Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Pemilik akun TikTok @HS02775, IS (35), ditangkap polisi karena menyebarkan konten provokatif yang memicu penjarahan rumah pejabat saat aksi demo di Jakarta. Aksi anarkis ini juga merusak fasilitas umum seperti gerbang tol, halte Transjakarta, dan stasiun MRT. Kasus ini mengingatkan kita pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi konten negatif yang berpotensi membahayakan.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 12:23 am
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.
Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Lagi-lagi dunia maya bikin heboh! Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan provokasi penjarahan rumah pejabat.

Brigjen Himawan Bayu Aji dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa IS sengaja bikin dan unggah video berisi konten provokatif yang nyinyir banget, tujuannya bikin orang benci sama kelompok tertentu. Akun TikTok ini ternyata punya 2.281 followers, dan lewat situ IS ajak massa buat ngerusak dan menjarah rumah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, sampai rumah Ketua DPR Puan Maharani nyaris kena sasaran juga.

Penangkapan IS terjadi sejak Senin (1/9/2025) dan kini dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. IS dijerat dengan berbagai pasal UU ITE dan KUHP yang tegas melarang ujaran kebencian dan hasutan yang mengarah ke tindak kriminal.

Kejadian ini terkait dengan aksi demo yang berujung anarkis di Jakarta, di mana sejak Sabtu (30/8) hingga Minggu dini hari (31/8), massa menyerang dan menjarah rumah pejabat publik dan merusak fasilitas umum, termasuk membakar tujuh gerbang tol, dua halte Transjakarta, dan merusak stasiun MRT Istora Mandiri.

Pesan buat kamu semua nih, jangan gampang termakan provokasi di media sosial apalagi ikut-ikutan buat rusuh. Ingat, penyebaran ujaran kebencian dan konten provokatif gak cuma berbahaya buat orang lain, tapi juga bisa bikin kamu berurusan sama hukum.(*)

You Might Also Like

Terkuak, Senjata Laras Panjang Ditemukan Usai Ledakan di SMA 72

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

Menakar Peluang Koaliasi Gerindra-PDIP pada 2029, Pengamat: Cukup Terbuka, Bisa Muncul Tiga Poros

Bejat! Oknum Anggota LSM di Semarang Diduga Hamili Gadis Autis Tetangganya

Adu Tajam Haaland vs Kane, Siapa Melaju ke Semifinal?

TAGGED:Aksi penjarahan Syahroniheadlinemassa demoTiktokers ditangkap polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang
Next Article Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera). Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Gus Yasin Ajak Perbankan di Jateng Ikut “Patungan Sosial” Lewat Wakaf

Maret 12, 2026
Info

Pemkot Semarang Lagi Serius Soal Gotong Royong

Mei 27, 2026
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (Tauwas BGN), Ketut Sumedana. (Dok BGN)
Info

Alasan Ungkap BGN Tutup Permanen 4 SPPG, Termasuk Patalan 2 Bantul

September 25, 2026
Fokus

Dari Kafe ke Speedboat, Wisata Jatibarang Mencoba Hidup Lagi

Mei 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?