Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Surat Penghentian Pendataan SPPG Beredar, Kejati Jateng: “Kami Cek Dulu”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Surat Penghentian Pendataan SPPG Beredar, Kejati Jateng: “Kami Cek Dulu”

Surat dari Kejaksaan Agung soal penghentian pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai beredar luas. Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah belum mau buru-buru memberikan kepastian.

T. Budianto
Last updated: Juli 15, 2026 8:15 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kejati Jateng belum bisa memastikan tindak lanjut atas surat dari Kejaksaan Agung yang memerintahkan penghentian pengumpulan data terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perintah itu merupakan tindak lanjut atas pemberitaan mengenai kegiatan pendataan SPPG di Jateng yang belakangan menjadi sorotan publik. Meski surat tersebut telah beredar luas, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng Arfan Triono mengaku belum bisa memastikan apakah instruksi itu sudah diterima dan langsung dijalankan di wilayahnya.

Baca juga: Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan

“Nanti kita cek lagi ya. Kita cek lagi,” kata Arfan saat ditanya mengenai penghentian pendataan SPPG, Selasa (14/7/2026). Arfan mengatakan, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng yang menangani kegiatan tersebut.

“Kami cek lagi ke teman-teman di Pidsus, karena nanti kan yang menangani Pidsus,” ujarnya. Saat ditanya apakah surat dari Kejaksaan Agung sudah diterima Kejati Jateng, Arfan mengaku belum mengetahuinya.

Pendataan SPPG

“Nanti kami cek dulu, karena belum masuk ke kami. Mungkin bocoran ya?” ucapnya. Ia juga belum dapat memastikan apakah pendataan SPPG di Jateng saat ini masih berlangsung atau sudah dihentikan.

“Belum tahu ya, belum tahu ya,” katanya. Begitu pula saat ditanya jumlah SPPG yang telah didatangi tim kejaksaan dalam proses pendataan. Arfan menyebut data tersebut masih perlu diverifikasi. “Belum crosscheck ya,” ujarnya.

Baca juga: Polda Jateng Larang Pengelola SPPG Polri Hadiri Panggilan Kejaksaan, Kejati: Ya Monggo, tapi . . .

Menurut Arfan, Kejati Jateng akan menunggu arahan resmi dari pimpinan sebelum memberikan kepastian terkait kelanjutan pendataan SPPG. “Nggih, nanti kita cek, kita menunggu instruksi pimpinan kami,” katanya.

Di era informasi yang bergerak lebih cepat daripada surat dinas, publik kadang sudah membaca isi kebijakan sebelum instansi yang menjalankannya selesai memastikan suratnya benar-benar tiba di meja kerja. (bae)

You Might Also Like

Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas

ASN Setda Jateng Turun ke Selokan

Kemarau Makin Seret, Polres Banjarnegara Kirim 25 Ribu Liter

COO PSIS: Enam Poin Harga Mati

Saat 2.570 Lampion Naik ke Langit Borobudur

TAGGED:headlineKPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KOLABORASI - Direksi PLN Icon Plus dan IconGreen menyamakan langkah sekaligus memperkuat sinergi antaranak perusahaan PLN Group dalam mendukung pengembangan bisnis dan percepatan transisi menuju energi bersih. Tukar Best Practice, Cara PLN Icon Plus dan IconGreen Perkuat SDM Hadapi Industri Masa Depan
Next Article Kemkop Gandeng Kementan Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Pangan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Kronologi Bupati Klaten Hamenang Terjaring OTT KPK: Dijemput di Rumah Dinas, Dibawa ke Mapolresta Klaten

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SPPG Lempongsari sepi karena di dalamnya sedang direnovasi pasca sidak. (bae)
Info

Viral hingga Disidak BGN, SPPG Lempongsari Direnovasi dan Ingin Jadi Dapur Percontohan

April 2, 2026
Tumbuh

27 Bus Listrik Mulai Layani Trans Semarang

September 24, 2026
ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)
Info

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

September 25, 2026
Ekonomi

Mudik Lewat Udara Makin Ramai, Bandara Ahmad Yani Tambah 78 Penerbangan Ekstra

Maret 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Surat Penghentian Pendataan SPPG Beredar, Kejati Jateng: “Kami Cek Dulu”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?