Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja

R. Izra
Last updated: Juli 12, 2026 2:55 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono. (bae)
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membantah kabar yang beredar soal adanya penggeledahan, penyisiran, pemeriksaan, hingga operasi tangkap tangan (OTT) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, baik Kejati Jateng maupun seluruh kejaksaan negeri di Jawa Tengah tidak sedang melakukan tindakan penegakan hukum terhadap SPPG.

“Yang dilakukan oleh kejaksaan negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,” kata Arfan, Jumat (10/7/2026).

Arfan menjelaskan, kegiatan itu murni untuk inventarisasi data dan tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan aparat penegak hukum di Jakarta.

Ia juga meluruskan kabar yang menyebut ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pengelola SPPG. Menurutnya, hingga kini tidak ada proses pemeriksaan terhadap pihak mana pun.

“Hingga saat ini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” ujarnya.

Dalam proses pendataan itu, petugas kejaksaan disebut mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai aturan.

Data dari pengelola SPPG akan dicatat jika bersedia memberikan keterangan, sementara jika tidak bersedia, kondisi tersebut juga hanya dicatat tanpa ada tindakan pemaksaan.

Arfan kembali menepis isu yang menyebut kejaksaan akan menggelar OTT terhadap pengelola SPPG di Jawa Tengah.

“Tidak ada OTT. Tidak ada penggeledahan. Tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,” tegasnya. (bae)

You Might Also Like

Luthfi Minta Tiap Daerah Punya Ekonomi Kreatif Unggulan

Gak Hanya Ngerampok, Agus Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan Juragan Sate Boyolali

Mau Sekolah Gratis Berasrama? SMK Boarding Jateng Buka Pendaftaran

Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas

Pemkot Raih Dua Penghargaan Hukum

TAGGED:headlinekejaksaankejati jatengpendataanPenggeledahansppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tembok Rossocrociati Ditantang Messi, Mampukah Bikin Kejutan?
Next Article BAZAR BUKU - Pengunjung sedang memilah dan memilih buku di bazar buku internasional Big Bad Wolf (BBW) Books di The Suri Ballroom, Queen City Mall, Semarang. BBW Books berlangsung dari 9 hingga 19 Juli 2026. (dul) Book Lovers Wajib Mampir! Bazar Buku Internasional Digelar di Queen City Mall Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sehari Tiga Iman, Agustina: Beda Bukan Berarti Berjarak

Akhirnya DPR Kasih Kepastian, RUU Perampasan Aset Diketok Desember

Demo DPR Polisi Amankan 65 Orang

BARANG BUKTI--Barang bukti paket sabu-sabu diamankan polisi. (ist)

Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Semarang, Sita 51 Paket Hemat Siap Edar

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Apa yang Bikin Rakyat Kecewa? Survei Tempo: Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Anjlok Jadi 37 Persen

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PASPOR INDONESIA - Pemerintah menaikkan tarif pengajuan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp5 juta atau naik lima kali lipat.
Info

Fix Gak Betah? 8.000-an Orang Lepas Status WNI, Singapura Jadi Tujuan Utama

Juli 21, 2026
Info

Ratusan Tim Unjuk Skill Clash Squad di Warmindo Mayoritas

April 27, 2026
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Viral Brigadir Brimob Digerebek Istri di Rumah Janda, Ini Ajudan Bupati Purwakarta Bro!

Oktober 10, 2025
Fokus

Harga Kedelai Naik, Daya Beli Turun

Juni 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?