ini “Hidup” Lagi

April 20, 2026
Hukum

Artis Onad dan Beby Terseret Kasus, Rumah Elit Jadi TKP

Oktober 31, 2025
Info

Kuota Haji Jateng 2026 Tembus 34 Ribu

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?