Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gas Melon Masuk Dapur MBG? Siap Kena Semprit, Lalu Dicoret
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Gas Melon Masuk Dapur MBG? Siap Kena Semprit, Lalu Dicoret

Nugroho P.
Last updated: Juli 28, 2026 7:04 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan seluruh dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menggunakan barang bersubsidi dalam kegiatan operasional. Jika aturan itu dilanggar, sanksinya tidak main-main, mulai dari teguran hingga penutupan permanen.

Peringatan tersebut ditujukan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak penyedia makanan dalam program MBG.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, penggunaan barang bersubsidi untuk kebutuhan dapur MBG sama sekali tidak diperbolehkan. Aturan itu berlaku tanpa pengecualian.

Barang yang dimaksud bukan hanya gas elpiji 3 kilogram atau yang lebih dikenal sebagai gas melon. Produk lain seperti minyak goreng MinyaKita dan beras SPHP juga masuk dalam daftar yang dilarang digunakan.

Menurut Sudaryono, setiap pelanggaran akan ditindak secara bertahap. Dapur yang kedapatan memakai barang subsidi lebih dulu akan menerima surat teguran.

Namun jika pengelola tetap mengabaikan peringatan dan terus melanggar aturan, BGN tak segan mengambil langkah lebih tegas.

Sanksi paling berat berupa penghentian operasional dapur atau penutupan permanen bisa dijatuhkan kepada SPPG yang tetap membandel.

BGN juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Jika menemukan dugaan penggunaan barang subsidi di dapur MBG, warga diminta segera melaporkannya.

Laporan bisa berasal dari masyarakat, media, maupun temuan yang beredar di media sosial. Seluruh informasi akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain melarang penggunaan barang subsidi, BGN juga mengatur mekanisme pembelian bahan pangan yang digunakan dalam program MBG.

Sudaryono menekankan, pembelian bahan baku harus mengacu pada Harga Acuan Pangan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai contoh, harga acuan telur di tingkat peternak berada di kisaran Rp25.000 per kilogram. Angka tersebut menjadi patokan dalam proses pengadaan bahan baku.

Artinya, ketika harga telur di pasaran turun jauh di bawah HAP, pengelola dapur MBG tetap diminta membeli sesuai harga acuan pemerintah.

Menurut BGN, kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan harga di tingkat peternak agar mereka tidak dirugikan ketika harga pasar sedang anjlok.

Sudaryono mencontohkan, saat harga telur sempat turun hingga sekitar Rp12.500 sampai Rp15.000 per kilogram, pengelola dapur MBG tetap tidak diperbolehkan membeli dengan harga tersebut.

Dengan tetap mengacu pada HAP, program MBG diharapkan tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga ikut menjaga keberlangsungan usaha para petani dan peternak.

BGN menyebut aturan ini menjadi bagian dari upaya membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan lebih tertib dan transparan.

Lembaga itu menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu tujuan utama program maupun merugikan masyarakat.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, BGN berharap seluruh dapur MBG menjalankan operasional sesuai aturan, sehingga manfaat program bisa dirasakan tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan. (*)

You Might Also Like

Semarang Kota Terandal 2026

Utang Pinjol RI Tembus Rp100 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Banyak Terjerat

Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Febrie Adriansyah Mundur

TAGGED:Gas melonMBGsppgsudaryono
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Balik ke Indonesia, Jonathan Bustos Pilih PSIS
Next Article Aksi Polisi Gadungan Bikin Resah, Sikaat..

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekali Jalan, Kulon Progo Sajikan Tiga Sensasi, Darat, Air dan Udara Sekaligus

Surga Durian Menoreh, Petiknya Langsung dari Pohon

Jangan Tergiur Murah, Travel Wajib Dicek Dulu

Warning.. Kulit Badan Juga Butuh Dirawat, Bukan Wajah Saja

Penting Banget, Skincare Bumil Jangan Cuma Ikut Tren

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Asap mengepul di Teheran, setelah militer Israel melancarkan serangan ke Iran, Sabtu (28/2/2026).
Info

Iran Gak Tinggal Diam, Balas Serangan Israel-AS: Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Februari 28, 2026
Info

1,2 Juta NIK Diduga Bocor, Pemprov Bilang Aman: “Belum Ada Korban”

Juli 23, 2026
Daerah

Agustina Angkat 2.354 PPPK: Paruh Waktu, Tapi Komitmennya Full Time!

Desember 11, 2025
Ekonomi

Jumlah Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17 Ribu

April 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gas Melon Masuk Dapur MBG? Siap Kena Semprit, Lalu Dicoret
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?