BACAAJA, CILACAP – Rencana penyediaan dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cilacap mendadak jadi sorotan. Hasil verifikasi lapangan menemukan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga hanya tercatat di atas data, tetapi tidak benar-benar ada di lapangan.
Temuan itu muncul setelah tim investigasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengecekan langsung terhadap ratusan titik yang sebelumnya diajukan sebagai calon lokasi dapur MBG.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan proses pemeriksaan dilakukan terhadap lebih dari 300 titik SPPG yang sudah terdaftar. Verifikasi dilakukan agar seluruh lokasi benar-benar siap digunakan sebelum program berjalan.
“Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar. Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu tidak ada bangunan apa pun,” ujar Ammy.
Dari hasil pengecekan tersebut, sekitar 100 titik dinyatakan tidak memenuhi syarat. Beberapa hanya berupa lahan kosong, rumah tinggal, bahkan lokasi yang sama sekali tidak memungkinkan dijadikan dapur pelayanan gizi.
Yang paling mengejutkan, tim menemukan sejumlah titik berada di tempat yang tak lazim. Ada yang tercatat berada di tengah kawasan hutan, hamparan sawah, hingga area pemakaman.
“Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan,” kata Ammy.
Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut jelas tidak memiliki bangunan maupun fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk mengolah dan mendistribusikan makanan bergizi. Karena itu, seluruh titik tersebut langsung masuk dalam daftar evaluasi.
Temuan ini sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan. Ammy menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut akurasi data dan keberlangsungan program MBG.
“Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Cilacap memutuskan menutup sementara portal pendaftaran titik SPPG baru. Langkah itu diambil agar seluruh data yang telah masuk bisa diverifikasi ulang secara menyeluruh sebelum ada penambahan lokasi baru.
Selain membersihkan data yang tidak valid, pemerintah daerah juga membentuk paguyuban mitra MBG untuk ikut mengawasi pelaksanaan program di lapangan. Pengawasan akan mencakup kepatuhan terhadap standar operasional, kesiapan dapur, hingga kualitas makanan yang nantinya disalurkan. Pemerintah berharap setelah proses penataan selesai, program MBG di Cilacap dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan benar-benar tepat sasaran. (*)

