Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus

R. Izra
Last updated: Juli 30, 2026 8:07 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
PIMPINAN - Ketua DPD Golkar Jateng, cum Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)
PIMPINAN - Ketua DPD Golkar Jateng, cum Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro merupakan dua kepala daerah di Jateng yang diusung Golkar.

Tragisnya, keduanya sama-sama terjaring operasi tangkap tangan (OTT KPK) dalam waktu yang tak berselang lama.

Kondisi itu membuat DPD Partai Golkar Jawa Tengah mendorong evaluasi internal agar kasus serupa tak terus berulang.

Bacaaja: Jateng Juara Korupsi 2026! Lima Bupati Terjaring OTT KPK
Bacaaja: Istri Bupati Pemalang Dijemput KPK pada Tengah Malam, Camat Ditangkap setelah Rapat

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengusulkan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengumpulkan seluruh kepala daerah kader partai.

Menurutnya, pertemuan itu penting sebagai ajang pembekalan sekaligus penguatan integritas bagi para kepala daerah.

Usulan tersebut muncul setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan jual-beli jabatan dan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Golkar mengusung Anom-Nurkholes sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada Pemalang. Kami belum mengetahui secara detail perkara ini, sehingga kami mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK,” kata Saleh, Kamis (30/7/2026).

Saleh menegaskan Golkar menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Partainya juga memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah organisasi.

Meski begitu, ia menganggap rentetan kasus tersebut menjadi alarm bagi Golkar untuk memperkuat pembinaan terhadap kader yang menjabat sebagai kepala daerah.

“Karena itu kami mengusulkan kepada DPP Golkar agar semua kepala daerah dikumpulkan untuk diberi arahan dan pembekalan khusus terkait persoalan ini,” ujarnya.

Namun, Saleh menegaskan usulan tersebut masih bersifat pribadi dan belum menjadi keputusan resmi partai.

“Baru saya usulkan,” katanya saat ditanya apakah agenda itu akan segera dilaksanakan.

Soal kemungkinan pendampingan hukum terhadap Anom Widiyantoro, Saleh mengatakan DPD Golkar Jawa Tengah masih akan berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar.

“Untuk persoalan pendampingan hukum akan kami konsultasikan dengan DPP Golkar,” ucapnya.

Ia juga belum bersedia berbicara mengenai kemungkinan sanksi organisasi terhadap Anom karena seluruh keputusan berada di tangan DPP Partai Golkar.

Sementara itu, KPK menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka usai terjaring OTT pada Kamis (30/7/2026). Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan praktik jual beli jabatan dan penerimaan uang yang berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang akan digeledah sebagai bagian dari pengembangan penyidikan. (dul)

You Might Also Like

Prabowo Gaspol di Pidato Perdana, Anggarkan Rp335 Triliun buat Makan Bergizi Gratis 2026

Menang Besar, Tapi PR PSIS Belum Kelar

UMKM Jateng Unjuk Gigi di Inacraft 2025, Nawal Yasin: Saatnya Naik Kelas!

Massa Demo Pati Bakar Mobil Polisi di Depan Rumah Dinas Kapolres

Nggak Mau Byar-Pet, KITB Disuntik 180 MW Energi Hijau

TAGGED:evaluasi besar-besarangolkargolkar jatengheadlinekepala daerahm saleh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article UGD 24 Jam RS Samsoe Hidajat, Siap Tangani Kondisi Darurat
Next Article Presiden RI, Prabowo Subianto. (gerindra) Prabowo Ajak Tinggalkan Seng, Pilih Atap Tradisional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PILOT ASING DITANGKAP - Kolase foto pilot asing dengan kartu identitas Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketahuan selundupkan narkoba berupa 70.000 butir ekstasi.

Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper

Kepala Dinkes Jawa Tengah, dr. Zulfachmi Wahab, Sp.PD, Subsp.H.Onk.M(K), FINASIM, saat ditemui di kantornya, Kamis (30/6/2026). (bae)

Cegah Bullying PPDS dan Internship, Dinkes Jateng Siapkan Lima Langkah Pengamanan

PROSES AKREDITASI - RS Samsoe Hidajat tercatat telah meraih akreditasi LAM-KPRS Paripurna, predikat tertinggi dalam sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia.

LAM-KPRS Paripurna: Standar Mutu Tertinggi yang Dimiliki RS Samsoe Hidajat

Petani, Nelayan sampai Pedagang Bakal Diburu Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Presiden RI, Prabowo Subianto. (gerindra)

Prabowo Ajak Tinggalkan Seng, Pilih Atap Tradisional

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SIDANG KORUPSI--Majelis hakim menyidangkan terdakwa korupsi Sudewo, Bupati Pati nonaktif, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026). (bae)
Hukum

KPK Balik Serang Sudewo, Sebut Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Salah Kamar

Juni 24, 2026
Mantan Bupati Karanganyar yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Juliyatmono.
Hukum

Anggota DPR RI dari Golkar Eks Bupati Karanganyar Disebut Nikmati Duit Proyek Masjid Agung

Februari 24, 2026
Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)
Info

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Februari 11, 2026
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Agustus 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?