Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK

Rentetan ini menegaskan bahwa Ade Kuswara bukan satu-satunya. Sejarah mencatat, Bekasi beberapa kali masuk daftar daerah dengan kepala daerah terseret kasus korupsi.

Nugroho P.
Last updated: Desember 19, 2025 4:32 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Ade Kuswara Kunang
SHARE

BACAAJA, BEKASI – Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang bukan cerita dadakan. Bekasi punya jejak panjang soal kepala daerah yang berakhir berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Contents
Neneng Hassanah YasinMochtar MohamadRahmat Effendi (Bang Pepen)Ade Kuswara Kunang

Terbaru, KPK kembali mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penangkapan ini langsung memantik ingatan publik pada deretan kasus sebelumnya.

Ade Kuswara saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama sembilan orang lain. Detail perkara belum diumumkan ke publik.

Rentetan ini menegaskan bahwa Ade Kuswara bukan satu-satunya. Sejarah mencatat, Bekasi beberapa kali masuk daftar daerah dengan kepala daerah terseret kasus korupsi.

Neneng Hassanah Yasin

Nama Neneng Hassanah Yasin jadi salah satu yang paling diingat. Mantan Bupati Bekasi ini ditangkap KPK pada 2018 lewat OTT terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Kasus tersebut membuka praktik kotor di balik proyek raksasa. Neneng akhirnya divonis enam tahun penjara dan dicabut hak politiknya.

Mochtar Mohamad

Sebelum itu, Kota Bekasi diguncang kasus Mochtar Mohamad. Mantan Wali Kota Bekasi ini terseret perkara korupsi dan suap yang berkaitan dengan anggaran daerah.

Meski sempat lolos lewat vonis bebas, Mahkamah Agung membalik putusan. Hukuman penjara pun dijatuhkan, menutup babak kekuasaannya.

Rahmat Effendi (Bang Pepen)

Nama Rahmat Effendi atau Bang Pepen juga tak bisa dilewatkan. Mantan Wali Kota Bekasi ini ditangkap KPK pada 2022 dalam kasus suap, pengadaan, hingga lelang jabatan.

Vonisnya tergolong berat. Hukuman belasan tahun penjara dan pencabutan hak politik mengakhiri karier panjangnya di pemerintahan.

Ade Kuswara Kunang

Kini giliran Ade Kuswara Kunang. Bupati termuda dalam sejarah Bekasi ini ditangkap KPK pada Desember 2025.

Kasus yang menjeratnya masih dalam proses pendalaman. Namun namanya sudah terlanjur masuk daftar panjang kepala daerah Bekasi yang tersandung hukum.

Berulangnya kasus serupa membuat publik kembali menaruh sorotan tajam. Bekasi seolah terus diuji soal integritas kekuasaan.

KPK masih bekerja, proses hukum terus berjalan. Satu hal yang pasti, sejarah ini menjadi pengingat bahwa jabatan tinggi selalu datang bersama risiko dan tanggung jawab besar. (*)

You Might Also Like

Etik Minta Rp500 Juta, KPK Ungkap Skema Setoran Bupati Sukoharjo

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Titip Salam ke Saiful: “Assalamualaikum, Salam Buat Gus Ipul Ya”

KPK Buka Peluang Panggil Gus Miftah sebagai Saksi dan Sita Duit Korupsi Rp100 Juta

Bima Arya Sentil Bupati Pekalongan: Ngaku Tak Paham Hukum Kok Mau Jadi Kepala Daerah?

TAGGED:ade koswarabupati bekasiKPKOTT KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nama Besar Bekasi Tersandung, Ade Kuswara Dijemput KPK, Segini Hartanya
Next Article Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah Libur, MBG Tetap Jalan dengan Skema Fleksibel Seperti Ini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

GEMPAT NTT - Warga di NTT menunjukkan kerusakan rumah terdampak gempa, Sabtu (15/8/2026).

Ada 37 Gempa Susulan Guncang NTT, BNPB: Dua Korban Jiwa di Sikka

Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto. (ist)

Pajak Seret, Pemkot Semarang Sesuaikan Belanja APBD 2026

Lima Kuliner Legendaris Pilihan Pramono Anung

MABA UNNES--BEM Unnes mengunggah postingan duka cita atas meninggalnya maba saat berangkat ospek. (ist)

Unnes Dihujani Kritik: Gelar Ospek Dini Hari sebelum Subuh, Picu Korban Jiwa

Ilustrasi gempa bumi.

Berpotensi Tsunami, NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7,7

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

KPK Tanggapi Kabar OTT Bupati Pati Sudewo, Jubir: Kami akan Sampaikan

Januari 19, 2026
Hukum

Sidang Sudewo Tetap Jalan, Pendukung Boleh Demo Asal Kalem

Juli 5, 2026
Hukum

Main Curang Ekspor, Ngirimnya Kratom, Bilangnya Kopi

Februari 21, 2026
Hukum

Jejak Dadan dan Dua Rekannya Disebut Cari Cuan Bareng

Juni 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?