Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?

Meski begitu, angka 165 tahun itu bukan berarti Najib akan mendekam seumur hidup di balik jeruji. Ada mekanisme hukum yang membuat hukumannya jauh lebih singkat.

Nugroho P.
Last updated: Desember 31, 2025 8:23 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Najib Razak. Mantan Perdana Menteri Malaysia
SHARE

BACAAJA, MALAYSIA – Pengadilan Tinggi Malaysia kembali menjatuhkan palu keras untuk Najib Razak. Mantan Perdana Menteri Malaysia itu dinyatakan bersalah atas rangkaian kasus besar yang berkaitan dengan skandal dana 1MDB.

Dalam putusan terbarunya, Najib dinyatakan terbukti melakukan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan serta 21 dakwaan pencucian uang. Totalnya, ada 25 dakwaan yang dibebankan kepadanya.

Angkanya bikin geleng-geleng kepala. Hakim menjatuhkan vonis kumulatif berupa hukuman penjara selama 165 tahun, ditambah denda yang mencapai 11,4 miliar ringgit atau setara sekitar Rp 47 triliun.

Mengutip The Star, Sabtu (27/12/2025), untuk empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, Najib masing-masing dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, pada 21 dakwaan pencucian uang, ia divonis lima tahun penjara untuk setiap dakwaan, tanpa tambahan denda di masing-masing perkara tersebut.

Meski begitu, angka 165 tahun itu bukan berarti Najib akan mendekam seumur hidup di balik jeruji. Ada mekanisme hukum yang membuat hukumannya jauh lebih singkat.

Dalam putusan yang dibacakan Jumat (26/12/2025), majelis hakim memutuskan seluruh hukuman dijalankan secara bersamaan atau concurrent.

Artinya, Najib secara efektif hanya akan menjalani hukuman terlama, yakni 15 tahun penjara, bukan akumulasi 165 tahun.

Namun, hukuman baru ini tidak langsung dijalani. Najib harus lebih dulu menuntaskan hukuman dari perkara sebelumnya.

Sebagai pengingat, pada Juli 2020 Najib lebih dulu divonis 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit dalam kasus terpisah terkait dana SRC International.

Putusan itu diperkuat di tingkat banding pada 2021, dan Najib mulai menjalani hukuman tersebut pada Agustus 2022.

Pada 2024, Dewan Pengampunan Malaysia memangkas hukumannya menjadi enam tahun penjara dan menurunkan besaran denda.

Dengan keputusan itu, Najib diperkirakan bebas dari hukuman pertama pada 23 Agustus 2028.

Setelah tanggal tersebut, barulah ia mulai menjalani hukuman 15 tahun dari putusan terbaru kasus 1MDB.

Tak cuma penjara, Najib juga dibebani kewajiban finansial tambahan. Hakim Collin Lawrence Sequerah memerintahkan pembayaran uang yang dapat dipulihkan sebesar 2,08 miliar ringgit atau sekitar Rp 8,6 triliun.

Perintah itu merujuk pada Undang-Undang Anti Pencucian Uang Malaysia. Jika uang tersebut tak dibayarkan, Najib terancam hukuman tambahan 270 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut telah menimbang faktor yang memberatkan dan meringankan, termasuk kepentingan publik dan efek jera.

Hakim juga memperhitungkan lamanya Najib menjabat di pemerintahan serta aspek mitigasi lain yang relevan.

Usai divonis, Najib menyampaikan pernyataan kepada publik. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

Najib menegaskan akan terus menempuh jalur hukum. Bukan karena dendam, tapi demi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

“Apa pun keputusan hari ini, saya tetap yakin dengan proses peradilan negara ini,” ucap Najib, menutup pernyataannya. (*)

You Might Also Like

Digerebek Diam-Diam, Pabrik Miras Kebongkar 

Eks-Kanit Narkoba Beralih Profesi Jadi Bandar Sabu, Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi

Mahfud MD Kritik Keras Polri setelah Dilantik Prabowo: Masalahnya Banyak Banget!

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Iko Unnes Dilempar Benda Tumpul Sebelum Terjatuh

Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!

TAGGED:najib razakNajib Razak. Mantan Perdana Menteri Malaysiavonis najib razak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Bocoran Soal Gaji ASN, Menkeu Sepertinya Masih Injak Rem Awal 2026
Next Article Ilustrasi pembagkit listrik tenaga angin, untuk memaksimalkan EBT. Pinggirkan Peran Perempuan Akar Rumput, Kebijakan Iklim Indonesia Salah Arah?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

KPK Buka Babak Baru, Pemanggilan Budi Karya Mulai Bergulir

Desember 2, 2025
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
Hukum

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

Desember 30, 2025
Sudewo tersandung saat digelandang keluar dari Mapolres Kudus, Senin (20/1/2026) malam.
Hukum

Bupati Pati Tersandung saat Keluar Polres Kudus, ‘Malang-malang Putung, Wahaye Sudewo Digulung

Januari 20, 2026
Terpidana kasus penipuan, Hengky Setia Budi, digelandang ke kantor kejaksaan usia ditangkap, Rabu (4/2/2026) malam. (ist)
Hukum

Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane

Februari 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?