BACAAJA, SURABAYA – Seorang pria di Surabaya nekat menyamar sebagai anggota polisi demi mendapatkan kepercayaan seorang perempuan muda. Bermodal seragam dinas, pelaku diduga berhasil memperdaya korban hingga melakukan pemerasan dan kekerasan seksual.
Kasus ini kini ditangani Polrestabes Surabaya setelah identitas pelaku terbongkar. Pria berinisial MA (34) diketahui merupakan warga Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Korban berinisial NYO (19), warga Kecamatan Sukomanunggal, pertama kali berkenalan dengan pelaku di kawasan Stadion Gelora Bung Tomo pada Maret 2026. Dari pertemuan itu, hubungan keduanya kemudian berlanjut menjadi dekat.
Sekitar dua pekan setelah berkenalan, MA mulai menunjukkan aksinya. Ia datang ke rumah korban mengenakan seragam polisi dan mengaku bertugas di Polda Jawa Timur.
Penampilan tersebut membuat korban maupun keluarganya percaya. Tidak ada yang menaruh curiga karena pelaku tampil meyakinkan layaknya anggota kepolisian sungguhan.
Kepercayaan itu kemudian dimanfaatkan pelaku. Pada April 2026, ia meminta uang sebesar Rp1,1 juta kepada korban dengan alasan untuk biaya servis sepeda motor.
Korban yang percaya akhirnya memberikan uang tersebut. Bahkan, dana itu dipinjam dari orang tuanya karena mengira pelaku memang membutuhkan bantuan.
Beberapa waktu kemudian, MA kembali datang ke rumah korban. Saat itu mereka berada di ruang tengah lantai dua yang terdapat sebuah kasur.
Menurut keterangan kepolisian, di lokasi itulah pelaku diduga mulai membujuk korban agar mau berhubungan badan. Namun ajakan tersebut berulang kali ditolak.
Meski mendapat penolakan, pelaku disebut tetap memaksa. Ia bahkan diduga melontarkan ancaman akan mengakhiri hubungan jika keinginannya tidak dituruti.
Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban serta memberikan mobil sebagai iming-iming agar korban luluh. Rayuan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memengaruhi korban.
Perbuatan serupa dilaporkan kembali terjadi beberapa hari setelah kejadian pertama. Dalam laporan polisi, korban bahkan disebut mengalami luka akibat tindakan yang dilakukan pelaku.
Aksi penyamaran MA berlanjut hingga akhir Mei 2026. Ia datang menghadiri acara kelulusan korban di sekolah dengan tetap mengenakan seragam polisi.
Kehadiran pelaku dalam balutan atribut kepolisian semakin menguatkan keyakinan keluarga bahwa pria tersebut benar-benar anggota polisi. Tidak ada yang menyangka semuanya hanyalah kedok.
Namun, seiring waktu keluarga korban mulai merasa ada sejumlah kejanggalan. Mereka kemudian memutuskan mencari kepastian mengenai identitas pelaku.
Pada Juni 2026, keluarga mengajak anggota Polsek Benowo untuk membantu memeriksa status pekerjaan MA. Saat dimintai klarifikasi di kantor polisi, penyamarannya akhirnya terbongkar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan MA bukan anggota kepolisian seperti yang selama ini diklaim. Fakta itu membuat korban dan keluarganya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi mengatakan laporan korban kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah percaya hanya karena seseorang mengenakan atribut atau seragam tertentu. Identitas seseorang sebaiknya dipastikan terlebih dahulu, terutama jika mulai meminta uang atau melakukan tindakan yang mencurigakan.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan penyamaran atau menjadi korban tindak pidana serupa. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang kasus bisa segera ditangani. (*)

