Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: AKBP Basuki Masih Andalkan Jurus Langkah Seribu Hindari Wartawan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

AKBP Basuki Masih Andalkan Jurus Langkah Seribu Hindari Wartawan

Vonis sudah jatuh, palu hakim sudah diketok, tapi drama AKBP Basuki rupanya belum benar-benar tamat. Setelah divonis 6 tahun penjara dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, eks perwira polisi itu lagi-lagi bikin adegan “lari kecil” demi menghindari sorotan wartawan.

T. Budianto
Last updated: Mei 20, 2026 8:28 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
TERDAKWA BERLARI: AKBP Basuki berlari menghindari wartawan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (20/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- AKBP Basuki kembali jadi perhatian usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (20/5/2026). Usai divonis 6 tahun penjara, Basuki terlihat berusaha menghindari awak media yang sudah menunggu sejak siang.

Begitu sidang selesai, Basuki langsung digiring petugas kejaksaan keluar ruang sidang. Namun bukan lewat jalur utama, ia justru dibawa melalui pintu samping pengadilan.

Kepalanya terus menunduk sambil berjalan cepat menuju ruang tahanan sementara. Situasi itu langsung memancing perhatian wartawan yang mencoba mengejar untuk meminta tanggapan.

Baca juga: AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun

Tapi drama belum selesai sampai di situ. Tak lama kemudian, Basuki kembali keluar dari ruang tahanan untuk dipindahkan ke mobil tahanan kejaksaan. Di momen itulah aksi “lari-lari jilid dua” kembali terjadi.

Baru beberapa langkah keluar, Basuki langsung mempercepat jalannya menuju mobil tahanan sambil terus dikawal ketat petugas. “Pak Basuki, kata-kata hari ini pak?” teriak salah satu wartawan. “Gimana tanggapannya divonis bersalah?” sahut wartawan lain.

Namun seperti dalam beberapa sidang sebelumnya, Basuki memilih diam seribu bahasa. Tak ada satu pun komentar keluar dari mulutnya. Ia terus melangkah cepat hingga masuk ke mobil tahanan.

Mengaku Puas

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, justru mengaku puas dengan putusan majelis hakim. Menurutnya, hakim menunjukkan sikap profesional karena berani menjatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

“Alhamdulillah hakim ini menurut saya hakim yang profesional,” katanya usai sidang. Petir mengaku sebelumnya sempat mempertanyakan tuntutan jaksa yang hanya 5 tahun penjara.

Karena itu, pihak keluarga berharap hakim berani mengambil putusan ultra petita atau hukuman yang melebihi tuntutan. “Ultra petita artinya putusan di luar atau melebihi daripada tuntutan. Alhamdulillah sekarang sudah terpenuhi. Saya senang,” ujarnya.

Baca juga: Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah Hanya Dintuntut 5 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Basuki divonis 6 tahun penjara dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya hanya menuntut hukuman 5 tahun penjara.

Karena kadang yang paling cepat di ruang sidang bukan proses hukumnya, tapi langkah terdakwa saat lihat kamera wartawan mulai mendekat. (bae)

You Might Also Like

Pengusaha Jateng Tertekan Kenaikan BBM dan Bahan Baku, Produksi Terancam Turun

Blak-blakan! Alasan Trump Serang Venezuela: Mari Kita Hasilkan Uang!

Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

PSIS Nunggu “Bantuan” PSS Buat Selamat

Kontra Persipura Jadi Penentu Nasib Mahesa Jenar

TAGGED:akbp basukidosen untagheadlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Arsip Bukan Sekadar Tumpukan Map, Tapi Senjata Pemerintahan Modern
Next Article Ikal Lemhannas Jateng Siapkan Sekolah Bela Negara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

PIMPINAN LEGISLATIF - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)

Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik

Dompet ASN Mulai Senyum, Gaji Ketigabelas 2026 Siap Meluncur Lagi

Jangan Asal Sapu, Virus Hanta Diam-Diam Ngintip Dari Tikus Rumah

Dapur MBG Dijual Diam-Diam, Nama Pejabat Ikut Dipakai Meyakinkan Korban

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Sudah Berlaku! Seks di Luar Nikah dan Living Together Bisa Bikin Masuk Penjara

Januari 3, 2026
Sepak Bola

PSIS Tatap Musim Baru, Arhan sampai Fortes Masuk Radar

Mei 13, 2026
Daerah

Luthfi: Jelang Mudik, Jangan Sampai Diuji Jalan Rusak

Februari 4, 2026
Fokus

Gubernur Jateng Gowes ke Kantor, ASN Diajak Ikut “Waras Energi”

April 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: AKBP Basuki Masih Andalkan Jurus Langkah Seribu Hindari Wartawan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?