Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Pemilik akun TikTok @HS02775, IS (35), ditangkap polisi karena menyebarkan konten provokatif yang memicu penjarahan rumah pejabat saat aksi demo di Jakarta. Aksi anarkis ini juga merusak fasilitas umum seperti gerbang tol, halte Transjakarta, dan stasiun MRT. Kasus ini mengingatkan kita pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi konten negatif yang berpotensi membahayakan.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 12:23 am
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.
Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Lagi-lagi dunia maya bikin heboh! Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan provokasi penjarahan rumah pejabat.

Brigjen Himawan Bayu Aji dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa IS sengaja bikin dan unggah video berisi konten provokatif yang nyinyir banget, tujuannya bikin orang benci sama kelompok tertentu. Akun TikTok ini ternyata punya 2.281 followers, dan lewat situ IS ajak massa buat ngerusak dan menjarah rumah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, sampai rumah Ketua DPR Puan Maharani nyaris kena sasaran juga.

Penangkapan IS terjadi sejak Senin (1/9/2025) dan kini dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. IS dijerat dengan berbagai pasal UU ITE dan KUHP yang tegas melarang ujaran kebencian dan hasutan yang mengarah ke tindak kriminal.

Kejadian ini terkait dengan aksi demo yang berujung anarkis di Jakarta, di mana sejak Sabtu (30/8) hingga Minggu dini hari (31/8), massa menyerang dan menjarah rumah pejabat publik dan merusak fasilitas umum, termasuk membakar tujuh gerbang tol, dua halte Transjakarta, dan merusak stasiun MRT Istora Mandiri.

Pesan buat kamu semua nih, jangan gampang termakan provokasi di media sosial apalagi ikut-ikutan buat rusuh. Ingat, penyebaran ujaran kebencian dan konten provokatif gak cuma berbahaya buat orang lain, tapi juga bisa bikin kamu berurusan sama hukum.(*)

You Might Also Like

SK Pengesahan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030 Resmi Diserahkan Kemenkum

UPTD PPA Jangan Cuma Papan Nama: Wagub Minta Kepala Daerah Turun

Viral! Mahasiswi UIN Dibacok saat Nunggu Sidang Skripsi, Pelaku Marah Cintanya Ditolak

Viral Mobil Kopdes Merah Putih Mogok di Salatiga, Netizen Sorot Kualitas Mahindra Scorpio

Dugaan Joki hingga Mahasiswi ‘Super Cerdas’, Kuliah S3 Fadia Arafiq di Untag Disorot

TAGGED:Aksi penjarahan Syahroniheadlinemassa demoTiktokers ditangkap polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang
Next Article Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera). Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Suspek Campak di Jateng Tembus 2.000 Kasus

April 8, 2026
Fokus

Piala Dunia Tak Lagi Milik Raksasa Lama, Kekuatan Baru Bermunculan

Juni 22, 2026
Ilustrasi aset kripto, Bitcoin.
Ekonomi

Bitcoin Keok! Turun 13% dalam 5 Hari, Level Terendah Sejak April 2025

Februari 5, 2026
Hukum

Pembobol Bank BNI Semarang Dihukum 4 Tahun

November 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?