Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ponpes Abah Khan Tak Berizin, Perberat Tuntutan Hukuman Kiai Cabul Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ponpes Abah Khan Tak Berizin, Perberat Tuntutan Hukuman Kiai Cabul Semarang

R. Izra
Last updated: September 14, 2026 4:33 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Status Pondok Pesantren (Ponpes) Al Jaelani yang tidak memiliki izin Kementerian Agama ikut memperberat tuntutan terhadap, Achmad Fauzi alias Abah Khan, terdakwa kasus pencabulan santri.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Ponpes Al Jaelani tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah maupun Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Sehingga Pondok Pesantren Al Jaelani merupakan pondok yang ilegal,” jelas Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang, I Surya, Senin (14/9/2026).

Surya menilai persoalan tersebut menjadi hal yang memberatkan karena anak korban merupakan salah satu santriwati di pondok tersebut. Sebagai pengasuh, Abah Khan seharusnya memberikan bimbingan dan perlindungan kepada santrinya.

Bacaaja: Kiai Cabul Semarang Abah Khan Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara
Bacaaja: Abah Khan Pakai Kaus ‘Ngopeni-Nglakoni’ saat Diserahkan, Kiai Semarang Cabuli Santri

Status ponpes tersebut menjadi salah satu dari enam hal yang memberatkan Abah Khan dalam tuntutan perkara ini. Jaksa juga mempertimbangkan dampak perkara terhadap korban yang saat itu masih berusia 15 tahun.

Selain itu, Suryo menilai Abah Khan tidak mengakui perbuatannya dan tidak menunjukkan penyesalan. Terdakwa juga disebut berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan.

Sementara satu-satunya hal yang meringankan adalah Abah Khan belum pernah menjalani hukuman pidana.

Dalam perkara ini, JPU menuntut Abah Khan dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan. Jaksa meminta masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman.

JPU menyatakan Abah Khan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (bae)

You Might Also Like

Dapur MBG Kebanyakan, Anggaran Bakal Dikurangi

Gudang Gresik Jadi Titik Bongkar, 3 Ton Narkoba Gagal Beredar

2.700 Pelari dari 14 Negara Serbu Merbabu Skyrace 2026

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Kenalan Sama Pak Sururi, Orang Biasa dengan Aksi Luar Biasa Jaga Pesisir Semarang

TAGGED:abah khanheadlinekiai cabulpondok pesantrenponpesponpes al jaelaniSemarangtak perizin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article JUARA TURNAMEN--Tim dari SMAN 4 Semarang menerima sertifikat juara pertandingan Free Fire (FF) Battle Royale Mayoritas Tournament, Minggu (13/9/2026). (ist) SMAN 4 Semarang Juara Turnamen Free Fire Battle Royale Mayoritas
Next Article MENKEU BARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet lagi. Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026). BREAKING NEWS: Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MENKEU BARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet lagi. Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026).

BREAKING NEWS: Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)

Ponpes Abah Khan Tak Berizin, Perberat Tuntutan Hukuman Kiai Cabul Semarang

JUARA TURNAMEN--Tim dari SMAN 4 Semarang menerima sertifikat juara pertandingan Free Fire (FF) Battle Royale Mayoritas Tournament, Minggu (13/9/2026). (ist)

SMAN 4 Semarang Juara Turnamen Free Fire Battle Royale Mayoritas

Dari Pena ke Layar, Kaligrafi MTQ Makin Ngegas

Agustina Ingin Alun-Alun Kauman Jadi Pusat Budaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN.
Info

Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Hukum

Nadiem Buka Suara, Bikin Ikut Sedih Nih.. Penjara Jadi Cermin Diri Panjang

April 15, 2026
Hukum

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Febrie Jadi Saksi, Batal Tersangka?

Juli 15, 2026
Militer Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Info

Kacau! Amerika Tangkap Presiden Venezuela, Picu Perang Dunia Ketiga?

Januari 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ponpes Abah Khan Tak Berizin, Perberat Tuntutan Hukuman Kiai Cabul Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?