Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aksi Polisi Gadungan Bikin Resah, Sikaat..
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aksi Polisi Gadungan Bikin Resah, Sikaat..

Nugroho P.
Last updated: Juli 28, 2026 7:10 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Polisi Gadungan di Surabaya.
SHARE

BACAAJA, SURABAYA – Seorang pria di Surabaya nekat menyamar sebagai anggota polisi demi mendapatkan kepercayaan seorang perempuan muda. Bermodal seragam dinas, pelaku diduga berhasil memperdaya korban hingga melakukan pemerasan dan kekerasan seksual.

Kasus ini kini ditangani Polrestabes Surabaya setelah identitas pelaku terbongkar. Pria berinisial MA (34) diketahui merupakan warga Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Korban berinisial NYO (19), warga Kecamatan Sukomanunggal, pertama kali berkenalan dengan pelaku di kawasan Stadion Gelora Bung Tomo pada Maret 2026. Dari pertemuan itu, hubungan keduanya kemudian berlanjut menjadi dekat.

Sekitar dua pekan setelah berkenalan, MA mulai menunjukkan aksinya. Ia datang ke rumah korban mengenakan seragam polisi dan mengaku bertugas di Polda Jawa Timur.

Penampilan tersebut membuat korban maupun keluarganya percaya. Tidak ada yang menaruh curiga karena pelaku tampil meyakinkan layaknya anggota kepolisian sungguhan.

Kepercayaan itu kemudian dimanfaatkan pelaku. Pada April 2026, ia meminta uang sebesar Rp1,1 juta kepada korban dengan alasan untuk biaya servis sepeda motor.

Korban yang percaya akhirnya memberikan uang tersebut. Bahkan, dana itu dipinjam dari orang tuanya karena mengira pelaku memang membutuhkan bantuan.

Beberapa waktu kemudian, MA kembali datang ke rumah korban. Saat itu mereka berada di ruang tengah lantai dua yang terdapat sebuah kasur.

Menurut keterangan kepolisian, di lokasi itulah pelaku diduga mulai membujuk korban agar mau berhubungan badan. Namun ajakan tersebut berulang kali ditolak.

Meski mendapat penolakan, pelaku disebut tetap memaksa. Ia bahkan diduga melontarkan ancaman akan mengakhiri hubungan jika keinginannya tidak dituruti.

Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban serta memberikan mobil sebagai iming-iming agar korban luluh. Rayuan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memengaruhi korban.

Perbuatan serupa dilaporkan kembali terjadi beberapa hari setelah kejadian pertama. Dalam laporan polisi, korban bahkan disebut mengalami luka akibat tindakan yang dilakukan pelaku.

Aksi penyamaran MA berlanjut hingga akhir Mei 2026. Ia datang menghadiri acara kelulusan korban di sekolah dengan tetap mengenakan seragam polisi.

Kehadiran pelaku dalam balutan atribut kepolisian semakin menguatkan keyakinan keluarga bahwa pria tersebut benar-benar anggota polisi. Tidak ada yang menyangka semuanya hanyalah kedok.

Namun, seiring waktu keluarga korban mulai merasa ada sejumlah kejanggalan. Mereka kemudian memutuskan mencari kepastian mengenai identitas pelaku.

Pada Juni 2026, keluarga mengajak anggota Polsek Benowo untuk membantu memeriksa status pekerjaan MA. Saat dimintai klarifikasi di kantor polisi, penyamarannya akhirnya terbongkar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan MA bukan anggota kepolisian seperti yang selama ini diklaim. Fakta itu membuat korban dan keluarganya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi mengatakan laporan korban kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah percaya hanya karena seseorang mengenakan atribut atau seragam tertentu. Identitas seseorang sebaiknya dipastikan terlebih dahulu, terutama jika mulai meminta uang atau melakukan tindakan yang mencurigakan.

Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan penyamaran atau menjadi korban tindak pidana serupa. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang kasus bisa segera ditangani. (*)

You Might Also Like

Ratusan Kios Ludes dalam Semalam, Polisi Selidiki Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang

Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

Drama Nasi Dingin di Aceh: Emosi Wakil Bupati yang Berujung Tinju

Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M

TAGGED:polisipolisi gadunganpolisi palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gas Melon Masuk Dapur MBG? Siap Kena Semprit, Lalu Dicoret
Next Article Tips Kopi Jalan Terus, Gigi Tetap Kinclong

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gol Sabda Bikin PSIS Raih Tiga Poin di Laga Perdana

847 Kafilah Sudah Tiba di Semarang, MTQ Nasional Tinggal Gas!

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

MTQ Nasional, Pemprov Siapkan 306 Nakes

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Februari 18, 2026
Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Agustus 15, 2025
Hukum

Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK

Desember 19, 2025
Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

September 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aksi Polisi Gadungan Bikin Resah, Sikaat..
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?