Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal

Seorang anggota polisi di Kota Tegal kini harus menjalani proses hukum dan pemeriksaan etik usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Kasus yang disebut terjadi sejak 2023 itu baru mencuat setelah korban melapor ke Bareskrim Polri.

T. Budianto
Last updated: Juli 3, 2026 6:42 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kebangetan emang. Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N diduga menganiaya perempuan berinisial MAN (30), warga Cirebon.

Dugaan kekerasan itu sudah berlangsung sejak Desember 2023. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku.

Baca juga: Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan

Perkara ini mencuat setelah korban melapor ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026). Begitu laporan diterima, Bid Propam Polda Jateng turut bergerak.

“Saat ini yang bersangkutan (terlapor) telah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jumat, 3/7/2026).

Tindak Tegas

Aiptu N telah diperiksa berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Artanto menegaskan, Polda Jateng tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terbukti melanggar hukum.

Menurut dia, proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menambahkan, untuk proses pidana atas laporan korban, saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Seleksi Akpol 2026, Polda Jateng Terapkan One Day Result: Hasil Bisa Langsung Dilihat

Sementara itu, Polda Jateng akan fokus mengawal pemeriksaan internal terhadap Aiptu N dari sisi etik dan disiplin. “Yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Seragam memang bisa menjadi simbol kewenangan. Tapi ketika kewenangan dipakai melukai, yang tersisa bukan lagi kehormatan, melainkan kewajiban mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum. (bae)

You Might Also Like

Free Kick Rizky Pora Jadi Mimpi Buruk

Semarang Ngebut Mau Bebas TBC 2028, Layanan Kesehatan Canggih Udah Nongol di Puskesmas

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, DPR Geram: Transparansi Demokrasi Dipertaruhkan

Didesak Mundur Warga, Sudewo: “Saya Istikamah”

Munir Gandeng Atal Depari, Resmi Daftar Jadi Caketum & Ketua DK PWI Pusat

TAGGED:headlinepolda jatengpolresta tegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Komisi B DPRD Jateng Dorong Digitalisasi Koperasi
Next Article Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEKECEWAAN - Sejumlah awak media menaruh id card dan peralatan liputan di lantai sebagai bentuk protes dan kekecewaan setelah dilarang meliput Menkeu Purbaya di Muladi Dome Undip, Jumat (3/7/2026). (dul)

Apa yang Ditakutkan? Heboh, Wartawan Dilarang Meliput dan Wawancara Menkeu di Undip

Ilustrasi krisis air bersih saat kekeringan melanda. Peneliti menyebut, kekeringan bukan karena kemarau semata, melainkan karena rusaknya lingkungan oleh ulah manusia.

Kerusakan Lingkungan di Balik Ancaman Krisis Air, Peneliri: Bukan Lagi Sekadar soal Kemarau

Dana UMKM Diduga Tertahan Rp3 Triliun, Andhika Satya Desak DPR Panggil TikTok

Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan

Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Kirab KH Sholeh Darat, Agustina: Selama Saya Menjabat, Jalan Terus

April 20, 2026
PIMPINAN - Ketua DPD Golkar Jateng, cum Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)
Info

Stabilitas Energi Jadi Fokus, Golkar Jateng Dukung Penuh Pemerintah

April 15, 2026
SPOT WISATA - Gang Baru di Pecinan, Kranggan, Semarang, menjadi salah satu daya tarik wisata di Kota Lumpia. (dul)
Plesir

Dari Gang Baru Pecinan ke Desa Wisata, Mimpi Besar Kranggan yang Beranjak Jadi Nyata

Juni 12, 2026
Rais Syuriah PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh.
Info

Kiai Ubaid Rais Syuriah PWNU Jateng Geram, Aktivis dan Relawan Jadi Sasaran Teror

Desember 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?